Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Dokumen Perubahan RPJM Desa [Kopdes Merah Putih]

Posted on May 21, 2025May 21, 2025 By admin No Comments on Dokumen Perubahan RPJM Desa [Kopdes Merah Putih]

Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan langkah penting dalam memperkuat pembangunan desa yang adaptif dan berkelanjutan. Dalam konteks koperasi desa Merah Putih, dokumen perubahan RPJM Desa ini menjadi tonggak awal percepatan pembentukan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Artikel ini membahas secara rinci tentang dokumen perubahan RPJM Desa Kopdes Merah Putih, mulai dari latar belakang, maksud dan tujuan, hingga strategi pelaksanaan pembangunan yang disusun.

Latar Belakang

Pembangunan desa memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan nasional. RPJM Desa adalah pedoman utama yang mengarahkan pelaksanaan pembangunan desa selama periode tertentu. Namun, seiring dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional terbaru, khususnya dalam konteks percepatan pembentukan koperasi desa, perubahan RPJM Desa menjadi keharusan untuk memastikan strategi pembangunan desa relevan dan responsif.

Koperasi Desa Merah Putih mendapat perhatian khusus dalam perubahan RPJM Desa ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi desa. Selain itu, Surat Edaran Menteri Koperasi dan Menteri Desa memberikan panduan teknis percepatan pendirian koperasi desa, menjadikan program ini sebagai fokus nasional dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Perubahan RPJM Desa Kopdes Merah Putih dirancang dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan, memastikan bahwa dokumen ini mencerminkan aspirasi serta kebutuhan nyata desa. Hal ini menjadi landasan bagi perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal, selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Maksud dan Tujuan

Perubahan RPJM Desa Kopdes Merah Putih ini memiliki maksud utama untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan kebutuhan aktual serta kebijakan nasional terbaru. Secara khusus, dokumen ini dimaksudkan untuk mempercepat pembentukan koperasi desa Merah Putih sebagai strategi utama dalam menguatkan ekonomi desa.

Tujuan dokumen ini antara lain:

  1. Menyelaraskan program pembangunan desa dengan instruksi presiden dan surat edaran terkait pembentukan koperasi desa.
  2. Mengoptimalkan peran koperasi sebagai penggerak perekonomian masyarakat desa yang mandiri.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
  4. Mendorong pendekatan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berdasarkan potensi lokal.
  5. Mendukung terpenuhinya kesejahteraan masyarakat desa secara merata dan berkelanjutan.
  6. Dengan tujuan tersebut, perubahan RPJM Desa diharapkan dapat menjadi fondasi kuat pembangunan desa yang adaptif serta menghasilkan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kopdes Merah Putih.

Dasar Hukum Penyusunan Perubahan RPJM Desa

Dokumen perubahan RPJM Desa Kopdes Merah Putih disusun berdasarkan berbagai dasar hukum yang kuat dan komprehensif, di antaranya:

Pemanfaatan regulasi ini menyelaraskan perubahan RPJM Desa dengan kebijakan nasional dan peraturan lokal yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembangunan koperasi desa berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Tahapan Penyusunan Perubahan RPJM Desa Kopdes Merah Putih

Penyusunan dokumen perubahan RPJM Desa ini dilakukan dengan serangkaian tahapan sistematis yang melibatkan berbagai elemen masyarakat:

  1. Pembentukan Tim Penyusun: Tim terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, serta pemuda yang memiliki kompetensi untuk menyusun rancangan RPJM Desa secara representatif dan partisipatif.
  2. Pencermatan dan Pengkajian Dokumen: Meliputi analisis Peta Jalan SDGs Desa, daftar program dan kegiatan usulan yang masuk ke desa dari berbagai pihak, serta penilaian relevansi dan manfaat program tersebut agar integrasi pembangunan berjalan sinergis.
  3. Penyusunan Rancangan RPJM Desa: Tim menyusun rancangan dokumen yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, program dan kegiatan pembangunan desa selama periode RPJM, dengan fokus pada penguatan koperasi dan kemandirian ekonomi.
  4. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang): Forum ini melibatkan seluruh masyarakat desa untuk mengkaji dan memberikan masukan atas rancangan, memastikan dokumen merefleksikan aspirasi warga.
  5. Musyawarah Desa untuk Penetapan RPJM Desa: Dilaksanakan sebagai forum finalisasi dan persetujuan dokumen perubahan RPJM Desa secara demokratis oleh seluruh pemangku kepentingan desa.
  6. Sosialisasi Dokumen: Setelah penetapan, dokumen disosialisasikan secara luas melalui media cetak, elektronik, dan forum pertemuan desa agar seluruh masyarakat memahami dan mendukung pelaksanaan RPJM.

Proses ini memastikan bahwa perubahan RPJM Desa Kopdes Merah Putih bukan hanya dokumen formal, tetapi pedoman operasional yang nyata dan aplikatif.

sources references https://www.ciptadesa.com/dokumen-perubahan-rpjmdes-kopdes-merah-putih/

Berita

Post navigation

Previous Post: Wali Kota Solo respons lonjakan harga kelapa
Next Post: Polres Purwakarta Terus Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

More Related Articles

Perkades Penjabaran Perubahan APB Desa 2025 [Setelah Perubahan APB Desa] Berita
Hamas sebut serangan Israel di Gaza bahayakan nyawa para sandera Berita
Menhub sebut komitmen untuk wujudkan transportasi berkeselamatan Berita
Wakil Bupati Solok Apresiasi Pemuncak Kejuaraan Taekwondo Berita
Kemenko Polkam Pastikan Pembangunan Teknologi Informasi Sesuai Kebutuhan Keamanan Nasional Berita
Pra Musdes Kopdes Merah Putih – Pemetaan Masalah dan Potensi Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman
  • Pertanyaan Umum Seputar Kopdes Merah Putih
  • Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja
  • Panduan Kerja Sama Bisnis Kopdes Merah Putih Dengan Perum Bulog
  • Menkop: Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekosistem ekonomi nasional

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme