Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

SK Panitia Musdes Pengesahan [RKP Desa 2026]

Posted on June 14, 2025June 14, 2025 By admin No Comments on SK Panitia Musdes Pengesahan [RKP Desa 2026]

Pengertian SK Panitia Musdes Pengesahan RKP Desa dan Perannya dalam Pembangunan Desa

Surat Keputusan (SK) Panitia Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan dokumen resmi yang menetapkan pembentukan panitia pelaksana Musdes untuk pembahasan, penetapan, dan pengesahan RKP Desa tahun yang bersangkutan. Dalam konteks RKP Desa 2026, SK ini berperan penting sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan Musdes yang efektif dan terstruktur serta memastikan keterlibatan seluruh pihak desa secara resmi.

Musyawarah terakhir dalam penyusunan RKP Desa adalah pelaksanaan Musdes pembahasan, penyepakatan, dan pengesahan RKP Desa atau biasa dikenal dengan Musdes Pengesahan RKPDes. Pelaksanaan Musdes ini merupakan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang didelegasikan pada panitia pelaksana kegiatan dengan ditetapkan SK Panitia Musdes. Dengan adanya SK, pelaksanaan Musdes dilakukan secara legal, transparan, dan terorganisasi.

Pentingnya pembentukan panitia Musdes yang sah dan legal melalui SK ini tidak hanya bertujuan untuk mengatur tatanan formal pelaksanaan musyawarah, tetapi juga menjamin bahwa perencanaan pembangunan desa tersebut dilakukan dengan prosedur yang benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Panitia Musdes yang terbentuk biasanya terdiri dari unsur BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa (LKD), dan unsur masyarakat lainnya.

Dasar Hukum dan Regulasi dalam Pembentukan SK Panitia Musdes Pengesahan RKP Desa

Tujuan Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 yang diubah dengan Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah dalam rangka penetapan rancangan RKP Desa melalui berita acara Musyawarah Desa serta pengesahan dokumen RKP Desa yang dilakukan dengan penandatanganan Peraturan Desa tentang RKP Desa oleh Kepala Desa dan BPD.

Pembentukan panitia Musdes pengesahan RKP Desa tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus berlandaskan hukum dan regulasi yang berlaku secara resmi. SK pembentukan panitia tersebut secara rinci memuat pertimbangan-pertimbangan hukum, mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Menteri Desa nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. SK ini juga mengacu pada peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang menyangkut tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, lembaga kemasyarakatan desa, serta aturan teknis pelaksanaan Musdes.

Dengan dasar hukum yang jelas, SK Panitia Musdes Pengesahan RKP Desa menjadi instrumen yang mengikat secara legal dan menjadi pedoman pelaksanaan Musdes dalam menentukan RKP Desa yang akan menjadi dasar pembangunan desa selama satu tahun anggaran.

sources references https://www.ciptadesa.com/sk-panitia-musdes-pengesahan-rkpdes-2026/

Berita

Post navigation

Previous Post: Apindo: Hanya 4 persen UMKM Indonesia terhubung rantai pasok global
Next Post: Sinergi Dinas PU Sukabumi dan Warga, Kerusakan Jalan Coblong–Cipuntang Ditindaklanjut

More Related Articles

KPK Ungkap Suap Rp 4 Miliar, 5 Pejabat Pajak dan Konsultan Jadi Tersangka Berita
Gedung Layanan Perpustakaan Segera Dapat Digunakan untuk Masyarakat, Begini Kata Pj Wako Payakumbuh Berita
Cadangan Pangan Pemerintah Tawangsari Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Berita
Simulasi Perhitungan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025 Berita
Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI) Berita
Program Pendidikan Suprapto-Fuad: Langkah Strategis Meningkatkan Kesejahteraan di Kabupaten Mesuji Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Teror Jalanan di Sukabumi, Driver Ojol Jadi Korban Pembacokan Brutal
  • Simulasi Pagu KDMP pada APB Desa 2026 – Cipta Desa
  • Menhan RI jalin kerja sama dengan militer Bosnia dan Herzegovina
  • KPK Ungkap Suap Rp 4 Miliar, 5 Pejabat Pajak dan Konsultan Jadi Tersangka
  • SK Staf Desa Tahun 2026 – Cipta Desa

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme