Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

SK Pendataan Indeks Desa 2025

Posted on March 24, 2025March 24, 2025 By admin No Comments on SK Pendataan Indeks Desa 2025

Pengantar

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia telah menegaskan pentingnya pendataan indeks desa. Sebagai bagian dari upaya ini, Kepala Desa perlu membentuk Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 yang ditetapkan dengan SK Pendataan Indeks Desa. Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan terpercaya tentang kondisi sosial serta ekonomi desa yang akan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.

Buku Panduan Indeks Desa Tahun 2025 adalah dokumen penting yang disusun oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Tujuannya adalah untuk memutakhirkan Indeks Desa yang sudah ada. Dokumen ini tidak hanya sebagai alat ukur tetapi juga sebagai integrasi data yang mendukung proses pembangunan desa menuju kemandirian dan kesejahteraan. Diharapkan dengan panduan ini, desa memperoleh pemahaman lebih baik tentang kondisi mereka dan memanfaatkan informasi tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam Buku Panduan ini, terdapat enam dimensi fokus pengukuran: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Setiap dimensi saling terkait dan memberikan gambaran menyeluruh tentang kemajuan desa. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner terstruktur agar pemerintah desa dapat mengevaluasi kinerja dan membuat kebijakan berbasis data.

Mengapa Indeks Desa Penting?

Indeks Desa adalah indikator strategis untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Dalam rangka pembangunan berkelanjutan, pendataan ini identifikasi status kemajuan desa berdasarkan enam dimensi kunci:

  1. Layanan Dasar: Aspek yang mencakup infrastruktur dasar yang harus tersedia di desa.
  2. Sosial: Menilai aspek sosial masyarakat, termasuk kesehatan dan pendidikan.
  3. Ekonomi: Memahami kondisi ekonomi desa dan potensi untuk pertumbuhan.
  4. Lingkungan: Mengidentifikasi tantangan dan potensi dalam pengelolaan lingkungan.
  5. Aksesibilitas: Mengukur kemudahan akses transportasi dan komunikasi.
  6. Tata Kelola Pemerintahan Desa: Menilai efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Data yang dikumpulkan tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif tetapi juga memberikan informasi berharga bagi masyarakat dalam memahami kondisi dan potensi desa mereka.

Tahapan Pelaksanaan Pendataan Indeks Desa

  1. Persiapan dan Perencanaan: Merupakan tahap awal yang meliputi penyusunan kuesioner sesuai ketentuan Kementerian Desa, guna memperoleh data yang akurat dan dapat diandalkan.
  2. Pengisian Kuesioner: Proses pengisian dilakukan secara berurutan oleh petugas yang ditunjuk. Buku panduan ini menyediakan petunjuk jelas untuk kolom yang harus diisi, termasuk identitas petugas dan informasi administratif lainnya.
  3. Verifikasi Data: Proses verifikasi dilakukan oleh tim di tingkat desa hingga kabupaten atau provinsi untuk memastikan keakuratan informasi.
  4. Analisis dan Pelaporan: Setelah data terverifikasi, tahap selanjutnya adalah analisis dan penyusunan laporan, yang merupakan dasar pengambilan kebijakan berbasis data.

Struktur Tim Pelaksana Pendataan

Sebagai contoh struktur Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 diantaranya:

  • Kepala Desa: Sebagai informan utama dan penanggung jawab.
  • Perangkat Desa: Bertugas mengisi kuesioner dan input data.
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD): Membantu pengumpulan data dan pemantauan.
  • Petugas Pendata: Melaksanakan pengisian kuesioner dan pengumpulan data sesuai dengan template.

Manfaat Buku Panduan Indeks Desa

Buku panduan ini tidak hanya berfungsi sebagai instruksi teknis tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa. Beberapa manfaat utama termasuk:

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Memudahkan masyarakat dalam mengawasi perkembangan pembangunan desa.
  • Basis Data yang Akurat: Menjadi referensi penting dalam perencanaan pembangunan.
  • Pengukuran Kemandirian Desa: Membantu mengidentifikasi area yang membutuhkan dukungan lebih.

Kesimpulan

Buku Panduan Indeks Desa Tahun 2025 adalah langkah maju dalam упaya mencapai transparansi dan akurasi data di tingkat desa. Dengan mengedepankan partisipasi masyarakat, diharapkan proses pendataan ini akan memberdayakan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Kami berharap semua perangkat desa dapat memanfaatkan buku panduan ini demi tercapainya tujuan bersama: menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan pengetahuan yang tepat dan data yang akurat, kita bisa bersama membangun masa depan yang lebih baik untuk setiap desa di Indonesia.

Berikut kami bagikan SK Pendataan Indeks Desa 2025 dalam format MS Office Word (.doc), serta bisa Anda edit sesuai dengan kondisi desa masing-masing disesuaikan dengan kewenangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan. SK Pendataan Indeks Desa yang dapat Anda unduh secara gratis di website ini.

sk_pendataan_indeks_desa.doc141 KB

sop_indeks_desa_2025.pdf8.1 MB

buku_panduan_indeks_desa_2025.pdf11.1 MB

sources references https://www.ciptadesa.com/sk-pendataan-indeks-desa-2025/

Berita

Post navigation

Previous Post: Dipanggil kedjaksaan agung lagi  – ANTARA News
Next Post: Wakapolda Jabar Lakukan Pengecekan Pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2025 Di Kabupaten Purwakarta

More Related Articles

Waketum KNPI Saiful Chaniago Nilai Keberpihakan Kerakyatan Presiden Prabowo Sangat Tepat  Berita
Para tahanan yang dibebaskan oleh Israel tiba di Ramallah Berita
Kuesioner Indeks Desa 2025: Meningkatkan Kemandirian dan Pembangunan Desa Berita
Bhabinkamtibmas Terus Peerat Hubungan Dengan Masyarakat Purwakarta Lewat Ngosrek Bareng. Berita
Pererat Silahturahmi, PPDI Dan AKD Magetan Adakan Halal Bi Halal – Puskominfo Berita
Beredar UU No 03 Tahun 2024, Dispermades Banjangera Pastikan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Di Tanggal Ini ….. – Puskominfo Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Laporan Keuangan Koperasi Sukses [Kopdes Merah Putih]
  • Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi letusan 800 meter
  • Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem, dan Anggota DPR RI Termuda
  • Teknik Komunikasi Persuasif, Negoisasi Dan Empati Kopdes Merah Putih
  • Bawa Payung, waspada hujan ringan hingga petir di mayoritas kota besar

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme