Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

LPSK temukan indikasi unsur TPKS dalam pembunuhan jurnalis Kalsel

Posted on April 21, 2025April 21, 2025 By admin No Comments on LPSK temukan indikasi unsur TPKS dalam pembunuhan jurnalis Kalsel

Jakarta (ANTARA) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan indikasi adanya unsur tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis perempuan, Juwita (23), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh oknum TNI Angkatan Laut, Kelasi Satu Jumran.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan indikasi tersebut diduga terjadi sebelum pembunuhan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf a dan Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, hal ini dapat memperberat hukuman bagi pelaku.

“Kami mendorong agar dugaan adanya kekerasan seksual juga diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika ditemukan bukti baru, kami berharap penyidik dan aparat terkait bersedia membuka penyelidikan lanjutan,” kata Suparyati dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.

Indikasi unsur TPKS tersebut ditemukan LPSK setelah melakukan investigasi lapangan pada 17–18 April 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak saksi dan keluarga korban terpenuhi serta mendalami perkembangan proses hukum.

Saat investigasi dimaksud, LPSK menemui keluarga korban, saksi, penyidik polisi militer, oditur militer, hingga mengunjungi lokasi kejadian dan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan rental mobil yang kendaraannya digunakan oleh pelaku.

Suparyati menjelaskan, LPSK telah menyampaikan kepada keluarga korban bahwa mereka memiliki hak atas fasilitas restitusi sebagai bagian dari pemulihan atas kejahatan yang dialami.

“Kami juga menyampaikan kepada keluarga korban, haknya berkaitan dengan fasilitasi restitusi. Karena memang restitusi itu bagian dari hak yang sudah termaktub di dalam undang-undang,” katanya.

Selain itu, LPSK telah menyampaikan teknis pengajuan restitusi kepada oditur militer. LPSK juga mendorong agar permohonan tersebut menjadi bagian dari tuntutan hukum kepada pelaku.

“Kami minta supaya oditur juga membuka diri untuk bisa kami sampaikan restitusi tersebut masuk ke dalam bagian dari perkara persidangan, dan untuk diputuskan oleh Majelis Hakim,” imbuh Suparyati.

Menurut dia, restitusi merupakan bentuk ganti rugi yang dapat diberikan oleh pelaku, terpidana, atau pihak ketiga. Permohonan yang diajukan nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam sidang internal LPSK.

Di samping itu, LPSK akan melakukan pendampingan selama proses persidangan kepada korban atau ahli waris dalam seluruh proses hukum. “Ketika ada persidangan nanti, saksi kami jemput, lalu kemudian kami fasilitasi pendampingan selama persidangan bersama kuasa hukum,” ujar Suparyati.

Juwita (23), seorang jurnalis perempuan asal Kota Banjarbaru, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Jasad Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.

Atas peristiwa itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap, Rabu (26/3), membenarkan seorang oknum prajurit terlibat dalam kasus tersebut.

Oknum tersebut ialah Kelasi Satu Jumran asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang bertugas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur. Jumran baru bertugas sekitar satu bulan di Balikpapan dan sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pada Selasa (8/4), Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut Banjarmasin telah menyerahkan tersangka Jumran kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

sources references https://www.antaranews.com/berita/4783381/lpsk-temukan-indikasi-unsur-tpks-dalam-pembunuhan-jurnalis-kalsel

Berita

Post navigation

Previous Post: Sambut dan Sapa Alumni, Mahasiswa Uluwiyah Mojokerto Siapkan Bazar UMKM dalam Reuni Akbar 2025
Next Post: Polri Untuk Masyarakat, Polres Purwakarta Terus Berikan Pelayanan Terbaik Pada Warga

More Related Articles

Pengunjung TMII prediksi capai 40 ribu pada malam Tahun Baru 2025 Berita
Dihadiri Bupati Alfedri, Nina Siahaan Lantik Pengurus PPDI Siak Periode 2023-2028 – Puskominfo Berita
Putin: Ekonomi Rusia 2023 ungguli negara-negara G7 Berita
Model Usaha Berbasis Komunitas untuk Pembangunan Sosial dan Ekonomi Berkelanjutan Berita
Wakil Bupati Solok Apresiasi Pemuncak Kejuaraan Taekwondo Berita
Bantu Warga Terlantar, Pemerintah Kota Payakumbuh Cepat Tanggap Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Permendesa PDT Nomor 13 Tahun 2025 – Pedoman Sistem Informasi Desa
  • Pesilat Dari Jampang Sukabumi Raih Juara 1 di Festival Pencak Silat Se-Indonesia
  • Perdes APB Desa 2026 | Cipta Desa
  • Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau
  • Satgas Yonif 511/DY Bagikan Alkitab di Gereja Ebenheizer Tolikara

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme