Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Kukar Berikan 4 Jaminan Sosial Untuk Perangkat Desa –

Posted on March 7, 2024March 7, 2024 By admin No Comments on Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Kukar Berikan 4 Jaminan Sosial Untuk Perangkat Desa –

TENGGARONG – Perangkat Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin nyaman dalam melakukan aktivitas dalam profesi sebagai pamong masyarakat, hal ini seiring dengan ditandatanganinya  perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Samarinda, Sabtu (24/2).

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, PKS ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Kukar melalui DPMD untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kades, perangkat desa, BPD, pengurus RT yang termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara.

“Jumlah peserta yang dilindungi dan dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan 12.459 orang,” katanya, Rabu (6/3) seperti yang dilansir dari media JawaPos.

Rianto menyebutkan, program yang diikuti untuk kades dan perangkat desa ada empat. Yaitu, jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan pensiun (JP), dan jaminan hari tua (JHT).

“Dan untuk BPD dan RT diikutkan dua program yaitu JKM dan JKK,” sebutnya.

Dia berharap dengan adanya PKS bersama BPJS Ketenagakerjaan ini semua penyelenggara pelayanan masyarakat di tingkat desa bisa termotivasi terus meningkatkan kinerjanya, karena hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sudah dipenuhi oleh pemkab, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaannya.

“Manfaat dari program ini jika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kita jamin tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atau saat bertugas mengalami hal-hal yang dilindungi dan dijamin oleh program tersebut, dapat diberikan hak-haknya sesuai yang diatur oleh ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Arianto.

sources references https://puskominfo-ppdi.or.id/tandatangani-perjanjian-kerjasama-dengan-bpjs-ketenagakerjaan-dpmd-kukar-berikan-4-jaminan-sosial-untuk-perangkat-desa/

Berita

Post navigation

Previous Post: Gerakan inklusi sosial perpustakaan Pontianak jadi percontohan 
Next Post: Festival Dhalang Anak 2024, Utusan Tawangsari Sabet 2 Gelar

More Related Articles

Warner Bros rilis teaser trailer film “Superman” Berita
Kecamatan Semaka Gelar Musrenbang Dalam Rangka Menyusun RKPD Tahun 2026 Berita
Syarat dan langkah mendapatkan BBNKB gratis Berita
Ops Ketupat Lodaya 2025, Polsek Rancah Polres Ciamis Patroli Kamtibmas dan Pemantauan Arus Lalin Berita
Menteri ATR pastikan percepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah Berita
Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ? – Puskominfo Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • BNN ungkap peran kampus untuk hadapi infiltrasi narkotika
  • BRI Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima Bersama Imigrasi Bandara Soetta
  • Pemesanan BYD Atto 3 tembus 30 ribu unit dalam sepekan sejak meluncur
  • Program Air Bersih Presiden Prabowo Hadir di Beber Cirebon
  • Iran kutuk serangan di Bandar Abbas, tuding AS langgar gencatan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme