Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

LPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 [Laporan Kepala Desa]

Posted on December 23, 2025December 23, 2025 By admin No Comments on LPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 [Laporan Kepala Desa]

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau yang lebih dikenal dengan LPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen instrumen krusial dalam siklus manajemen desa. Setiap pemerintah desa diwajibkan untuk menyusun laporan ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas. Dokumen ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan cermin dari keberhasilan visi dan misi yang telah dicanangkan selama satu tahun berjalan.

Dasar Hukum: Permendagri Nomor 46 Tahun 2016

Penyusunan laporan desa pada tahun 2025 tetap berpijak pada landasan hukum utama, yaitu Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Berdasarkan regulasi ini, Kepala Desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa secara tertulis kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran.
Peraturan ini menegaskan bahwa laporan tersebut harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai capaian kinerja desa, efektivitas penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik yang telah diberikan kepada masyarakat. Dengan mematuhi dasar hukum ini, pemerintah desa menjamin bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Urgensi Akuntabilitas dan Transparansi Desa

Pelaporan merupakan mekanisme fundamental untuk mewujudkan dan menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam era keterbukaan informasi saat ini, setiap sumber daya yang dikelola oleh desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, maupun moral kepada masyarakat. Melalui transparansi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat semakin menguat, yang pada gilirannya akan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan.

Strategi Prioritas 2025: Program Ketahanan Pangan 20%

Salah satu elemen paling signifikan dalam laporan tahun 2025 adalah alokasi Program Ketahanan Pangan minimal sebesar 20% dari total anggaran. Kebijakan ini merupakan respon terhadap tantangan pangan global dan nasional. Pemerintah desa diarahkan untuk membangun kemandirian pangan melalui berbagai inisiatif strategis.
Implementasi dari kebijakan 20% ketahanan pangan ini mencakup:

  • Pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana irigasi pertanian.
  • Pengadaan bibit unggul dan alat mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani.
  • Pelatihan teknik pertanian modern dan pengolahan hasil pascapanen.
  • Penguatan lumbung pangan desa untuk menjaga stabilitas stok pangan lokal.

Pilar Ekonomi Baru: BUM Desa dan Koperasi Merah Putih

Tahun 2025 juga menjadi momentum penting bagi transformasi ekonomi desa melalui dua lembaga utama: Badan Usaha Milik (BUM) Desa dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Keduanya diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang mandiri.

1. Pembentukan dan Optimalisasi BUM Desa

BUM Desa dikelola secara profesional untuk mengoptimalkan potensi dan aset yang dimiliki desa. Laporan tahun 2025 mencatat bagaimana BUM Desa mampu menciptakan Pendapatan Asli Desa (PADesa) yang nantinya digunakan kembali untuk kesejahteraan warga. Usaha yang dijalankan mencakup pengelolaan pariwisata desa, jasa penyewaan, hingga distribusi produk lokal.

2. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Koperasi Merah Putih hadir sebagai wadah gotong royong ekonomi yang inklusif. Lembaga ini memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku UMKM di desa dan memperkuat daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Dengan semangat Merah Putih, koperasi ini mengedepankan asas kekeluargaan dan kejujuran dalam pengelolaannya.

Arah Kebijakan Keuangan Desa yang Akuntabel

Kebijakan keuangan tahun 2025 dirancang untuk mendukung efektivitas pembangunan. Fokus anggaran tidak hanya terletak pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pemberdayaan manusia dan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Dalam laporan ini, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki output dan outcome yang jelas bagi masyarakat.
Prinsip keadilan anggaran memastikan bahwa alokasi dana didistribusikan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Hal ini mencakup belanja rutin penghasilan tetap perangkat desa, operasional perkantoran, hingga dana darurat untuk penanggulangan bencana alam.

Evaluasi Kinerja: Keberhasilan dan Tantangan

Setiap laporan akhir tahun pasti mencantumkan hasil evaluasi kinerja. Di tengah berbagai keberhasilan, seperti peningkatan kualitas jalan desa dan jembatan, terdapat tantangan yang harus diakui secara jujur. Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola aplikasi pelaporan digital dan dinamika regulasi seringkali menjadi hambatan teknis.
Namun, pemerintah desa senantiasa mencari solusi konstruktif, seperti pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) dan koordinasi intensif dengan jajaran pemerintah kecamatan. Inovasi kebijakan terus dilakukan agar setiap kendala yang muncul di lapangan dapat diatasi dengan cepat dan tepat.

Kesimpulan dan Harapan Masa Depan

Penyusunan LPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 ini merupakan cerminan dedikasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kemajuan. Dengan mengacu pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2016, dokumen ini menjadi bukti bahwa desa telah bergerak maju menuju kemandirian yang berkelanjutan.
Dukungan dari seluruh elemen masyarakat, lembaga desa, dan pemerintah daerah sangatlah krusial. Sinergi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar visi desa yang berkarakter, maju, dan unggul dapat tercapai seutuhnya di tahun-tahun mendatang. Mari kita jadikan laporan ini sebagai pijakan untuk melakukan lompatan besar dalam pembangunan desa di masa depan.

Berikut kami bagikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau LPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam format MS Word (.doc), serta bisa Anda edit sesuai dengan kondisi desa masing-masing disesuaikan dengan kewenangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan. LPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 yang dapat Anda unduh secara gratis di website ini.

dokumen_laporan_kades.zipunlimited

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

sources references https://www.ciptadesa.com/lppd-akhir-tahun-anggaran-2025/

Berita

Post navigation

Previous Post: Ketua MPR serahkan bantuan Rp800 juta untuk Sumatera melalui Baznas RI

More Related Articles

Kate Middleton hadir kembali di depan publik Berita
Proposal Desa Wisata Hutan Mangrove Berita
TOD TMII, Gerakan Integrasi Transportasi Publik Masa Depan Berita
Silahturahmi Dengan Polda, PPDI Jawa Barat Siap Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada Serentak – Puskominfo Berita
Temui Ketua DPRD Jambi, PPDI Batanghari Keluhkan 6 Bulan Siltap Yang Belum Terbayar – Puskominfo PPDI Berita
Apindo: Hanya 4 persen UMKM Indonesia terhubung rantai pasok global Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • LPPD Akhir Tahun Anggaran 2025 [Laporan Kepala Desa]
  • Ketua MPR serahkan bantuan Rp800 juta untuk Sumatera melalui Baznas RI
  • Otorita tegaskan pengembangan IKN berpijak pada kekuatan alam
  • KPK Grebek Kejaksaan HSU, Kajari dan Kasi Intel Ditangkap Bawa Uang Ratusan Juta
  • Permendesa PDT Nomor 13 Tahun 2025 – Pedoman Sistem Informasi Desa

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme