Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Konvergensi Stunting Di Desa

Posted on November 10, 2024November 10, 2024 By admin No Comments on Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Konvergensi Stunting Di Desa

Dukungan Pemerintah Daerah dalam Konvergensi Stunting di Desa

Program percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi fokus prioritas nasional, dengan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah. Visi besar program ini adalah menuju Indonesia Emas 2025, memperkuat ideologi Pancasila, dan meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM). Berbagai strategi telah diintegrasikan untuk memastikan tercapainya tujuan tersebut secara optimal.

Tujuh program utama yang dicanangkan meliputi pemberian makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah. Selain itu, upaya penuntasan Tuberkulosis (TBC), renovasi sekolah, pendirian sekolah unggulan, dan pengembangan lumbung pangan nasional juga menjadi perhatian utama. Semua ini bertujuan meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan bagi masyarakat Indonesia.

Regulasi yang mendukung program ini mencakup Undang-Undang 23/2014 dan berbagai kebijakan Permendagri, yang mengatur penerapan pelayanan dasar dan standar minimal. Meskipun ada kemajuan, tantangan seperti perubahan perilaku yang lambat dan kebutuhan akan data yang terintegrasi tetap perlu diatasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi dan komitmen dari semua pihak yang terlibat.

Tujuh Program Utama Jangka Pendek

Pemerintah meluncurkan tujuh inisiatif penting, termasuk:

  1. Makan Bergizi Gratis: Ditujukan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik dari tingkat dasar hingga menengah.
  2. Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Pemeriksaan tensi, gula darah, rontgen, dan penyakit katastropik untuk jutaan warga.
  3. Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas: Peningkatan fasilitas dari tipe D menjadi tipe C, melengkapi sarana dan alat kesehatan.
  4. Penuntasan Tuberkulosis (TBC): Membentuk tim percepatan dan rencana aksi penanggulangan TBC di daerah.
  5. Renovasi Sekolah: Meningkatkan infrastruktur pendidikan, termasuk ruang kelas, mebeler, dan sanitasi.
  6. Sekolah Unggulan Terintegrasi: Pendirian di empat lokasi strategis untuk mendukung pendidikan berkualitas.
  7. Lumbung Pangan Nasional: Intensifikasi dan cetak lahan pertanian untuk ketahanan pangan di tingkat nasional dan daerah.

Dukungan Pemerintah Daerah dalam Konvergensi Stunting di Desa

Kerangka Regulasi dan Koordinasi

Penerapan program ini diatur melalui berbagai regulasi, termasuk:

  • Undang-Undang 23/2014: Memprioritaskan pelaksanaan pelayanan dasar dan belanja daerah untuk urusan pemerintahan wajib.
  • Permendagri 59/2021: Mengatur mekanisme penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan dan pendidikan dasar.
  • Kesepakatan Bersama: Antara Mendagri, Menkes, BKKBN, dan BPKP untuk memastikan pelaksanaan terkoordinasi dan terintegrasi di seluruh daerah.

Strategi Pilar Percepatan Penurunan Stunting 2025-2029

Pemerintah membagi strategi dalam enam pilar:

  1. Komitmen Politik dan Kepemimpinan: Menguatkan dukungan dari pusat hingga ke tingkat desa.
  2. Komunikasi dan Perubahan Perilaku: Edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.
  3. Konvergensi Program dan Kemitraan: Integrasi program dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
  4. Ketahanan Pangan dan Gizi: Memastikan akses pangan bergizi bagi semua sasaran.
  5. Peningkatan Kapasitas Program: Memperkuat kemampuan eksekusi program di semua tingkat.
  6. Pemantauan dan Evaluasi: Menerapkan sistem evaluasi untuk memantau efektivitas pelaksanaan program.

Evaluasi dan Tantangan

Penilaian kinerja menunjukkan peningkatan daerah “berdaya” dalam upaya penurunan stunting. Namun, tantangan tetap ada, seperti perubahan perilaku yang lambat, data yang belum terintegrasi sepenuhnya, dan koordinasi antar-lembaga yang perlu diperkuat. Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen nyata, penggunaan data berkualitas, serta partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan.

Post Views: 36

sources references https://ciptadesa.com/dukungan-pemerintah-daerah-dalam-konvergensi-stunting-di-desa/

Berita

Post navigation

Previous Post: Resmi Dilantik, Cholif Suprayogi Nahkodai PPDI Lamongan Periode 2024-2029 – Puskominfo
Next Post: Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Terlibat Perjudian, Kemenkomdigi Wajib Dievaluasi Total

More Related Articles

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 – Efisiensi APBN Dan APBD Berita
Fungsi dan Wewenang DPR RI Berita
Dihadiri Forkompimda, Pengurus PPDI Kabupaten Madiun Resmi Dilantik – Puskominfo Berita
Satgas Yonif 511/DY Bantu Warga Lanny Jaya Sambut Natal Berita
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024 Berita
Perkades Penjabaran Perubahan APB Desa 2025 [Setelah Perubahan APB Desa] Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Jaga Stabilitas Perekonomian di Dogiyai, Satgas Yonif 711/Raksatama Belanja Hasil Bumi Warga
  • Laporan Kinerja BPD Tahun 2025
  • Dilarang bertarung 30 bulan, Usman akui kesalahan pakai zat terlarang
  • TNI Rampungkan Jembatan Bener Kelipah dan Krueng Pelang di Aceh
  • Panduan Pengisian RAT di Simkopdes [Rapat Anggota Tahunan]

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme