Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Waskita Karya penuhi pokok obligasi Rp722 miliar lewat penjaminan

Posted on September 29, 2026September 29, 2026 By admin No Comments on Waskita Karya penuhi pokok obligasi Rp722 miliar lewat penjaminan

Jakarta (ANTARA) – PT Waskita Karya Tbk mengumumkan telah memenuhi kewajiban pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A senilai Rp722 miliar yang jatuh tempo pada 24 September 2026 melalui mekanisme penjaminan sesuai ketentuan dalam perjanjian penjaminan.

Adapun pembayaran klaim dilaksanakan oleh pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing.

Corporate Secretary PT Waskita Karya Tbk Steven Subiantoro dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa perseroan terus berkoordinasi dengan para pihak untuk memastikan seluruh proses pemenuhan kewajiban dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memastikan proses pemenuhan kewajiban kepada pemegang obligasi berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya pun tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, serta menjaga kelangsungan kegiatan operasional perseroan,” ujar Steven.

Penjaminan atas Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 merupakan bagian dari skema penjaminan pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi BUMN terdampak pandemi COVID-19 yang sudah ditetapkan pada saat penerbitan obligasi.

Dalam skema tersebut, pemerintah dan PT PII bertindak sebagai penjamin sesuai porsi dan ketentuan dalam perjanjian penjaminan.

Baca juga: RUPO disetujui, Waskita Karya rampungkan restrukturisasi utang

Sebelumnya, Waskita Karya telah menyampaikan pemberitahuan kepada penjamin dan Wali Amanat mengenai ketidakmampuan dalam pemenuhan kewajiban perseroan.

Kemudian, sesuai mekanisme dalam perjanjian penjaminan, Wali Amanat selaku penerima jaminan kemudian mengajukan klaim kepada para penjamin.

Setelah melalui proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan, pembayaran klaim dilaksanakan berdasarkan porsi penjaminan masing-masing.

“Klaim penjaminan telah dibayarkan dan didistribusikan melalui mekanisme yang berlaku sehingga para pemegang obligasi telah menerima pembayaran pokok obligasi. Kami mengapresiasi pemerintah dan PT PII atas pelaksanaan mekanisme penjaminan sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang berlaku,” ujar Steven.

Steven menjelaskan pembayaran klaim penjaminan tersebut tidak menghapus kewajiban Waskita Karya, yang mana kewajiban perseroan kepada para penjamin selanjutnya diselesaikan sesuai mekanisme hak regres dan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya memastikan ke depannya perseroan tetap fokus pada pemulihan kegiatan operasional inti dan penguatan kondisi keuangan, termasuk melalui fokus pada core business sebagai kontraktor sejalan dengan arah strategis pemegang saham.

“Perseroan pun akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung proses pemulihan dan keberlanjutan usaha,” ujar Steven.

Baca juga: Waskita rilis sistem pembayaran terintegrasi demi permudah mitra kerja

Baca juga: Waskita Karya ungkap progres pemulihan agar suspensi saham dicabut

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

sources references https://www.antaranews.com/berita/5764112/waskita-karya-penuhi-pokok-obligasi-rp722-miliar-lewat-penjaminan

Berita

Post navigation

Previous Post: BAST Pengadaan Mobil Desa Siaga & Berita Acara Serah Terima Berjenjang
Next Post: BAPHP Pengadaan Mobil Desa Siaga & Uji Fungsi (Commissioning Test)

More Related Articles

Inpres Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan Dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berita
Jelang Pilkada Serentak, PPDI Jawa Tengah Berkomitmen Dukung Kamtibmas – Puskominfo Berita
Polri Hentikan Sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’ yang Mengganggu Publik Berita
Dandim 0804 Magetan Sambut Kunjungan Kerja Wakil Panglima TNI di Lanud Iswahjudi Berita
Polda Riau pulihkan pesisir terdampak abrasi Berita
Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Personel Brimob Banten Laksanakan Bhakti Sosial Donor Darah Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • SK Tim Destana (Tanggap Siaga Bencana Desa)
  • Justin Hubner tak bisa gambarkan perasaannya setelah juara
  • SOP Penanggulangan Bencana Desa: Alur, BTT & Draf
  • Satria Muda berpisah dengan Widyanta Putra Teja
  • BAPHP Pengadaan Mobil Desa Siaga & Uji Fungsi (Commissioning Test)

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme