Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Hoaks! Bupati Brebes dipecat karena langgar arahan Megawati ikuti retret

Posted on February 27, 2025 By admin No Comments on Hoaks! Bupati Brebes dipecat karena langgar arahan Megawati ikuti retret

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok dan Facebook menarasikan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma resmi dipecat karena tidak mengikuti arahan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

Sebelumnya, beredar arahan Megawati Soekarnoputri pada semua kepala daerah dari PDIP tunda kegiatan retret di Magelang.

Perintah ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan Kamis (20/2). Mega mengeluarkan instruksi itu usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK karena kasus buron Harun Masiku.

Berikut narasi video tersebut:

“Megawati resmi pecat bupati Brebes karena mengikuti retreat karena tak patuh pada Megawati”

Sementara unggahan tersebut memiliki narasi berikut :

“Sayang sekali ketum partai tak bisa pecat bupati sebagai pejabat negara. Tetap bertugas sebagai bupati sampai tugas berakhir. Bertugas sebagai pelayan rakyat dan abdi negara”

Namun, benarkah Bupati Brebes dipecat oleh Megawati?

Unggahan yang menarasikan Bupati Brebes dipecat karena langgar arahan Megawati ikuti retret pada akhir Februari. Faktanya, tidak ada pernyataan resmi mengenai informasi tersebut. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada informasi resmi mengenai pemecatan Bupati Brebes karena tidak mengikuti arahan Megawati.

Diketahui, Bupati Brebes yang merupakan kader PDI P memutuskan tetap mengikuti retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang meski beredar instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Namun, Juru Bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah pada Selasa (25/2/2025) menyatakan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang kepala daerah PDI-P untuk mengikuti retreat di Akademi Militer, Magelang.

Basarah juga menekankan bahwa dalam instruksinya, Megawati hanya menunda terlebih dahulu rencana keberangkatan ke Magelang dari daerah masing-masing.

Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kader partainya yang telah dilantik menjadi kepala daerah dan belum mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, untuk dapat mengikuti retret angkatan kedua.

“Bagi kepala daerah PDIP yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan tersebut pada angkatan berikutnya atau angkatan yang kedua,” kata Juru Bicara Ahmad Basarah, dilansir dari ANTARA.

Selain itu, berdasarkan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan pemberhentian kepala daerah dilakukan oleh presiden (untuk gubernur) atau menteri (untuk bupati/wali kota) berdasarkan usulan DPRD.

Berikut bunyi Pasal 80 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014

Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e, dan/atau huruf f dilaksanakan dengan ketentuan:

a. Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diusulkan kepada Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b, atau melanggar larangan bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1), kecuali huruf c, huruf i, huruf j, dan/atau melakukan perbuatan tercela;

Cek fakta: Hoaks! Megawati ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku pada Januari 2025

Cek fakta: Hoaks! Megawati resmi mundur dari kursi Ketum PDI Perjuangan pada awal Januari 2025

Baca juga: PDIP: Hubungan Megawati dan Prabowo baik-baik saja

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025



sources references https://www.antaranews.com/berita/4679433/hoaks-bupati-brebes-dipecat-karena-langgar-arahan-megawati-ikuti-retret

Berita

Post navigation

Previous Post: Roadshow Ke Beberapa Instansi, Organisasi Desa Di Bengkulu Pertanyakan Pencairan Siltap Dan Tunjangan – Puskominfo PPDI
Next Post: Berita Acara Musdes Ketahanan Pangan Desa

More Related Articles

Inggris jadi tim Eropa pertama lolos ke Piala Dunia usai sikat Latvia Berita
Sowan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih, PPDI Wonogiri Bangun Sinergi Yang Positip – Puskominfo PPDI Berita
Tidak Ada Status Kepegawaian Perangkat Desa Dalam Draft Materi Uji Petik Rancangan PP, Begini Langkah Antisipasi PPDI – Puskominfo Berita
Surat Permohonan Izin Penggunaan Aset Daerah Untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih Berita
Ketua PN Batusangkar Terjun Langsung Pantau Situasi Terkini dan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Sukarelawan Berita
KaOps Damai Cartenz: KKB pembunuh Pilot Glen berjumlah lima orang Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Panduan Pengisian RAT di Simkopdes [Rapat Anggota Tahunan]
  • Debut AiMOGA Intelligent Police Unit R001, Sambut Era Baru dalam Pengaturan Lalu Lintas Cerdas
  • Teror Jalanan di Sukabumi, Driver Ojol Jadi Korban Pembacokan Brutal
  • Simulasi Pagu KDMP pada APB Desa 2026 – Cipta Desa
  • Menhan RI jalin kerja sama dengan militer Bosnia dan Herzegovina

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme