Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

SK BLT Desa Tahun 2025

Posted on December 24, 2024December 24, 2024 By admin No Comments on SK BLT Desa Tahun 2025

Dalam melaksanakan amanat Peraturan Menteri Desa, PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 pada pasat 3 menyebutkan bahwa Fokus penggunaan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem yang berupa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang ditetapkan dengan SK BLT Desa.

Dalam pasal 3 ayat (2), BLT Desa diprioritaskan dengan memperhatikan calon keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan berdasarkan data yang ditetapkan oleh Pemerintah, dan data yang ditetapkan oleh Pemerintah menggunakan keluarga desil 1 (satu) data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal Desa tidak terdapat data keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 (satu), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 (dua) sampai dengan desil 4 (empat) data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Desa tidak memiliki data keluarga miskin sebagaimana dimaksud diatas, Kepala Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa berdasarkan kriteria:

  1. kehilangan mata pencaharian;
  2. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas;
  3. tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
  4. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; atau
  5. perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem.

Untuk menentukan keluarga penerima manfaat, Pemerintah Desa dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat BLT Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Adapaun proses Validasi dan Penetapan Hasil Pendataan terhadap calon penerima manfaat BLT Desa, meliputi:

  1. Pemerintah Desa memfasilitasi badan permusyawaratan Desa untuk melaksanakan Musyawarah Desa dengan mengundang perwakilan masyarakat dan pihak lain yang terkait untuk membantu validasi data calon keluarga penerima manfaat BLT Desa.
  2. berdasarkan hasil musyawarah tersebut, daftar calon keluarga penerima manfaat BLT Desa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
  3. Keputusan Kepala Desa paling sedikit memuat:
    1. nama dan alamat calon keluarga penerima manfaat;
    2. rincian calon keluarga penerima manfaat berdasarkan jenis kelompok pekerjaan; dan
    3. jumlah calon keluarga penerima manfaat.

Berikut kami bagikan SK BLT Desa Tahun 2025 dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK BLT Desa Tahun 2025 dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Post Views: 48

sources references https://www.ciptadesa.com/sk-blt-desa-tahun-2025/

Berita

Post navigation

Previous Post: HKBP tekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah
Next Post: Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Rakyat Masih Miskin, PPn12% Tidak Pantas

More Related Articles

Raih Suara Mutlak, Sarjoko Terpilih Menjadi Ketua Umum PPDI Periode 2025-2030 – Puskominfo PPDI Berita
Kemendagri tanggapi polemik batas administrasi 4 pulau di perbatasan Aceh-Sumut Berita
Ketua PN Batusangkar Terjun Langsung Pantau Situasi Terkini dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Sukarelawan Berita
Inggris jadi tim Eropa pertama lolos ke Piala Dunia usai sikat Latvia Berita
SK Panitia HUT RI Tahun 2025 Berita
Pengorganisasian Kelembagaan Program Pencegahan Stunting Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Pengorganisasian Kelembagaan Program Pencegahan Stunting
  • Kemdiktisaintek ambil langkah pulihkan kampus terdampak banjir Sumatra
  • KRI Alamang-644 Berhasil Melaksanakan Penyelamatan Terhadap TB. YANG VITI VI & TK. TOTO I
  • PMK Nomor 81 Tahun 2025 – Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, Dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025
  • BPBD Agam: Korban meninggal dampak banjir dan longsor capai 87 orang

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme