Sikapi Permainan Proyek, Plt Kepala Kantor Kemenag Pesisir Selatan Berjanji Turun Tangan
Pesisir Selatan – Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesisir Selatan, Sumardi, menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mencari informasi terkait informasi yang menyebut adanya penggunaan material ilegal pada Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Lengayang.
“Kita akan mencari informasi lebih lanjut, ” kata Sumardi dihubungi di Painan, Sabtu, 25 Mei 2024.
Sebelumnya diberitakan bahwa proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Lengayang yang nilainya hampir satu miliar rupiah seakan mencoreng supremasi hukum di negeri ini, betapa tidak sejumlah material yang digunakan diproyek tersebut bisa dikatakan ilegal.
Sebut saja koral, koral dibeli oleh kontraktor ke sejumlah penambang ilegal di kecamatan setempat, begitu juga dengan pasir, dan batu yang juga dibeli ke penambang liar di sepanjang Sungai Batang Lengayang.
Kemudian, kayu dan papan, juga dibeli ke pedagang setempat, yang sumber kayu dan papannya ditebang tanpa izin di kawasan hutan di sekitaran Kecamatan Lengayang.
Bagi CV Lentera Negeri Nusantara, ini merupakan keuntungan, karena jelas harga yang didapat akan jauh lebih murah ketimbang membeli material yang telah berizin atau legal.
Pertanyaannya, kemana aparat penegak hukum, seperti Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, dan juga aparat kepolisian baik yang bertugas di Polsek Lengayang atau Polres Pesisir Selatan apakah mereka menikmati tontonan ini.
Kemudian apa peran dari konsultan pengawas, apakah mereka mendapat bagi untung dari CV Lentera Negeri Nusantara.
Sampai berita ini diturunkan tim media belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak CV Lentera Negeri Nusantara.(***)
sources references https://sumbar.wartadesa.co.id/sikapi-permainan-proyek-plt-kepala-kantor-kemenag-pesisir-selatan-berjanji-turun-tangan