Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Posted on October 30, 2024October 30, 2024 By admin No Comments on Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Dana Desa pada tahun 2025 memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa. Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, alokasi dan pemanfaatan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, dan ketahanan pangan. Berikut adalah rincian prioritas utama penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025:

1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Penggunaan Dana Desa diarahkan pada kebutuhan esensial seperti:

  • Pencegahan dan Penurunan Stunting: Fokus pada penyediaan makanan bergizi untuk anak balita dan ibu hamil, serta peningkatan layanan kesehatan dasar.
  • Akses Kesehatan: Pengadaan sarana kesehatan seperti Posyandu dan fasilitas air minum serta sanitasi yang aman.
  • Ketahanan Pangan: Meliputi penyediaan fasilitas lumbung pangan, peningkatan kapasitas lahan pertanian, serta pengembangan sektor pertanian dan peternakan untuk memastikan ketersediaan pangan nabati dan hewani.

2. Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Infrastruktur dasar desa mendapat prioritas melalui:

  • Pembangunan Infrastruktur Transportasi: Pengadaan fasilitas jalan desa, jembatan, dan sarana transportasi lainnya untuk meningkatkan mobilitas warga.
  • Sarana Pendidikan dan Olahraga: Pembangunan fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), perpustakaan desa, serta ruang untuk kegiatan olahraga dan seni budaya.
  • Fasilitas Kebencanaan: Pembangunan sarana pencegahan dan mitigasi bencana alam, termasuk sistem evakuasi dan pos kesiapsiagaan bencana untuk menghadapi risiko bencana yang mungkin terjadi.

3. Pengembangan Ekonomi Lokal

Dana Desa juga berfokus pada pengembangan ekonomi lokal yang mampu mendorong kemandirian desa melalui:

  • Pendirian dan Pengembangan BUMDes: Penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa untuk mengelola usaha lokal berbasis potensi desa, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
  • Desa Wisata: Dukungan penuh pada desa wisata, meliputi pembangunan fasilitas pariwisata, pelatihan pengelolaan wisata, dan promosi melalui media digital.
  • Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif: Pelatihan kewirausahaan dan ekonomi kreatif yang bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha kecil dan kerajinan lokal.

4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat

Partisipasi aktif warga desa dalam perencanaan dan pengawasan menjadi salah satu prioritas, yang meliputi:

  • Keterlibatan dalam Perencanaan Desa: Melibatkan masyarakat dalam konsolidasi data dan penyusunan rencana pembangunan desa.
  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Pelatihan untuk warga desa di berbagai bidang seperti kepemimpinan, keterampilan digital, dan manajemen usaha.

5. Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Pelestarian Lingkungan

Pemanfaatan energi terbarukan serta pelestarian lingkungan berkelanjutan turut diutamakan:

  • Energi Terbarukan: Desa yang belum memiliki akses listrik akan difasilitasi untuk membangun infrastruktur energi seperti pembangkit listrik tenaga surya, mikrohidro, dan biogas.
  • Pengelolaan Sumber Daya Alam: Penanaman kembali hutan, rehabilitasi lahan kritis, dan pengelolaan limbah desa untuk menjaga lingkungan tetap lestari.

6. Mitigasi Bencana Alam dan Non-Alam

Peningkatan kesiapsiagaan desa terhadap bencana, termasuk bencana alam dan non-alam seperti epidemi dan wabah, menjadi fokus tambahan:

  • Pelatihan Tanggap Darurat: Desa akan menyediakan pelatihan bagi warga dan relawan dalam penanggulangan bencana.
  • Fasilitas Pencegahan: Penyediaan peralatan keselamatan, sarana evakuasi, dan tempat penampungan darurat menjadi prioritas untuk meningkatkan ketahanan desa dalam menghadapi bencana.

Melalui alokasi dan prioritas ini, diharapkan Dana Desa tahun 2025 mampu mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh. Kebijakan ini juga diharapkan untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, tangguh, dan berdaya saing​.

Post Views: 203

sources references https://ciptadesa.com/prioritas-penggunaan-dana-desa-tahun-2025/

Berita

Post navigation

Previous Post: Kemarin, soal Flu Singapura hingga tips memilih perawatan tubuh
Next Post: Jadikan ‘Maung’ Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

More Related Articles

Desain Gambar Dan RAB Bidang Miring [Excel & AutoCAD] Berita
Dukung Desa Digital, Dosen Unand Latih Staf Nagari Durian Tinggi Menulis Konten Informasi Desa Berita
Hari ke-Dua Perayaan HUT ke-23 Ajibata Berlangsung Meriah, Ketua Panitia: Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Berita
KRI Bung Hatta-370 alutsista terbaru TNI AL Berita
Sinergitas TNI-Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Di Purwakarta Lakukan Sambang Warga Berita
5 Alasan Kenapa Pemerintah Harus Menaikkan Siltap Aparatur Pemerintah Desa Di 2024 – Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Petunjuk Pelaksanaan PMO Kopdes Merah Putih Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota
  • Santri melampaui stereotipenya – ANTARA News
  • Saiful Chaniago Menilai Presiden Prabowo Cetak Prestasi Terbaik di Tahun Pertama Memimpin
  • Buku Saku Pembiayaan Kopdes Merah Putih
  • Kemenangan kontra PSBS Biak jadi modal penting untuk Persib Bandung

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme