Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Dapatkan Siltap Ke-13, Aparatur Pemerintah Desa Di Tabalong Positip Tanpa THR Tahun Ini – Puskominfo

Posted on April 4, 2024April 4, 2024 By admin No Comments on Dapatkan Siltap Ke-13, Aparatur Pemerintah Desa Di Tabalong Positip Tanpa THR Tahun Ini – Puskominfo

TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong memastikan bahwa tahun ini Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), akan tetapi sebagai gantinya para aparatur pemerintah desa ini akan mendapatkan penghasilan tetap (siltap) yang ke-13.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, Achmad Rahadian Noor, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 3 April 2024.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Tabalong, Rahadian menjelaskan tidak adanya tunjangan hari raya atau THR untuk kepala desa dan aparat desa merujuk pada Pedoman Umum Penyusunan APBDes Tahun 2024.

Yang mana dalam pedoman tersebut tidak termuat kebijakan penganggaran untuk pembayaran THR, namun neski tidak ada THR, menurut Rahadian, didalam pedoman tersebut terdapat kebijakan penganggaran gaji ke-13 setara 1 kali gaji yang dapat dicairkan sesuai dengan kebijakan masing-masing desa.

“Jadi kalau untuk penggunaannya ini tergantung kebijakan masing-masing desa aja, apa mereka memerlukan nanti untuk keperluan lebaran dari gajih 13 tersebut atau mereka memerlukan nanti pada saat menjelang tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah. Nanti tergantung masing-masing desa mau diambil kapan dan itu sudah teranggarkan,” ujar Achmad Rahadian Noor, Kepala DPMD Kabupaten Tabalong.

Disamping itu, Rahadian menambahkan berdasarkan Pedoman Umum Penyusunan APBDes Tahun 2024, pemberian gajih ke-13 hanya diperuntukkan untuk kepala desa dan juga aparat desa, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD tidak termasuk.

sources references https://puskominfo-ppdi.or.id/dapatkan-siltap-ke-13-aparatur-pemerintah-desa-di-tabalong-positip-tanpa-thr-tahun-ini/

Berita

Post navigation

Previous Post: Tadarus Al-Qur’an dengan Lampu Ting kenalkan suasana tempo dulu
Next Post: Banjir lahar dingin Gunung Marapi landa tiga daerah di Sumbar

More Related Articles

Paska Disahkan UU Desa, Siltap Perangkat Desa Di Gunung Mas Merangkak Naik – Puskominfo Berita
MPR: Lawatan diplomatik Prabowo capai dua kesepakatan sekaligus Berita
Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Sosialisasikan Keamanan Lingkungan Saat Ronda Malam Berita
Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja Berita
H. Ramlan Terpilih Aklamasi Pimpin IKTD Pelalawan 2025–2030, Tegaskan Semangat Kebersamaan Perantau Berita
Jelang Pilkada, Bawaslu Bogor Kembali Ingatkan Netralitas Perangkat Desa – Puskominfo Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Grand Opening Reposisi KK RS Kanker Dharmais, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi Masyarakat
  • SK Pendataan Indeks Desa 2026
  • Pengamat: Pertamina masuk Fortune Southeast 500 tunjukkan potensi RI
  • Biaya Angkut Jadi Lebih Murah, Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal, Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah
  • Tabel Serap Aspirasi Masyarakat [Reses BPD]

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme