Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

SK BLT Desa Tahun 2025

Posted on December 24, 2024December 24, 2024 By admin No Comments on SK BLT Desa Tahun 2025

Dalam melaksanakan amanat Peraturan Menteri Desa, PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 pada pasat 3 menyebutkan bahwa Fokus penggunaan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem yang berupa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang ditetapkan dengan SK BLT Desa.

Dalam pasal 3 ayat (2), BLT Desa diprioritaskan dengan memperhatikan calon keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan berdasarkan data yang ditetapkan oleh Pemerintah, dan data yang ditetapkan oleh Pemerintah menggunakan keluarga desil 1 (satu) data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal Desa tidak terdapat data keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 (satu), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 (dua) sampai dengan desil 4 (empat) data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Desa tidak memiliki data keluarga miskin sebagaimana dimaksud diatas, Kepala Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa berdasarkan kriteria:

  1. kehilangan mata pencaharian;
  2. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas;
  3. tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
  4. rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; atau
  5. perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrem.

Untuk menentukan keluarga penerima manfaat, Pemerintah Desa dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat BLT Desa yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.

Adapaun proses Validasi dan Penetapan Hasil Pendataan terhadap calon penerima manfaat BLT Desa, meliputi:

  1. Pemerintah Desa memfasilitasi badan permusyawaratan Desa untuk melaksanakan Musyawarah Desa dengan mengundang perwakilan masyarakat dan pihak lain yang terkait untuk membantu validasi data calon keluarga penerima manfaat BLT Desa.
  2. berdasarkan hasil musyawarah tersebut, daftar calon keluarga penerima manfaat BLT Desa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
  3. Keputusan Kepala Desa paling sedikit memuat:
    1. nama dan alamat calon keluarga penerima manfaat;
    2. rincian calon keluarga penerima manfaat berdasarkan jenis kelompok pekerjaan; dan
    3. jumlah calon keluarga penerima manfaat.

Berikut kami bagikan SK BLT Desa Tahun 2025 dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK BLT Desa Tahun 2025 dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

Post Views: 48

sources references https://www.ciptadesa.com/sk-blt-desa-tahun-2025/

Berita

Post navigation

Previous Post: HKBP tekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah
Next Post: Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Rakyat Masih Miskin, PPn12% Tidak Pantas

More Related Articles

Pj Wako Payakumbuh bersama LKKS Berikan Kursi Roda kepada Penderita Hydrosapalus dan Kelainan Tulang Punggung Berita
Isu Sulit Dihubungi Terjawab: Penjelasan Lengkap Soal Komunikasi Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat Berita
Masyarakat Cimonai Kuburajo Nagari Limo Kaum Berikan Dukungan Kepada Pengungsi Banjir Bandang(Galodo Berita
Puluhan Doorprize Ramaikan Pelantikan Iwan Setiawan Menjadi Ketua PPDI Kabupaten Tegal – Puskominfo Berita
Pameran pesta pernikahan digelar di Semarang 7-9 Februari Berita
Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama; Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Lantunkan Sholawat, Doa untuk Keamanan dan Kedamaian Negeri Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Peraturan Tata Tertib RAT Kopdes Merah Putih: Panduan Prosedur dan Hak Anggota
  • PBB: Perjanjian AS-Rusia berakhir, ancaman nuklir kian besar
  • SMSI Sumbar Ikuti Rangkaian HPN 2026 Banten dengan Ekspedisi Budaya Baduy
  • Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Kopdes Merah Putih: Instrumen Utama Transparansi dalam RAT
  • LPSK tolak pengajuan 15 legislator penerima suap DPRD NTB

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme