Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

SK Panitia Musdus RPJM Desa

Posted on September 22, 2024September 22, 2024 By admin No Comments on SK Panitia Musdus RPJM Desa

SK Panitia Musdus RPJM Desa

Musyawarah Dusun (Musdus) adalah salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa sendiri adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 8 tahun sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. RPJM Desa ini yang memuat visi, misi, tujuan, kebijakan, dan program pembangunan desa yang akan dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya, diperlukan partisipasi masyarakat dari tingkat paling bawah, yaitu dusun, untuk memastikan aspirasi warga desa tercermin dalam perencanaan pembangunan desa.

Untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan Musdus, dibentuklah panitia khusus yang bertanggung jawab dalam merancang, melaksanakan, dan menyusun hasil dari musyawarah dusun yang pelaksanaannya ditetapkan dengan keputusan kepala Desa atau SK Panitia Musdus RPJM Desa. Artikel ini akan membahas tentang peran dan fungsi panitia Musdus dalam rangka penyusunan RPJM Desa.

Peran dan Fungsi Panitia Musdus

Panitia Musdus memiliki peran sentral dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat dusun dalam menyampaikan aspirasi pembangunan. Berikut adalah beberapa peran dan fungsi utama panitia Musdus:

  1. Mengkoordinasi Persiapan Musdus Panitia bertanggung jawab dalam mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Musdus. Hal ini meliputi penyiapan lokasi, penentuan waktu, pengundangan peserta, dan penyebaran informasi terkait agenda Musdus. Panitia juga bertugas memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok-kelompok rentan seperti perempuan, lansia, dan pemuda.
  2. Menjaring Aspirasi Masyarakat Selama Musdus, panitia bertugas mengumpulkan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait prioritas pembangunan desa. Panitia harus mampu mengelola jalannya diskusi agar seluruh peserta dapat menyampaikan pendapat mereka dengan efektif. Mereka juga harus memastikan bahwa semua suara, termasuk dari kelompok minoritas, didengar dan dipertimbangkan.
  3. Menyusun Laporan Hasil Musdus Setelah Musdus selesai dilaksanakan, panitia bertanggung jawab menyusun laporan hasil musyawarah yang berisi rangkuman dari usulan dan rekomendasi pembangunan dari masyarakat ini sering disebut dengan Laporan Pengkajian Keadaan Desa. Laporan ini menjadi bahan utama yang akan disampaikan pada Musyawarah Desa (Musdes) untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam RPJM Desa.
  4. Mengkomunikasikan Hasil Musdus ke Pemerintah Desa Panitia juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Hasil dari Musdus harus disampaikan secara jelas dan transparan kepada pemerintah desa sehingga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan RPJM Desa yang lebih partisipatif dan inklusif.
  5. Monitoring dan Evaluasi Proses Musdus Selain mempersiapkan dan menyelenggarakan Musdus, panitia juga bertugas melakukan evaluasi terhadap jalannya musyawarah. Mereka perlu memastikan bahwa pelaksanaan Musdus sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip musyawarah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

SK Panitia Musdus RPJM Desa

Komposisi Panitia Musdus

Pembentukan panitia Musdus harus melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan keterwakilan yang berimbang. Panitia biasanya terdiri dari:

  1. Ketua Panitia: Bertanggung jawab mengoordinasikan keseluruhan kegiatan Musdus.
  2. Sekretaris: Bertugas mencatat seluruh hasil musyawarah dan membuat laporan tertulis.
  3. Anggota Panitia: Biasanya terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan perangkat desa, serta perwakilan dari kelompok-kelompok masyarakat seperti pemuda, perempuan, dan kelompok marjinal lainnya.

Tahapan Kerja Panitia Musdus dalam RPJM Desa

Berikut adalah tahapan kerja yang dilakukan oleh panitia Musdus dalam proses penyusunan RPJM Desa:

  1. Persiapan dan Sosialisasi Musdus Panitia mengadakan rapat persiapan dan menyusun jadwal pelaksanaan Musdus. Mereka juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya musyawarah ini dan bagaimana cara partisipasi.
  2. Pelaksanaan Musyawarah Dusun Pada hari yang telah ditentukan, panitia menyelenggarakan Musdus di dusun masing-masing. Dalam Musdus ini, warga berdiskusi dan menyampaikan usulan pembangunan.
  3. Penyusunan dan Validasi Laporan Setelah Musdus selesai, panitia menyusun laporan hasil musyawarah yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di tingkat desa. Validasi laporan ini penting agar sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
  4. Penyampaian Hasil ke Pemerintah Desa Hasil dari Musdus dikomunikasikan ke pemerintah desa melalui Musyawarah Desa (Musdes), yang merupakan forum untuk mengesahkan rencana pembangunan.

Untuk lebih jelasanya, Anda dapat menyimak video berikut terkait seperti apa dan bagaimana pelaksanaan musdus.

Penutup

Musyawarah Dusun (Musdus) memegang peranan penting dalam memastikan pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif. Dengan adanya panitia Musdus yang solid dan mampu bekerja dengan baik, aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara efektif dalam RPJM Desa. Panitia Musdus bukan hanya fasilitator, tetapi juga garda depan dalam mewujudkan pembangunan desa yang demokratis dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Penyusunan RPJM Desa yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat melalui Musdus, diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan menjawab permasalahan riil di desa.

Berikut kami bagikan SK Panitia Musdus RPJM Desa dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Panitia Musdus RPJM Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Post Views: 92



sources references https://ciptadesa.com/sk-panitia-musdus-rpjmdes/

Berita

Post navigation

Previous Post: Pupuk Indonesia salurkan phonska plus ke kampung idiot Ponorogo
Next Post: Program Pendidikan Suprapto-Fuad: Langkah Strategis Meningkatkan Kesejahteraan di Kabupaten Mesuji

More Related Articles

Pertama Kali Di Rohil, Kepenghuluan Sinaboi Lantik Aparat Desa Bareng Bersama Ketua RT Dan RW – Puskominfo Berita
Kemarin, aturan cegah kekerasan anak di ranah daring hingga Hari Bumi Berita
Bimteknas Demokrat Pacitan: Padukan Politik, Wisata Bahari, dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal Berita
Taman Margasatwa Ragunan punya maskot dan logo baru sejak 1981 Berita
Galang Dana Operasional, PPDI Jawa Tengah Produksi Payung Bermotif Organisasi – Puskominfo Berita
Menteri ATR pastikan percepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman
  • Pertanyaan Umum Seputar Kopdes Merah Putih
  • Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja
  • Panduan Kerja Sama Bisnis Kopdes Merah Putih Dengan Perum Bulog
  • Menkop: Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekosistem ekonomi nasional

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme