Pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional yang terus berkembang. Kebijakan ini menegaskan pentingnya struktur organisasi yang adaptif dan efisien untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan mampu merespons berbagai dinamika dengan cepat. Pembentukan struktur kementerian yang baru ini diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan […]
