Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Wali Nagari Surati Redaksi Perusahaan Media Online Atas Pemberitaan Tidak Berimbang

Posted on June 9, 2025June 9, 2025 By admin No Comments on Wali Nagari Surati Redaksi Perusahaan Media Online Atas Pemberitaan Tidak Berimbang

Pesisir Selatan – Pemerintah Nagari Muara Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan Kirim Surat permintaan hak koreksi dan hak jawab kepada redaksi beberapa media online, setelah adanya pemberitaan miring tentang dirinya yang dipublikasikan oleh awak media tersebut.

Didalam pemberitaan media online itu disebut Pemerintah Nagari Muara Inderapura selewengkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024, di media online.

Sionli Wali Nagari Muara Inderapura ketika dikonfirmasi, bantah melakukan penyelewengan dana BLT yang disebut itu.

Dimana, dalam pemberitaan tersebut disebutkan terdapat 32 orang penerima manfaat berupa BLT dan 6 orang diantaranya yang hanya diserahkan kepada keluarga penerima manfaat.

“Penerima manfaat hanya memang sebanyak 6 orang penerima, itu disesuaikan dengan hasil musyawarah yang dilakukan di tingkat nagari dan juga disesuaikan dengan kondisi keuangan nagari, ” Ucapnya.

Tidak hanya itu, pemberian program BLT melalui tahun anggaran 2024 juga telah tertuang dalam peraturan nagari (pernag) nomor 2 tahun 2024.

“Jumlahnya bukan sebanyak 32 orang penerima, tapi hanya 6 orang penerima manfaat saja, ” Tegasnya.

Selanjutnya, berdasarkan pernag dan juga perwalnag nomor 2 tentang penerimaan BLT, terhadap penerima manfaat diberikan sebesar santunan sebesar Rp 300 per bulan, per orang sebanyak 6 orang selama 1 tahun.

Dan itu sudah jelas, direalisasikan serta telah dimanfaatkan oleh masyarakat dan penggunaan keuangan nagari juga telah disepakati oleh BamusNag dan juga sudah disampaikan pada saat penyampaian LKPJ pemerintahan nagari tahun 2024 lalu.

“Dan pada saat pra musrenbang dan orang kegiatan juga sudah disampaikan kepada masyarakat bahwasanya tahun kemarin itu BLT hanya sebanyak 6 orang, ” Jelasnya.

Dikatakan juga bahwa beberapa yang warga yang tidak dapat BLT tersebut yang nama nya ada ditulis dalam pemberitaan itu, mereka adalah penerima manfaat dari PKH

“Karena mereka penerima manfaat dari PKH dari hasil musyawarah bersama sehingga nama tersebut tidak masuk dalam daftar enam (6) orang penerima pada tahun 2024 lalu”

Atas adanya informasi miring tersebut terhadap pemerintahan nagari nya, Sionli bertekad bakal meminta hak jawab dan koreksi dari pihak media yang telah mempublikasi informasi tersebut.

“Karena, saya tidak pernah di konfirmasi dan dimintai informasi oleh awak media yang bersangkutan, makanya kami ingin minta hak jawab, nanti akan kami surati, ” Tutupnya.

Sementara itu, Toni Yunianto selalu ketua Badan Musyawarah Nagari Muara Inderapura, Kecamatan Airpura menyampaikan bahwasanya apa yang disampaikan oleh beberapa media online beberapa waktu lalu itu tidaklah benar.

“Jelas jauh tidak benar, kalau menyangkut penerima BLT untuk tahun 2024, memang benar adanya sebanyak 6 orang, bukanlah sebanyak 32 orang, ” Tuturnya.

Lebih lanjut, atas pemberitaan tersebut ia merasa dirugikan sebagai bahagian dari jajaran pemerintahan nagari dan oleh sebab itu ia bakal melayangkan surat keberatan berupa hak jawab atau koreksi kepada pihak perusahaan terkait.

Dan ia juga bakal menelusuri atas informasi yang disampaikan oleh salah seorang anggota Bamus Nagari setempat atas program tersebut, dan bakal memberikan tindakan tegas yang disesuaikan dengan aturan yang diatur oleh peraturan bupati Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Bamus Nagari.

“Apakah memang benar adanya ada anggota Bamus Nagari yang memberikan informasi keliru itu atau tidak, jika benar maka kami akan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan, apakah ia mengetahui program itu atau tidak, di LKPJ sudah jelas seluruh kegiatan wali nagari tertuang didalamnya”. Tutupnya

sources references https://pessel.wartadesa.co.id/wali-nagari-surati-redaksi-perusahaan-media-online-atas-pemberitaan-tidak-berimbang

Berita

Post navigation

Previous Post: Pedoman Teknis RKP Desa 2026
Next Post: Jaksel awasi pembangunan pengendali banjir agar rampung tepat waktu

More Related Articles

Komisi lV DPRD Pangandaran Laksakan Evaluasi Kegiatan Bidang Pekerjaan Umum, Perhubungan dan Lingkungan Hidup Berita
Kepala Kampung Talang TS, Disebut Jual Beras Bantuan Banjir Berita
Istilah Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berita
Kemnaker siapkan pelatihan padat karya pulihkan dampak bencana Berita
SK Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berita
Menhan RI jalin kerja sama dengan militer Bosnia dan Herzegovina Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • BNN ungkap peran kampus untuk hadapi infiltrasi narkotika
  • BRI Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima Bersama Imigrasi Bandara Soetta
  • Pemesanan BYD Atto 3 tembus 30 ribu unit dalam sepekan sejak meluncur
  • Program Air Bersih Presiden Prabowo Hadir di Beber Cirebon
  • Iran kutuk serangan di Bandar Abbas, tuding AS langgar gencatan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme