Berita
Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan

Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan

ANTARA – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi mantan presiden pertama yang dihukum atas kejahatan berat, setelah diputus bersalah di Pengadilan New York, Kamis (30/5) sore waktu setempat. Trump divonis bersalah atas 34 tuduhan kejahatan

(Farah Khadija/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

sources references https://www.antaranews.com/video/4130037/donald-trump-dinyatakan-bersalah-atas-34-tuduhan-kejahatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *