Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Tony Rosyid: Hasto Tersangka, Masihkah Publik Menunggu Video Dari Connie?

Posted on April 5, 2025April 5, 2025 By admin No Comments on Tony Rosyid: Hasto Tersangka, Masihkah Publik Menunggu Video Dari Connie?

OPINI – Tanggal 26 Desember 2026, publik Indonesia dihebohkan oleh pengakuan Connie Bakrie. Conie Bakrie, seorang pengamat militer asal Indonesia yang lama tinggal di Rusia mengaku mendapat titipan dokumen dari Hasto. Diantaranya adalah video. Menurut Connie, dokumen titipan Hasto ini sangat amat penting karena berkaitan dengan skandal korupsi yang melibatkan presiden ke-7 dan keluarganya. Siapa presiden ke-7? Ir. H. Joko Widodo. Siapa keluarganya? Connie sempat menyinggung ibu negara dan sejumlah anak-anaknya.

Menurut Connie, dokumen Hasto yang di ada tangan Connie saat ini bisa jadi “bom waktu”. Maksudnya? Ya anda tahu. “Bom waktu” itu istilah untuk peristiwa yang jika terungkap akan seperti bom yang meledak. Besarnya dampak dari ledakan peristiwa inilah yang kemudian dinamai dengan istilah “bom waktu”. Kapan “bom waktu” itu meledak? Hanya Hasto dan Connie yang tahu.

Dua bulan dari pengakuan Connie, tepatnya tanggal 23 pebruari 2025, Connie membuat pernyataan kembali bahwa ia siap membongkar dokumen rahasia tentang skandal presiden ke-7 itu. Syaratanya: Hasto memberikan ijin kepadanya. Ijin secara tertulis.

Hingga saat ini, Connie masih menyimpan dokumen rahasia itu. Setidaknya menurut mengakuan Connie. Apakah dokumen itu benar adanya? Publik hanya menilai informasi Conie benar jika sudah terbongkar. Jika tidak terbongkar, maka pernyataan Connie dianggap bernilai NOL. Alias tidak ada. Karena tidak terbukti. Sesuatu dianggap benar kalau terbukti.

Hasto sudah lebih dari tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka. Tepatnya tanggal 24 Desember 2024. Bahkan sudah melalui proses praperadilan, hingga Hasto ditahan dan disidangkan.

Hasto jadi tersangka karena dua kasus. Pertama, kasus penyuapan kepada anggota KPU. Hasto diduga menitipkan uang Rp. 400 juta untuk memuluskan Harun Masiku jadi anggota DPR RI. Kedua, Hasto dituduh menghalangi penyidikan terhadap Harus Masiku. Harun Masiku kabur setelah jadi tersangka. Hasto dianggap telah ikut menghalangi proses perburuan terhadap Harun Masiku. Apakah hanya Hasto yang terlibat membantu Harun Masiku kabur? Anda pasti tahu jawabannya.

Setelah jadi tersangka, Hasto mengajukan gugatan ke praperadilan. Tepatnya tanggal 10 Januari 2025. Namun, tanggal 13 Pebruari, gugatan Hasto di Praperadilan ditolak. Lalu, tanggal 17 pebruari 2025, Hasto mengajukan gugatan ke praperadilan untuk kali kedua. Sebelum gugatan praperadilan disidangkan, Hasto ditangkap dan ditahan KPK. Tepatnya pada tanggal 20 pebruari 2025. 

Kasus Hasto untuk pertama kali disidangkan di pengadilan tipikor tanggal 14 Maret 2025. Setelah proses panjang ini, video dan dokumen Hasto yang diakui Connie pun dipertanyakan publik. Kok belum keluar? Nunggu apa?

Publik sempat penasaran terhadap video Hasto yang ada di genggaman tangan Connie. Itu dulu. Tahun lalu. Tahun 2024. Memasuki tahun 2025, orang cenderung melupakan dokumen yang diakui Connie sebagai titipan Hasto. Publik mulai tidak percaya. Sebagian mengatakan, video itu omong kosong. Dokumen yang katanya penting dan berisi tentang skandal korupsi dan kejahatan presiden ke-7 itu “omon-omon”. Karena hingga hari ini dokumen dan video itu tidak terbukti. Apapun pengakuan dan argumentasinya, dokumen dan video itu hingga hari ini tidak terbukti. Alias tidak keluar ke publik. Apakah masih ada tersisa ruang untuk menunggu dan mempercayai dokumen dan video itu? 

Ya terserah anda, kok tanya ke saya. Hehehe…

Purwokerto, 5 April 2025.

Tony Rosyid*
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

sources references https://wartadesa.co.id/tony-rosyid-hasto-tersangka-masihkah-publik-menunggu-video-dari-connie

Berita

Post navigation

Previous Post: Materi Rapat Perangkat Desa – Cipta Desa
Next Post: Menkes imbau pemudik beristirahat sejenak tiap empat jam mengemudi

More Related Articles

Pengertian ibadah dan keutamaannya dalam Islam Berita
Koordinasi ke Kementerian PUPR, Bupati Solok Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Berita
SK Posbindu | Cipta Desa Berita
Proposal Pembangunan Kantor Desa | Cipta Desa Berita
Jadwal Liga Europa: Calvin Verdonk cs tantang AS Roma Berita
Pemko Bukittinggi dan Fadli Zon Resmikan Jalan Haji Usmar Ismail sebagai Bentuk Penghormatan bagi Bapak Perfilman Indonesia Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman
  • Pertanyaan Umum Seputar Kopdes Merah Putih
  • Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja
  • Panduan Kerja Sama Bisnis Kopdes Merah Putih Dengan Perum Bulog
  • Menkop: Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekosistem ekonomi nasional

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme