Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 – Pengesahan Koperasi

Posted on May 10, 2025May 10, 2025 By admin No Comments on Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 – Pengesahan Koperasi

Latar Belakang

Pengesahan koperasi dalam konteks hukum di Indonesia merupakan langkah penting bagi keberlangsungan dan keabsahan operasi koperasi. Dengan adanya regulasi yang jelas, koperasi dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat kepada anggotanya. Beberapa alasan utama yang mendorong perlunya peraturan ini adalah: Pertama, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat lokal melalui pengelolaan ekonomi berbasis koperasi.

Kedua, peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2019, dianggap tidak lagi memenuhi kebutuhan hukum yang berkembang, khususnya terkait dengan perubahan nomenklatur dan kebutuhan masyarakat dalam mendirikan koperasi. Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, regulasi juga harus adaptif agar koperasi dapat beroperasi dengan lebih efisien. Ketiga, untuk memastikan bahwa semua proses pengesahan koperasi dilakukan dengan lebih cepat dan transparan, dibutuhkan perubahan dalam tata laksana administrasi yang lebih modern dan relevan dengan kondisi saat ini.

Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengesahan koperasi, mulai dari pengajuan akta pendirian hingga proses pembubaran koperasi. Dengan demikian, diharapkan semua pihak, baik pengurus koperasi maupun anggota, dapat memahami langkah-langkah yang harus diambil untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Proses ini tidak hanya mengutamakan akuntabilitas, tetapi juga memfasilitasi kemudahan bagi pendiri koperasi, sehingga keinginan masyarakat untuk berorganisasi dalam koperasi dapat terwujud dengan baik.

Ketentuan Umum Pengesahan Koperasi

Dalam Pasal 1 Peraturan ini, telah didefinisikan istilah-istilah penting yang membantu menyusun kerangka hukum bagi pengelolaan koperasi. Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan individu atau badan hukum, yang beroperasi berdasarkan prinsip koperasi sekaligus menjadi gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan.

Pengesahan koperasi meliputi beberapa aspek yang mencakup pengesahan Akta Pendirian Koperasi, perubahan Anggaran Dasar Koperasi, dan pembubaran Koperasi. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 2, yang menjelaskan bahwa pentingnya pengesahan sebagai langkah legal untuk memastikan bahwa koperasi dapat beroperasi dengan sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

sources references https://www.ciptadesa.com/permenkum-13-tahun-2025/

Berita

Post navigation

Previous Post: Tampil modis, Adelia Wihelmina jadi inspirasi label modest fashion
Next Post: Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Dorong Warga Aktif Jaga Malam Lewat Binkamling

More Related Articles

Martinez tak khawatir lawan pelajari garis pertahanan tinggi Barcelona Berita
DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman Berita
Materi RKP Desa Tahun 2026 Berita
Sambut Perantau Mudik Nagari Taluak Gelar Pacu Biduak, Bupati Eka Putra Apresiasi Berita
Fungsi dan Wewenang DPR RI Berita
Asril SE Dorong Usaha Souvenir Agam–Bukittinggi Naik Kelas Lewat Bimtek Kewirausahaan Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Proposal Pertanian Tomat [Ketahanan Pangan]
  • Inggris jadi tim Eropa pertama lolos ke Piala Dunia usai sikat Latvia
  • DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman
  • Pertanyaan Umum Seputar Kopdes Merah Putih
  • Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme