SK Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi
SK Musrenbang Desa perubahan RPJM Desa Terintegrasi adalah keputusan kepala Desa yang memuat keanggotaan panitia pelaksana kegiatan musrenbang Desa untuk penentuan prioritas kegiatan pembangunan desa dalam rangka penyusunan perubahan RPJM Desa paska Revisi UU Desa.
Adapun materi yang dibahas dalam musrenbang desa tersebut adalah penentuan prioritas atau perangkingan pada empat bidang kegiatan pada tahu perencanaan (RKP Desa) dan perencanaan tahun ke-7 dan tahun ke-8 (perubahan RPJM Desa).
Seperti yang dijelaskan pada Channel Youtube Cipta Desa, bahwa pelaksanaan musrenbang Desa perubahan RPJM Desa terintegrasi diperiapkan segala sesuatunya oleh panitia pelaksana yang di SK Kepala Desa. Simak videonya.
SK Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi
Berikut tugas Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi yang ditetakan dengan SK Kepala Desa, adalah:
- menyusun jadwal kegiatan dan agenda acara musrenbang Desa;
- menyiapkan akomodasi rapat;
- menyiapkan daftar hadir;
- menyiapkan draft tata tertib musrenbang Desa penyusunan Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa;
- menyiapkan rancangan Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa;
- Membagikan Rancangan Perubahan RPJM Desa dan RKP Desa kepada peserta Musrenbang Desa untuk dilakukan pembahasan/ skoring prioritas program dan kegiatan.
Berikut kami bagikan SK Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Musrenbang Desa Perubahan RPJM Desa Terintegrasi dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Post Views: 281
sources references https://ciptadesa.com/sk-musrenbangdes-perubahan-rpjmdes-terintegrasi/