SIMALUNGUN – Pasca pengungkapan jaringan pelaku peredaran narkotika, kalangan masyarakat di Kecamatan Bandar menyampaikan, ucapan terima kasihnya sekaligus mengapresiasi kinerja personel Intel Korem 022 Pantai Timur.
Menurut, warga aktivitas jaringan peredaran narkotika sangat meresahkan dan hal ini diutarakan saat ditemui awak media ini di seputaran Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (09/11/2025), sekira pukul 14.00 WIB.
“Kami masyarakat di Kecamatan Bandar menyampaikan terima kasih, sekaligus mengapresiasi terkait atensi Intel Korem 022 Pantai Timur dalam pemberantasan jaringan peredaran narkoba, ” ungkap pria bermarga Siregar.
Selanjutnya, warga lainnya menyampaikan, agar pihak penegak hukum memproses ke dua pelaku pengedar narkoba yang merusak masa depan generasi muda sesuai dengan undang undang secara transparan.
“Kami akan mengikuti setiap alur proses hukum yang dijalani oleh ke dua pelaku tersebut hingga putusan dalam persidangannya inkrah demi hukum, ” tandas Siregar.
Hingga rilis berita ini dilansir ke publik, belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka terhadap kedua pelaku Igun dan Delin.
Informasi diperoleh, pihak Intel Korem 022 Pantai Timur telah melimpahkan proses penyidikan kepada pihak Santuan Narkoba Polres Simalungun.
Diberitakan sebelumnya, kehebohan terjadi di Jalan Radjamin Purba, Gang Toba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (08/11/2025), sekira pukul 18.00 WIB.
Informasi diperoleh, sejumlah personel Tim Intel Korem 022/PT yang melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap dua orang pelaku dalam kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan.
“Tim Intel Korem yang melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap si Igun bersama si Delin , ” ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selularnya.
Lebih lanjut, selain menangkap sosok pelaku bernama Gunawan alias Igun alias BI bersama kaki tangannya bernama Delin tersebut, Tim Intel mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu-sabu.
“Barang bukti yang ditemukan petugas lebih dari satu kilo dan rumah itu dikontrak si Igun untuk dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu, ” sebut nara sumber mengakhiri.
Salah seorang warga setempat membenarkan, salah satu rumah di komplek perumahan Pendawa tersebut telah digrebek aparat dan diungkapkan, dua orang pria yang diamankan dari lokasi tersebut.
“Iya, bang. Salah satu rumah di gang Toba itu ada penggrebekan dan dua orang laki-laki yang tertangkap, ” ujar warga yang tak ingin namanya disebut.
Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait penggrebekan dan penangkapan terhadap dua orang pria pelaku peredaran narkoba di jalan Radjamin Purba, . Kelurahan Perdagangan III. (amry pasaribu)
sources references https://sumut.wartadesa.co.id/dua-pria-warga-kecamatan-bandar-lolos-dari-polri-sangkut-oleh-tni
