Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

SK Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan [Indeks Desa]

Posted on April 13, 2025April 13, 2025 By admin No Comments on SK Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan [Indeks Desa]

Pendahuluan

Pemerintah Kecamatan wajib menerbitkan SK Tim Verifikasi dan Validasi untuk pendataan indeks desa. Langkah ini mencakup pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa yang dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh camat setempat. Pembentukan tim tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas data desa yang penting bagi perencanaan pembangunan yang lebih efektif. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Pembentukan tim ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 17, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024. Aturan tersebut mengharuskan semua desa untuk melakukan verifikasi terhadap data yang ada, guna memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya verifikasi yang sistematis, diharapkan setiap data yang diperoleh menjadi cerminan nyata dari kondisi desa.

Keberadaan Tim Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa diharapkan dapat menjawab tantangan dalam pengelolaan data desa yang sering kali tidak konsisten. Melalui kegiatan verifikasi ini, semua data yang dikumpulkan akan diperiksa dan divalidasi secara teliti, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik di tingkat desa. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan pembangunan yang lebih berorientasi pada kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat.

Latar Belakang

Pembentukan tim ini merupakan respons yang signifikan terhadap kebutuhan akan data indeks desa yang akurat dan konsisten. Data yang valid sangat penting untuk mengukur perkembangan dan kemandirian desa, serta untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil berlandaskan pada informasi yang tepat. Dengan adanya tim ini, diharapkan proses pengumpulan dan pengolahan data dapat dilakukan dengan lebih sistematis dan berstandar, sehingga setiap informasi yang dihasilkan dapat digunakan sebagai alat untuk memantau kemajuan desa secara berkala.

Selain itu, keberadaan tim ini sejalan dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Desa dan regulasi terkait lainnya, yang menekankan pentingnya data sebagai basis dalam perencanaan dan pengembangan desa. Dengan melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh, tim ini berperan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan informasi desa. Hal ini tidak hanya mendorong partisipasi masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah dalam merumuskan program yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Dasar Hukum

Dasar hukum yang mendasari keputusan ini mencakup:

Tugas dan Tanggung Jawab Tim

Tim yang dibentuk memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Verifikasi Pendataan Indeks Desa
    • Memastikan kelengkapan dan konsistensi data yang dikumpulkan.
    • Mengecek kesesuaian data dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
    • Mengoreksi data yang salah format atau tidak relevan.
  2. Validasi Pendataan Indeks Desa
    • Menjamin akurasi dan ketepatan data.
    • Menilai apakah data mencerminkan fakta yang sebenarnya.
    • Memastikan relevansi data dengan kondisi di lapangan.

Komposisi Tim

Tim ini terdiri dari berbagai anggota dengan tugas sesuai jabatan masing-masing, seperti contoh berikut:

  • Camat sebagai Pembina.
  • Sekretaris Camat sebagai Ketua.
  • Anggota lainnya, seperti Kasi Perekonomian, Kasi Pemerintahan, Operator, dan Pendamping Desa.

sources references https://www.ciptadesa.com/sk-tim-verifikasi-dan-validasi-indeks-desa/

Berita

Post navigation

Previous Post: XL Axiata siap adopsi eSIM dan registrasi pelanggan berbasis biometrik
Next Post: Tingkatkan Kedekatan dengan Petani, TNI-POLRI Sambangi Warga di Sawah

More Related Articles

DPR: Keluarga jadi landasan utama jaga pola asupan cegah stunting Berita
Alwi Farhan siap tampil habis-habisan pada babak kedua Australia Open Berita
Dugaan Jualbeli Jabatan Di Kecamatan Tembelang, Pj. Bupati Jombang Angkat Bicara – Puskominfo PPDI Berita
Pamit Mancing, Perangkat Desa Di NTT Ditemukan Meninggal Dunia – Puskominfo PPDI Berita
Pasca Pilkades PAW Di Purwakarta, Polsek Plered Sampaikan Pesan Kantibmas Lewat Sambang Warga Berita
Pansus Penanggulangan Bencana Galodo Marapi Fasilitasi 76 KK Relokasi ke Lubuk Basung Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Proposal Pertanian Tomat [Ketahanan Pangan]
  • Inggris jadi tim Eropa pertama lolos ke Piala Dunia usai sikat Latvia
  • DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman
  • Pertanyaan Umum Seputar Kopdes Merah Putih
  • Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme