Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

SK Panitia Musdes Koperasi Desa Merah Putih

Posted on April 25, 2025April 25, 2025 By admin No Comments on SK Panitia Musdes Koperasi Desa Merah Putih

Pentingnya SK Panitia Musdes Koperasi Desa Merah Putih

Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan nasional, terutama melalui langkah nyata seperti pembentukan koperasi desa. Koperasi desa sebagai lembaga ekonomi rakyat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat. Untuk itu, proses pembentukan koperasi harus dilaksanakan secara transparan dan sistematis melalui forum musyawarah desa khusus atau musyawarah insidentil.

Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan musyawarah desa khusus tersebut adalah pembentukan panitia pelaksana. Panitia ini dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertugas mengorganisasikan seluruh proses pembentukan koperasi yang dinamakan Koperasi Desa Merah Putih.

SK pembentukan panitia Musyawarah Desa ini memberikan dasar hukum yang kuat agar proses administrasi dan pelaksanaan musyawarah desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan penunjukan panitia yang melibatkan unsur BPD, perangkat desa, serta unsur masyarakat seperti Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) dan Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), proses musyawarah menjadi representatif dan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat secara luas.

Partisipasi aktif dari berbagai elemen ini sangat penting agar saat koperasi terbentuk nanti, koperasi tersebut benar-benar menjadi milik bersama yang didukung oleh seluruh warga desa. Oleh sebab itu, keberadaan SK panitia musyawarah khusus ini merupakan langkah awal dan krusial dalam pengembangan koperasi desa.

Dasar Hukum Pembentukan Panitia Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih

Pelaksanaan pembentukan panitia musyawarah desa didukung oleh sejumlah dasar hukum dan peraturan yang berlaku secara nasional. Dasar hukum utama adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian beserta amandemen terbaru melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja, yang mengatur tata kelola dan pembentukan koperasi secara menyeluruh di Indonesia.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perubahan terakhirnya pada tahun 2024 memberikan ruang hukum bagi desa untuk mengelola potensi ekonominya termasuk pembentukan koperasi sebagai badan usaha milik desa. Undang-undang ini menjamin desa memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaan musyawarah desa dan pengelolaan koperasi demi kemajuan ekonomi lokal.

sources references https://www.ciptadesa.com/sk-panitia-musdes-koperasi-desa-merah-putih/

Berita

Post navigation

Previous Post: Sri Mulyani kaji skema kombinasi pendanaan Kopdes Merah Putih
Next Post: Dari Tangerang hingga Palu, DJKI Hadirkan Layanan KI Gratis dalam Rangka Hari KI Sedunia

More Related Articles

Sambang Masyarakat Pesisir, Cara Sat Polairud Polres Purwakarta Jaga Keamanan Masyarakat Berita
Hakim MK pertanyakan KPU tak bawa bukti hasil noken Papua Tengah Berita
Minang Diaspora Peduli ,27 Mahasiswa Korban Bencana Banjir Bandang Dapat Bantuan. Berita
Bareskrim Polri: Ini Penyebab Antrean Panjang LPG 3 Kg di Jabodetabek dan Banten Berita
Pemkab Poso Dorong Optimalisasi Kinerja Perangkat Desa Melalui Sosialisasi – Puskominfo Berita
Khofifah: Polwan srikandi Polri ikut berkontribusi pada Indonesia Emas Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman
  • Pertanyaan Umum Seputar Kopdes Merah Putih
  • Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja
  • Panduan Kerja Sama Bisnis Kopdes Merah Putih Dengan Perum Bulog
  • Menkop: Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekosistem ekonomi nasional

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme