Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

SIM Keliling masih tersedia di lima lokasi di Jakarta

Posted on March 14, 2025March 14, 2025 By admin No Comments on SIM Keliling masih tersedia di lima lokasi di Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Jumat pukul 08.00-14.00 WIB.

Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat : Mall Citraland

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan

Baca juga: Masa berlaku SIM lima tahun dihitung sejak tanggal penerbitan

Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

sources references https://www.antaranews.com/berita/4710629/sim-keliling-masih-tersedia-di-lima-lokasi-di-jakarta

Berita

Post navigation

Previous Post: Ormas Fordayak Dukung Keberadaan GRIB Jaya Kalteng 
Next Post: SK KPM Stunting Desa 2025

More Related Articles

Beredar UU No 03 Tahun 2024, Dispermades Banjangera Pastikan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Di Tanggal Ini ….. – Puskominfo Berita
Agenda Polri menjawab tantangan ekonomi menuju Indonesia Emas Berita
SK Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berita
Kok Bisa Tim Sukses Calon Walikota Petahana Kota Dumai “Kuasai” Sebahagian Besar Proyek Bernilai Miliaran Berita
Pengurus PPDI Kabupaten Balangan Resmi Di Kukuhkan, Bupati Berikan Apresiasi Positip – Puskominfo PPDI Berita
SK Relawan Perlindungan Anak | Cipta Desa Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Proposal Pertanian Tomat [Ketahanan Pangan]
  • Inggris jadi tim Eropa pertama lolos ke Piala Dunia usai sikat Latvia
  • DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman
  • Pertanyaan Umum Seputar Kopdes Merah Putih
  • Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme