Penyusunan Rencana Kerja (PK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) adalah dua pilar fundamental yang menentukan arah dan kesehatan sebuah koperasi selama satu tahun buku. Proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah proses strategis yang krusial untuk memastikan koperasi berjalan efektif, efisien, dan tetap setia pada tujuannya. Tujuan akhir dari semua perencanaan ini adalah untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggota lebih baik, dibandingkan dengan sebelum bergabung dengan koperasi. Tanpa rencana yang matang, koperasi berisiko berjalan tanpa arah, gagal merespons kebutuhan anggota, dan kehilangan momentum untuk bertumbuh.
Secara definitif, Rencana Kerja atau Program Kerja Koperasi adalah Rencana kegiatan koperasi dalam satu tahun buku yang menyangkut kegiatan usaha dan kegiatan organisasi dalam rangka pencapaian tujuan koperasi. Ini berarti PK adalah dokumen peta jalan yang merinci apa yang akan dilakukan, siapa yang akan melakukan, dan bagaimana kegiatan tersebut berkontribusi pada pencapaian visi dan misi koperasi. Rencana kerja ini mencakup dua spektrum utama: kegiatan organisasi (seperti pengembangan SDM dan pembinaan anggota) dan kegiatan usaha (seperti pengembangan layanan dan peningkatan volume usaha).
Sementara itu, RAPB Koperasi adalah Rencana pendapatan dan pengeluaran koperasi dalam satu tahun buku untuk pelaksanaan program kerja koperasi. RAPB adalah “penerjemahan” Rencana Kerja ke dalam bahasa angka. Jika PK adalah “apa yang ingin kita lakukan,” maka RAPB adalah “berapa biayanya dan dari mana uangnya.” Penting untuk dicatat bahwa RAPB tidak dapat berdiri sendiri. Dasar penyusunan RAPB adalah Rencana Kerja/Program Kerja Koperasi. Anggaran harus selalu mengikuti program; program tidak boleh dipaksa mengikuti anggaran yang dibuat tanpa dasar. Hubungan ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memiliki tujuan jelas dan mendukung program kerja yang telah disepakati.
Memahami Tujuan Utama dan Hubungan Anggota Koperasi
Sebelum menyentuh teknis penyusunan rencana, fondasi yang paling penting untuk dipahami adalah tujuan hakiki dari koperasi itu sendiri. Tujuan utama didirikannya koperasi adalah untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggota lebih baik, dibandingkan dengan sebelum bergabung dengan koperasi. Ini adalah mandat utama yang membedakan koperasi dari badan usaha lainnya. Fokusnya bukan semata-mata mencari keuntungan untuk entitas bisnisnya, melainkan peningkatan kesejahteraan kolektif para anggotanya. Setiap program kerja dan alokasi anggaran harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap pemenuhan tujuan ini.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dipahami HUBUNGAN ANGGOTA DENGAN KOPERASI, yang merupakan sebuah siklus saling menguatkan. Hubungan ini dapat diukur melalui beberapa indikator kunci yang harus menjadi fokus dalam setiap Rencana Kerja. Indikator-indikator ini mencerminkan kesehatan dan keberhasilan hubungan simbiosis antara anggota dan koperasinya. Tanpa partisipasi aktif anggota, koperasi akan kehilangan kekuatannya, dan sebaliknya, tanpa layanan prima dari koperasi, anggota tidak akan merasakan manfaatnya.
Indikator pertama dan utama adalah Peningkatan pendapatan anggota. Ini adalah dampak ekonomi paling langsung yang dicari. Rencana kerja harus bisa menciptakan peluang usaha, efisiensi biaya, atau akses pasar yang lebih baik bagi anggota. Sejalan dengan itu, Peningkatan modal koperasi juga krusial. Peningkatan pendapatan anggota idealnya berujung pada peningkatan kemampuan mereka untuk menyimpan dan berinvestasi di koperasinya (dalam bentuk simpanan pokok, wajib, atau sukarela), yang pada gilirannya memperkuat struktur permodalan koperasi untuk ekspansi layanan.
Indikator berikutnya adalah Peningkatan volume usaha dan Peningkatan pelayanan kepada para anggota. Keduanya adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Peningkatan pelayanan yang relevan dan berkualitas akan menarik anggota untuk lebih banyak bertransaksi melalui koperasi, yang secara otomatis akan meningkatkan volume usaha. Volume usaha yang meningkat akan memberikan koperasi sumber daya untuk berinvestasi kembali dalam peningkatan pelayanan. Siklus positif inilah yang harus dirancang dalam Rencana Kerja.
Pada akhirnya, hubungan ini harus menghasilkan kondisi yang Produktif, di mana sumber daya yang ada dimanfaatkan secara maksimal untuk hasil terbaik. Hubungan tersebut juga harus Adil, memastikan bahwa manfaat didistribusikan secara merata dan transparan sesuai dengan partisipasi anggota. Terakhir, hubungan ini harus Mantap, yang berarti stabil, berkelanjutan, dan tangguh dalam menghadapi tantangan, membangun kepercayaan jangka panjang antara anggota dan pengurus koperasi.
Tahapan Kritis Penyusunan Rencana Kerja (PK) dan RAPB
Penyusunan PK dan RAPB bukanlah proses yang dilakukan dalam ruang hampa. Ia memerlukan serangkaian tahapan analitis yang sistematis untuk memastikan rencana yang dihasilkan relevan, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan. Tahap pertama dan paling fundamental adalah 1. Mengenali kembali visi, misi, dan tujuan koperasi. Ini adalah “bintang utara” yang menjadi panduan. Langkah ini dijabarkan lebih lanjut dengan a) Mengidentifikasikan tujuan yang hendak dicapai secara spesifik untuk tahun buku berikutnya, dan b) Menelaah kembali kondisi sosial ekonomi anggota. Rencana tidak boleh dibuat berdasarkan asumsi; harus didasarkan pada data riil tentang kondisi dan kebutuhan anggota saat ini.
Langkah kedua adalah melakukan evaluasi yang jujur dan kritis, yaitu 2. Mengevaluasi realisasi program kerja tahun buku sebelumnya, menyangkut kelebihan dan kekurangan serta kendala yang dihadapi. Ini adalah proses belajar organisasi. Apa yang berhasil dan harus dilanjutkan? Apa yang gagal dan harus diperbaiki atau dihentikan? Kendala apa yang muncul, apakah itu internal (misalnya, SDM kurang) atau eksternal (misalnya, regulasi baru), dan bagaimana mengatasinya di tahun depan? Tanpa evaluasi ini, koperasi berisiko mengulangi kesalahan yang sama.
Selanjutnya, fokus bergeser kembali ke anggota. Langkah ketiga adalah 3. Menelusuri kebutuhan-kebutuhan anggota yang muncul dan layak ditangani oleh koperasi. Kebutuhan anggota bersifat dinamis; apa yang dibutuhkan lima tahun lalu mungkin berbeda dengan hari ini. Proses ini bisa dilakukan melalui survei, musyawarah kelompok, atau dialog langsung. Beriringan dengan itu, langkah keempat adalah 4. Menilai/mengevaluasi sejauh mana keterlibatan usaha koperasi dalam memperbaiki standar kehidupan anggotanya. Ini adalah evaluasi dampak. Jangan hanya mengukur volume usaha, tapi ukur apakah usaha tersebut benar-benar telah meningkatkan pendapatan atau mengurangi biaya hidup anggota, sejalan dengan tujuan utama koperasi.
Mengantisipasi Lingkungan Eksternal dan Peluang Pasar
Sebuah koperasi tidak hidup terisolasi. Keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu, tahapan penting berikutnya dalam penyusunan rencana kerja adalah 5. Mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi disekitar koperasi yang dapat mempengaruhi usaha koperasi dan atau anggotanya. Ini adalah analisis lingkungan eksternal (sering disebut PESTLE atau SWOT) untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman yang mungkin muncul dan memengaruhi koperasi serta anggotanya.
Secara spesifik, ada beberapa faktor eksternal yang perlu dicermati. Pertama adalah a) Kebijakan ekonomi, politik, dan hukum yang mendukung dan melindungi pengembangan usaha koperasi, serta peraturan perundang-undangan yang melindungi dan memantapkan usaha koperasi. Apakah ada regulasi baru tentang pinjaman, perpajakan, atau izin usaha? Apakah iklim politik stabil? Ini semua bisa berdampak signifikan. Termasuk di dalamnya adalah b. Kebijakan pemerintah yang pro koperasi, seperti di bidang produksi, perdagangan, dan perkreditan. Koperasi harus proaktif mencari informasi dan memanfaatkan program atau insentif yang mungkin disediakan oleh pemerintah.
Faktor pendukung lainnya adalah c. Adanya sistem dan perangkat yang mendukung perkembangan koperasi, seperti: pendidikan, penyuluhan, sarana komunikasi, transportasi, dan perkreditan. Apakah infrastruktur di daerah tersebut membaik? Apakah akses ke lembaga pelatihan atau lembaga keuangan pendukung terbuka? Ketersediaan perangkat pendukung ini bisa menjadi akselerator bagi program kerja koperasi. Selain itu, jangan lupakan modal sosial, yaitu d. Kondisi lingkungan setempat yang memungkinkan koperasi dapat berkembang, seperti adanya sikap dan semangat gotong royong ditengah-tengah masyarakat. Lingkungan sosial yang kooperatif dan suportif adalah aset tak ternilai bagi perkembangan koperasi.
Setelah memahami lingkungan eksternal, koperasi harus melihat ke pasar. Langkah keenam adalah 6. Mempelajari upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini dalam memanfaatkan peluang pasar. Apakah ada ceruk pasar yang belum tergarap? Apakah promosi sudah efektif? Ini terkait erat dengan langkah ketujuh, yaitu 7. Mengenali dan mengantisipasi pesaing-pesaing yang muncul. Pesaing tidak hanya dari koperasi sejenis, tapi juga bisa dari pelaku usaha non-koperasi, fintech, atau e-commerce. Akhirnya, semua analisis ini bermuara pada langkah kedelapan, 8. Membuat studi kelayakan usaha. Jika ada ide program kerja baru, terutama unit usaha baru, studi kelayakan yang cermat mutlak diperlukan untuk memastikan rencana tersebut logis, dapat dijalankan, dan menguntungkan bagi anggota.
Rencana Kerja (PK) Koperasi: Fokus Bidang Organisasi
Setelah melalui tahapan analisis yang komprehensif, Rencana Kerja Koperasi mulai disusun secara konkret. Rencana ini umumnya terbagi menjadi dua bidang utama. Yang pertama adalah 1. Bidang Organisasi. Bidang ini seringkali dianggap kurang “menghasilkan” dibandingkan bidang usaha, namun pada kenyataannya, bidang organisasi adalah fondasi yang menopang seluruh operasional dan keberlanjutan koperasi. Tanpa organisasi yang sehat dan SDM yang kompeten, usaha sebagus apapun akan sulit berkembang.
Salah satu program kerja utama di bidang organisasi adalah Pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) berupa: Diklat, magang, studi banding, dan lain-lain bagi seluruh SDM Koperasi, yaitu: Anggota, Pengurus, Pengawas, Manajer, dan karyawan. Ini adalah investasi jangka panjang. Anggota perlu dididik tentang hak dan kewajibannya, pengurus dan pengawas tentang tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), dan manajer serta karyawan tentang keterampilan teknis dan pelayanan prima. Kegiatan ini memastikan seluruh elemen koperasi memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan perannya.
Selain pengembangan kapasitas, bidang organisasi juga fokus pada Pembinaan usaha anggota. Ini adalah wujud nyata tujuan koperasi untuk meningkatkan ekonomi anggota. Pembinaan ini bisa berupa pelatihan manajemen usaha, bantuan teknis produksi, atau pendampingan untuk mengakses pasar. Program ini juga harus diimbangi dengan Evaluasi kinerja SDM Koperasi. Harus ada mekanisme yang jelas untuk menilai apakah pengurus, pengawas, dan karyawan telah bekerja sesuai dengan target dan tanggung jawabnya, sebagai bentuk akuntabilitas kepada anggota.
Program kerja lainnya di bidang organisasi mencakup Pengembangan struktur organisasi koperasi, untuk memastikan struktur yang ada masih relevan, efisien, dan lincah dalam merespons perubahan. Ini juga berkaitan erat dengan Peningkatan fungsi komunikasi antar SDM koperasi, dengan meningkatkan volume pertemuan. Komunikasi yang tersumbat adalah sumber masalah; pertemuan rutin yang efektif, baik formal maupun informal, sangat penting untuk menyelaraskan langkah dan menyelesaikan masalah dengan cepat.
Terakhir, bidang organisasi harus memastikan setiap orang tahu apa yang harus dilakukan melalui Mengoptimalkan peran masing-masing fungsi jabatan di koperasi. Deskripsi pekerjaan harus jelas dan setiap orang harus fokus pada perannya. Untuk koperasi yang lebih besar, Pembentukan kelompok-kelompok anggota koperasi, guna meningkatkan partisipasi anggota koperasi bisa menjadi strategi yang sangat efektif. Kelompok-kelompok ini (misalnya berdasarkan wilayah atau jenis usaha) membuat partisipasi lebih mudah diakses dan membuat anggota merasa lebih didengar.
Rencana Kerja (PK) Koperasi: Fokus Bidang Usaha
Bagian kedua dari Rencana Kerja Koperasi adalah 2. Bidang Usaha. Inilah “mesin” yang menggerakkan koperasi dan memberikan manfaat ekonomi langsung kepada anggota. Jika bidang organisasi adalah fondasinya, maka bidang usaha adalah bangunan di atasnya. Semua program kerja di bidang ini harus dirancang untuk meningkatkan pelayanan, memperkuat permodalan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan anggota, sejalan dengan hasil analisis kebutuhan dan evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Contoh nyata dari program kerja di bidang usaha adalah Peningkatan pelayanan kepada anggota dengan membuka tempat pelayanan koperasi yang dekat dengan domisili anggota. Ini adalah tentang aksesibilitas. Pelayanan yang hebat tidak ada gunanya jika sulit dijangkau. Dengan mendekatkan titik layanan, baik fisik (seperti membuka kantor cabang/unit) maupun digital (seperti aplikasi mobile), koperasi dapat meningkatkan partisipasi anggota dan volume usahanya.
Dari sisi keuangan, dua program penting adalah Peningkatan simpanan anggota, dengan membuka jenis simpanan baru dan Menggali sumber-sumber modal dari luar. Peningkatan simpanan anggota adalah strategi untuk memperkuat modal internal, yang merupakan sumber modal paling sehat dan murah. Ini bisa didorong dengan inovasi produk simpanan yang menarik (misalnya, simpanan pendidikan, simpanan qurban). Namun, untuk ekspansi yang lebih besar, koperasi mungkin juga perlu mengakses modal eksternal (misalnya, pinjaman bank atau lembaga lain), dan ini harus direncanakan dengan matang.
Aspek pemasaran dan kualitas juga tidak boleh dilupakan. Program kerja harus mencakup Promosi produk anggota. Koperasi bisa bertindak sebagai agregator atau “etalase” bagi produk-produk yang dihasilkan oleh anggotanya, membantu mereka menjangkau pasar yang lebih luas. Tentu saja, ini harus didukung dengan Menjaga konsistensi mutu pelayanan kepada anggota. Pelayanan yang ramah, cepat, akurat, dan transparan adalah kunci untuk membangun loyalitas anggota. Kualitas pelayanan harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan.
Akhirnya, bidang usaha juga harus berorientasi ke masa depan. Program kerja yang visioner adalah Membuka unit usaha baru, sesuai dengan perkembangan kebutuhan anggota. Program ini adalah tindak lanjut langsung dari tahapan “menelusuri kebutuhan anggota” dan “membuat studi kelayakan”. Apakah anggota membutuhkan layanan pembayaran tagihan? Apakah mereka membutuhkan toko bahan baku? Atau layanan pemasaran digital? Koperasi yang dinamis akan terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Koperasi
Setelah Rencana Kerja (PK) di kedua bidang (Organisasi dan Usaha) tersusun rinci, langkah selanjutnya adalah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB). ANGGARAN KOPERASI adalah serangkaian rencana yang mencakup seluruh kegiatan koperasi , yang disusun menurut cara-cara tertentu , dengan suatu bentuk susunan tertentu yang dinyatakan dalam bentuk uang. Ini adalah proses kuantifikasi dari seluruh rencana strategis yang telah dibuat. Anggaran memberikan batasan finansial yang realistis dan menjadi alat ukur keberhasilan program dari sisi keuangan.
Definisi yang lebih formal, mengutip Glenn A. Welsch, menyebutkan bahwa Anggaran adalah perencanan dan pengendalian keuntungan yang ditetapkan secara sistematis dan formal untuk melaksanakan tanggung jawab manajemen dalam perencanaan, koordinasi dan pengawasan. Terdapat kata kunci penting di sini: “perencanaan” dan “pengendalian”. Anggaran adalah alat perencanaan di awal tahun (menetapkan target) dan menjadi alat pengendalian di sepanjang tahun (membandingkan realisasi dengan rencana). Anggaran juga menjadi alat koordinasi antar departemen dan alat pengawasan bagi pengurus dan pengawas.
Secara spesifik, RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA (RAPB) KOPERASI, BERISI TENTANG: dua hal utama. Pertama, Seluruh pendapatan koperasi yang berasal dari usaha koperasi maupun non usaha seperti penjualan, bunga tabungan, deposito dan lain-lain. Ini harus dirinci: berapa target pendapatan dari unit simpan pinjam, dari unit waserda, dari jasa lainnya, termasuk pendapatan non-operasional. Kedua, Seluruh pengeluaran koperasi baik di bidang organisasi maupun usaha termasuk bunga pinjaman, jasa simpanan sukarela, dan kewajiban-kewajiban lain. Ini mencakup biaya operasional, biaya SDM, biaya program kerja organisasi (seperti diklat), hingga pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga.
Poin terpenting yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa Dasar penyusunan RAPB adalah Rencana Kerja/Program Kerja Koperasi. Ini adalah kaidah emas dalam penganggaran. Jangan pernah membuat anggaran berdasarkan “kebiasaan tahun lalu ditambah 10%”. Sebaliknya, setiap mata anggaran harus memiliki justifikasi program. Jika di Rencana Kerja ada program “Diklat SDM”, maka di RAPB harus muncul pos “Biaya Diklat”. Jika di PK ada target “Membuka unit usaha baru”, maka di RAPB harus ada anggaran “Investasi Unit Usaha Baru”. Dengan demikian, anggaran menjadi alat yang benar-benar mendukung implementasi strategi.
Prinsip-Prinsip Penyusunan Anggaran yang Efektif
Dalam menyusun RAPB, ada beberapa prinsip yang harus dipegang agar anggaran tersebut menjadi alat manajemen yang efektif, bukan sekadar dokumen formalitas yang tersimpan di laci. Prinsip-prinsip ini membantu memastikan bahwa anggaran yang disusun memiliki kualitas yang baik, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa memegang teguh prinsip ini, anggaran bisa menjadi tidak realistis dan sulit untuk dieksekusi.
Prinsip pertama adalah Anggaran harus bersifat formal artinya anggaran disusun dengan sengaja dan bersungguh-sungguh dalam bentuk tertulis dan teliti. “Formal” di sini bukan berarti kaku, melainkan dibuat melalui proses yang resmi, didokumentasikan dengan baik (tertulis), dan disusun dengan ketelitian tinggi. Tidak ada ruang untuk asumsi yang mengambang; setiap angka pendapatan dan pengeluaran harus didasarkan pada perhitungan yang cermat dan disetujui melalui mekanisme organisasi yang sah (misalnya, rapat pengurus dan disahkan dalam Rapat Anggota).
Prinsip kedua adalah Bahwa anggaran harus bersifat sistematis artinya anggaran disusun dengan berurutan dan berdasarkan logika. “Sistematis” berarti ada alur yang jelas. Misalnya, penyusunan anggaran dimulai dari estimasi pendapatan usaha, kemudian anggaran biaya usaha, anggaran program kerja organisasi, dan akhirnya bermuara pada proyeksi Laporan Sisa Hasil Usaha (SHU). Semuanya harus terhubung secara logis, di mana anggaran satu bagian akan memengaruhi bagian lainnya, dan semuanya harus konsisten.
Prinsip ketiga adalah Bahwa setiap pimpinan dihadapkan pada suatu tanggungjawab untuk mengambil keputusan sehingga anggaran merupakan hasil pengambilan keputusan yang berdasarkan asumsi tertentu. Anggaran adalah sebuah pernyataan tentang masa depan, dan masa depan selalu mengandung ketidakpastian. Oleh karena itu, pengurus harus membuat asumsi (misalnya, asumsi tingkat inflasi, pertumbuhan anggota, atau harga beli barang dagangan). Asumsi-asumsi ini harus jelas dan didasari data. Anggaran adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh pimpinan (pengurus) berdasarkan asumsi-asumsi tersebut.
Terakhir, semua ini terhubung dengan fungsi manajemen. Prinsip keempat adalah Untuk keputusan yang diambil oleh pimpinan/pengurus tersebut, merupakan pelaksanaan fungsi manajemen dari segi perencanaan, pengorganisasian, mengarahkan dan pengawasan. Saat menyusun anggaran, pengurus sedang menjalankan fungsi perencanaan (menetapkan target). Saat mengalokasikan anggaran ke unit-unit, mereka melakukan fungsi pengorganisasian. Saat melaksanakan program sesuai anggaran, itu adalah fungsi mengarahkan. Dan saat membandingkan realisasi dengan anggaran setiap bulan, itu adalah fungsi pengawasan.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Penyusunan Rencana Kerja (PK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Koperasi adalah sebuah siklus manajemen yang vital. Ini bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan sebuah proses strategis yang menentukan kemampuan koperasi untuk beradaptasi, bertumbuh, dan yang terpenting, melayani anggotanya. Proses ini dimulai dari evaluasi diri yang jujur, analisis lingkungan yang cermat, dan pemahaman mendalam atas kebutuhan anggota.
Dari Rencana Kerja yang fokus pada penguatan organisasi dan pengembangan usaha, kemudian diterjemahkan ke dalam RAPB yang formal, sistematis, dan berdasarkan keputusan logis. Keterkaitan antara PK dan RAPB adalah mutlak; anggaran harus melayani program, bukan sebaliknya. Setiap program kerja, baik di bidang organisasi maupun usaha, harus terukur dan memiliki alokasi sumber daya yang jelas dalam anggaran.
Pada akhirnya, semua dokumen, analisis, dan angka-angka ini harus kembali pada satu tujuan mulia: menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggota lebih baik, dibandingkan dengan sebelum bergabung dengan koperasi. Sebuah PK dan RAPB yang disusun dengan baik adalah langkah pertama untuk memastikan bahwa koperasi tidak hanya bertahan (survive), tetapi juga berkembang (thrive) dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan anggotanya.
Berikut kami bagikan Materi Penyusunan Rencana Kerja & RAPB Koperasi dalam format MS Office PowerPoint (.ppt), serta bisa Anda edit sesuai dengan kondisi desa masing-masing disesuaikan dengan kewenangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan. Materi Penyusunan Rencana Kerja & RAPB Koperasi yang dapat Anda unduh secara gratis di website ini.
materi_RA-RAPB_koperasi.ppt7.3 MB
template_RA-RAPB_kdmp.doc1.6 MB
laporan_koperasi.xls29 KB
sources references https://www.ciptadesa.com/materi-penyusunan-rk-rapb-koperasi/
