Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

PPDI Dan AKD Bojonegoro Sepakat, Aturan Perpanjangan Masjab Kepala Desa Menunggu PP – Puskominfo

Posted on April 21, 2024April 21, 2024 By admin No Comments on PPDI Dan AKD Bojonegoro Sepakat, Aturan Perpanjangan Masjab Kepala Desa Menunggu PP – Puskominfo

BOJONEGORO – Ketua PPDI Kabupaten Bojonegoro, Parno Suwanto, menyampaikan bahwa ealisasi perpanjang jabatan kepala desa dalam revisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2024 belum bisa dipastikan.

Penerapan dari aturan yang baru ini masih tergantung keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian, tidak semua pro terhadap realisasi jabatan yang otomatis ditambahkan.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bojonegoro Parno Suwanto mengatakan, proses pemberlakuan revisi UU Desa masih panjang. Menunggu peraturan pemerintah (PP), peraturan daerah (perda), hingga surat keputusan (SK).

‘’Jika, pilkades (pemilihan kepala desa) tetap dilaksanakan tahun depan kami tidak mempermasalahkan,” katanya kemarin (20/4) seperti yang dilansir dari media radarbojonegoro.

Parno menilai perpanjangan masa jabatan kades menjadi delapan tahun mestinya dilaksanakan periode selanjutnya. Bukan langsung ditambah. Karena dinilai kurang tepat.

Perangkat Desa (Perades) Butoh, Kecamatan Ngasem tersebut melanjutkan, pada Rabu (24/4) PPDI akan menemui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kemendagri.

‘’Hanya PPDI, membahas keinginan kami dalam draf PP,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Bojonegoro Samudi mengatakan, pilkades tetap digelar 2025 tidak menjadi masalah.

Karena masih harus dilakukan kebijakan turunan dari PP hingga perda. ‘’Namun, biasanya dalam UU ada klausul menyatakan peraturan berlaku sejak mulai ditetapkan. Ini juga tergantung Mendagri. PP kan juga bisa cepat,” imbuh Kepala Desa (Kades) Kepohkidul, Kecamatan Sumberrejo itu.

Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro Edy Sunarto menambahkan, pilkades serentak tahun depan harus diantisipasi. Sehingga membutuhkan tindak lanjut dan pengawalan lebih jauh.

Karena, menurut Kades Tikusan, Kecamatan Kapas tersebut, sangat disayangkan jika pilkades tetap digelar seperti di Banjarnegara.

‘’Karena di beberapa kabupaten akan melaksanakan pilkades,” lanjut dia.

Sementara itu, Ketua AKD Bojonegoro Sudawam belum bisa dikonfirmasi terkait tindak lanjut revisi UU Desa baik melalui pesan maupun telepon Whatsapp. 

sources references https://puskominfo-ppdi.or.id/ppdi-dan-akd-bojonegoro-sepakat-aturan-perpanjangan-masjab-kepala-desa-menunggu-pp/

Berita

Post navigation

Previous Post: Dr HaCe, Anda Humoris atau Honoris?
Next Post: Kemarin, aturan cegah kekerasan anak di ranah daring hingga Hari Bumi

More Related Articles

MPR: Lawatan diplomatik Prabowo capai dua kesepakatan sekaligus Berita
Dihadiri 900-an Pengurus, Rapimda PPDI Provinsi Jawa Timur Persiapkan Diri Menuju Rapimnas – Puskominfo Berita
DPR: Keluarga jadi landasan utama jaga pola asupan cegah stunting Berita
Mendukbangga: Pembangunan keluarga libatkan seluruh siklus kehidupan Berita
Hendri Kampai: Tony Blair dan Danantara, Sebuah Kontradiksi dalam Konteks Sosial dan Politik Indonesia Berita
Difasilitasi PMI,Australia Berikan Bantuan Untuk Warga Pessel Yang Terdampak Bencana Banjir dan Longsor Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Lewandowski pilih ke MLS ketimbang bela klub Eropa selain Barcelona
  • Berita Acara Rembuk Stunting Kecamatan
  • Prabowo sebut pemimpin yang anjurkan kerusuhan sebagai pengkhianat
  • Perdes Desa Inklusi | Cipta Desa
  • Kemlu siapkan revitalisasi kawasan bersejarah Museum KAA Bandung

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme