Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Kukar Berikan 4 Jaminan Sosial Untuk Perangkat Desa –

Posted on March 7, 2024March 7, 2024 By admin No Comments on Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Kukar Berikan 4 Jaminan Sosial Untuk Perangkat Desa –

TENGGARONG – Perangkat Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin nyaman dalam melakukan aktivitas dalam profesi sebagai pamong masyarakat, hal ini seiring dengan ditandatanganinya  perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Samarinda, Sabtu (24/2).

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, PKS ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Kukar melalui DPMD untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kades, perangkat desa, BPD, pengurus RT yang termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara.

“Jumlah peserta yang dilindungi dan dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan 12.459 orang,” katanya, Rabu (6/3) seperti yang dilansir dari media JawaPos.

Rianto menyebutkan, program yang diikuti untuk kades dan perangkat desa ada empat. Yaitu, jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan pensiun (JP), dan jaminan hari tua (JHT).

“Dan untuk BPD dan RT diikutkan dua program yaitu JKM dan JKK,” sebutnya.

Dia berharap dengan adanya PKS bersama BPJS Ketenagakerjaan ini semua penyelenggara pelayanan masyarakat di tingkat desa bisa termotivasi terus meningkatkan kinerjanya, karena hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sudah dipenuhi oleh pemkab, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaannya.

“Manfaat dari program ini jika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kita jamin tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atau saat bertugas mengalami hal-hal yang dilindungi dan dijamin oleh program tersebut, dapat diberikan hak-haknya sesuai yang diatur oleh ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Arianto.

sources references https://puskominfo-ppdi.or.id/tandatangani-perjanjian-kerjasama-dengan-bpjs-ketenagakerjaan-dpmd-kukar-berikan-4-jaminan-sosial-untuk-perangkat-desa/

Berita

Post navigation

Previous Post: Gerakan inklusi sosial perpustakaan Pontianak jadi percontohan 
Next Post: Festival Dhalang Anak 2024, Utusan Tawangsari Sabet 2 Gelar

More Related Articles

SAKO Pandu Ma’arif Karanglewas Gelar ODMG 2025  Berita
Proyek Konstruksi di SMKN 1 Tanjung Raya Jadi Sorotan Publik, Banner Pengawasan Kejati Lampung Terpasang Berita
Permendesa PDT Nomor 13 Tahun 2025 – Pedoman Sistem Informasi Desa Berita
Shop Tokopedia capai hasil yang positif selama Ramadhan 2024 Berita
SK Pendataan Indeks Desa 2025 Berita
Hendri Kampai: Rapat Redaksi, Pilar Penting dalam Produksi Berita Berkualitas Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kebijakan Dana Desa Dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih
  • Kemenkum Sulsel telah harmonisasi 1.039 Ranperda sepanjang 2025
  • Pembangunan Desa Dalam Perspektif Pembangunan Wilayah Melalui Tata Ruang
  • Kemnaker siapkan pelatihan padat karya pulihkan dampak bencana
  • Satgas Yonif 511/DY Bantu Warga Lanny Jaya Sambut Natal

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme