Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Pembukuan Dasar, Pembukuan Koperasi, Dan Analisa Laporan Keuangan [Kopdes Merah Putih]

Posted on November 24, 2025November 24, 2025 By admin No Comments on Pembukuan Dasar, Pembukuan Koperasi, Dan Analisa Laporan Keuangan [Kopdes Merah Putih]

Pembukuan Dasar, Pembukuan Koperasi, dan Analisa Laporan Keuangan adalah fondasi penting bagi pengelolaan keuangan organisasi koperasi modern. Artikel ini membahas konsep dasar pembukuan, penerapan pembukuan pada koperasi sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia (termasuk SAK EP), analisis laporan keuangan koperasi menggunakan rasio-rasio utama, serta aspek perpajakan yang relevan bagi koperasi. Panduan ini ditulis untuk membantu pengurus koperasi, bendahara, akuntan, dan anggota yang ingin memahami bagaimana menyusun pembukuan yang tepat, menyajikan laporan keuangan yang informatif, dan melakukan analisis yang berguna untuk pengambilan keputusan.

Pembukuan Dasar: Konsep, Proses, dan Karakteristik

Pembukuan atau akuntansi adalah serangkaian kegiatan sistematis untuk mencatat, mengklasifikasikan, meringkas, dan melaporkan seluruh transaksi keuangan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang memenuhi karakteristik kualitatif yang disyaratkan. Konsep dasar ini menekankan pentingnya pencatatan setiap transaksi keuangan secara teratur — seperti penjualan, pembelian, penerimaan kas, pengeluaran kas, pendapatan, dan beban — agar informasi keuangan menjadi andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses pembukuan terdiri dari beberapa tahapan yang saling berhubungan: mendokumentasikan dan menganalisis transaksi, mencatat transaksi dalam jurnal (journalizing), memposting ke buku besar, menentukan saldo-saldo buku besar dan menyusun neraca saldo, menyesuaikan buku besar (adjusting entries), menyusun Neraca Saldo Setelah Penyesuaian (NSSP), menyusun laporan keuangan berdasarkan NSSP, menutup akun nominal pada akhir periode, dan terakhir menyusun Neraca Saldo Setelah Penutupan. Setiap tahapan ini penting untuk memastikan data akuntansi lengkap dan akurat.

Sistem pencatatan yang digunakan adalah double entry (pencatatan berpasangan) yang memastikan keseimbangan persamaan dasar akuntansi: Aset + Beban = Kewajiban + Ekuitas + Pendapatan. Aturan debit dan kredit menjadi pedoman utama dalam mencatat transaksi dan memindahbukukannya ke buku besar. Selain itu, pembukuan membagi akun menjadi akun riil/neraca (aset, kewajiban, ekuitas) yang dibawa sepanjang periode akuntansi, dan akun nominal/operasional (pendapatan dan beban) yang berlaku untuk satu periode dan harus ditutup pada akhir periode.

Penting juga untuk menjaga bukti transaksi (dokumen pendukung), buku jurnal, dan buku besar karena proses pembukuan harus dapat ditelusuri dan diverifikasi. Ringkasan data keuangan ke dalam neraca saldo dan laporan keuangan membantu manajemen memahami posisi keuangan dan kinerja usaha.

Pembukuan Koperasi: Standar Akuntansi dan Kebijakan Spesifik

Pembukuan koperasi mengikuti prinsip akrual: aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban dicatat saat transaksi/peristiwa terjadi, bukan saat kas diterima atau dibayar. Penerapan konsep akrual ini memberi gambaran kinerja dan posisi keuangan yang lebih realistis, khususnya bagi koperasi yang terlibat dalam aktivitas simpan pinjam, produksi, atau perdagangan.

Koperasi perlu memilih standar akuntansi yang sesuai. Di Indonesia terdapat SAK Indonesia (IFRS untuk entitas dengan akuntabilitas publik signifikan), SAK Entitas Privat (SAK EP) yang menggantikan SAK ETAP sejak Januari 2025, dan SAK EMKM untuk entitas mikro, kecil, dan menengah. SAK EP dirancang untuk entitas tanpa akuntabilitas publik signifikan, dan relevan bagi banyak koperasi — termasuk pengaturan laporan keuangan konsolidasi, metode pengukuran aset/liabilitas, dan pengungkapan yang lebih sistematis dibanding SAK ETAP.

Prinsip pembukuan untuk aset, kewajiban, dan ekuitas koperasi memiliki ketentuan khusus:

  • Aset: mencakup aset lancar (kas, setara kas, piutang, persediaan) dan aset tetap. Pinjaman yang diberikan kepada anggota diukur pada biaya perolehan yang diamortisasi menggunakan suku bunga efektif, dengan pembentukan penyisihan untuk pinjaman tidak tertagih berdasarkan bukti objektif penurunan nilai.
  • Kewajiban: meliputi simpanan anggota (sebagai kewajiban), pinjaman dari pihak ketiga, dan imbalan kerja. Pengukuran dan pengakuan mengikuti SAK yang relevan (SAK EP atau lainnya sesuai jenis koperasi).
  • Ekuitas: terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, modal tetap, modal tambahan, Sisa Hasil Usaha (SHU), dan dana cadangan. Laporan posisi keuangan dan laporan perubahan ekuitas harus mencerminkan perubahan unsur-unsur ini selama periode tertentu.

Komponen laporan keuangan koperasi meliputi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi Komprehensif (Laporan Perhitungan Hasil Usaha), Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Penyusunan laporan ini harus didukung kebijakan akuntansi signifikan yang dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan, misalnya pengukuran pinjaman yang diberikan, metode penyusutan aset tetap, kebijakan penyisihan pinjaman, dan pengakuan pendapatan.

Selain itu, pelaporan koperasi kini diatur agar disampaikan secara elektronik melalui sistem pelaporan kementerian (mis. ods mandiri) sesuai peraturan yang relevan dengan pengecualian terbatas untuk kondisi tertentu. Penggunaan Akuntan Publik (AP) atau Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar juga diatur untuk audit tertentu dengan ketentuan waktu dan jeda audit.

Menyusun dan Menganalisis Laporan Keuangan Koperasi

Menyusun laporan keuangan koperasi memerlukan langkah sistematis dari pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan final. Setelah Neraca Saldo Setelah Penyesuaian disusun, koperasi membuat laporan posisi keuangan, laporan perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas. Catatan atas laporan keuangan memuat kebijakan akuntansi signifikan, rincian akun, dan pengungkapan yang diperlukan oleh SAK EP.

Analisis laporan keuangan membantu mengukur kesehatan dan kinerja koperasi. Beberapa kelompok rasio yang penting adalah:

  1. Rasio Likuiditas
    • Current Ratio = Aset Lancar / Utang Lancar. Pedoman: >1,0 aman; 1,5–2,0 ideal; <1,0 berisiko likuiditas.
    • Cash Ratio = (Kas + Setara Kas) / Utang Lancar. Pedoman: 0,5–1,0 sehat; >1 sangat likuid tapi mungkin mengindikasikan kas menganggur.

    Rasio likuiditas mengukur kemampuan koperasi memenuhi kewajiban jangka pendeknya tanpa mengganggu operasi.

  2. Rasio Profitabilitas
    • Return on Assets (ROA) = SHU Bersih / Total Aset. Memberi gambaran efektivitas penggunaan aset untuk menghasilkan SHU.
    • Return on Equity (ROE) = SHU Bersih / Ekuitas Anggota. Menilai kemampuan menghasilkan laba dari modal anggota.

    Pedoman umum: ROA >5% baik; 10%+ sangat baik; ROA <5% menunjukkan efisiensi rendah. Interpretasi disesuaikan dengan karakteristik sektor koperasi.

  3. Rasio Solvabilitas
    • Debt-to-Assets Ratio (DAR) = Total Utang / Total Aset. DAR <0,5 dianggap aman.
    • Debt-to-Equity Ratio (DER) = Total Utang / Total Ekuitas. DER <1 sehat; DER >2 berisiko tinggi.

Analisis solvabilitas menunjukkan sejauh mana aset dibiayai oleh utang dan risiko struktur modal koperasi.

Selain rasio tersebut, analisis arus kas sangat penting: laporan arus kas menggambarkan arus kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan — termasuk penerimaan simpanan anggota, penyaluran dan penerimaan pinjaman, serta arus kas terkait modal anggota dan distribusi SHU. Koperasi harus memisahkan transaksi anggota dan non-anggota agar analisis dan perpajakan menjadi lebih jelas.

Untuk praktik analisis, contoh kasus (misal Koperasi Sukses Tani) dapat digunakan sebagai studi untuk menerapkan rasio-rasio, menguji kebijakan penyisihan pinjaman, menilai kebutuhan likuiditas untuk penyaluran pinjaman anggota, dan menentukan kebijakan pembagian SHU yang berkelanjutan.

Perpajakan Koperasi: Kewajiban, Tarif, dan Praktik Terbaik

Perpajakan koperasi diatur oleh sejumlah peraturan, antara lain UU No. 7/2021 (HPP), UU No. 36/2008 (PPh), PP No. 23/2018 (PPh Final UMKM 0,5%), dan peraturan perpajakan terkait lainnya serta penerapan SAK EP yang berpengaruh pada pengakuan pajak tangguhan. Koperasi sebagai badan hukum wajib memiliki NPWP Badan dan melaporkan serta membayar pajak sesuai jenis pajak yang berlaku.

Berikut kami bagikan Pembukuan Dasar, Pembukuan Koperasi, dan Analisa Laporan Keuangan dalam format Adobe Reader (.pdf) yang dapat Anda unduh secara gratis di website ini.

pembukuan_dasar_koperasi.pdf2.8 MB

contoh_laporan_koperasi.xls2.8 MB

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

sources references https://www.ciptadesa.com/pembukuan-dasar-pembukuan-koperasi-analisa-laporan-keuangan/

Berita

Post navigation

Previous Post: Kemenhut wujudkan desa mandiri peduli mangrove lewat perdes
Next Post: Atlet Juara Dunia Angkat Besi Rizki Juniansyah, Kini Resmi Sandang Pangkat Letnan Dua

More Related Articles

Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Kukar Berikan 4 Jaminan Sosial Untuk Perangkat Desa – Berita
Hendri Kampai: Rapat Redaksi, Pilar Penting dalam Produksi Berita Berkualitas Berita
Fiorentina cetak kemenangan, Crystal Palace telan kekalahan Berita
Jelang Penyusunan Raperda, PPDI Bawa Aspirasi Perangkat Desa Di Komisi A DPRD Madiun – Puskominfo PPDI Berita
Pengertian ibadah dan keutamaannya dalam Islam Berita
Dokumen Perubahan RPK Desa [Kopdes Merah Putih] Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Atlet Juara Dunia Angkat Besi Rizki Juniansyah, Kini Resmi Sandang Pangkat Letnan Dua
  • Pembukuan Dasar, Pembukuan Koperasi, Dan Analisa Laporan Keuangan [Kopdes Merah Putih]
  • Kemenhut wujudkan desa mandiri peduli mangrove lewat perdes
  • Memperingati Hari Anak Sedunia, Kontingen Garuda INDORDB XXXIX-G MONUSCO Berbagi Perlengkapan Sekolah
  • Materi Penyusunan RK & RAPB Koperasi

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme