Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

PPDI Dan AKD Bojonegoro Sepakat, Aturan Perpanjangan Masjab Kepala Desa Menunggu PP – Puskominfo

Posted on April 21, 2024April 21, 2024 By admin No Comments on PPDI Dan AKD Bojonegoro Sepakat, Aturan Perpanjangan Masjab Kepala Desa Menunggu PP – Puskominfo

BOJONEGORO – Ketua PPDI Kabupaten Bojonegoro, Parno Suwanto, menyampaikan bahwa ealisasi perpanjang jabatan kepala desa dalam revisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2024 belum bisa dipastikan.

Penerapan dari aturan yang baru ini masih tergantung keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian, tidak semua pro terhadap realisasi jabatan yang otomatis ditambahkan.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bojonegoro Parno Suwanto mengatakan, proses pemberlakuan revisi UU Desa masih panjang. Menunggu peraturan pemerintah (PP), peraturan daerah (perda), hingga surat keputusan (SK).

‘’Jika, pilkades (pemilihan kepala desa) tetap dilaksanakan tahun depan kami tidak mempermasalahkan,” katanya kemarin (20/4) seperti yang dilansir dari media radarbojonegoro.

Parno menilai perpanjangan masa jabatan kades menjadi delapan tahun mestinya dilaksanakan periode selanjutnya. Bukan langsung ditambah. Karena dinilai kurang tepat.

Perangkat Desa (Perades) Butoh, Kecamatan Ngasem tersebut melanjutkan, pada Rabu (24/4) PPDI akan menemui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kemendagri.

‘’Hanya PPDI, membahas keinginan kami dalam draf PP,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Bojonegoro Samudi mengatakan, pilkades tetap digelar 2025 tidak menjadi masalah.

Karena masih harus dilakukan kebijakan turunan dari PP hingga perda. ‘’Namun, biasanya dalam UU ada klausul menyatakan peraturan berlaku sejak mulai ditetapkan. Ini juga tergantung Mendagri. PP kan juga bisa cepat,” imbuh Kepala Desa (Kades) Kepohkidul, Kecamatan Sumberrejo itu.

Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro Edy Sunarto menambahkan, pilkades serentak tahun depan harus diantisipasi. Sehingga membutuhkan tindak lanjut dan pengawalan lebih jauh.

Karena, menurut Kades Tikusan, Kecamatan Kapas tersebut, sangat disayangkan jika pilkades tetap digelar seperti di Banjarnegara.

‘’Karena di beberapa kabupaten akan melaksanakan pilkades,” lanjut dia.

Sementara itu, Ketua AKD Bojonegoro Sudawam belum bisa dikonfirmasi terkait tindak lanjut revisi UU Desa baik melalui pesan maupun telepon Whatsapp. 

sources references https://puskominfo-ppdi.or.id/ppdi-dan-akd-bojonegoro-sepakat-aturan-perpanjangan-masjab-kepala-desa-menunggu-pp/

Berita

Post navigation

Previous Post: Dr HaCe, Anda Humoris atau Honoris?
Next Post: Kemarin, aturan cegah kekerasan anak di ranah daring hingga Hari Bumi

More Related Articles

Program Pendidikan Suprapto-Fuad: Langkah Strategis Meningkatkan Kesejahteraan di Kabupaten Mesuji Berita
Transaksi Swakelola Desa: Pemahaman Mendalam Mengenai Pengadaan Barang/Jasa di Desa Berita
Kemendagri tanggapi polemik batas administrasi 4 pulau di perbatasan Aceh-Sumut Berita
Diduga Otak Pemerasan Sertifikat K3 Libatkan Wamenaker, Irvian Bobby Ditangkap KPK Berita
Menhub pastikan putus rantai kekerasan dan percepat pembenahan STIP Berita
Satgas Yonif 511/DY Bantu Warga Lanny Jaya Sambut Natal Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Program MBG topang kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah
  • BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
  • SK Operator Epdeskel [Evaluasi Perkembangan Desa]
  • Mendukbangga: Pembangunan keluarga libatkan seluruh siklus kehidupan
  • Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme