Berita
Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan
ANTARA – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi mantan presiden pertama yang dihukum atas kejahatan berat, setelah diputus bersalah di Pengadilan New York, Kamis (30/5) sore waktu setempat. Trump divonis bersalah atas 34 tuduhan kejahatan
(Farah Khadija/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
sources references https://www.antaranews.com/video/4130037/donald-trump-dinyatakan-bersalah-atas-34-tuduhan-kejahatan
admin
0