Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Petunjuk Pengisian Data Jaga Desa

Posted on August 19, 2025August 19, 2025 By admin No Comments on Petunjuk Pengisian Data Jaga Desa

Petunjuk Pengisian Data Jaga Desa adalah panduan penting untuk pengelolaan data di tingkat desa, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa. Dokumen ini memberikan petunjuk terperinci tentang cara mengisi data yang diperlukan dalam aplikasi Jaga Desa, yang menjadi alat untuk memonitor dan melaporkan kegiatan desa secara real-time.

1. Profil Desa/Kelurahan

Pada bagian pertama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar terkait desa atau kelurahan. Informasi yang perlu disediakan meliputi:

  • Provinsi: Sebutkan provinsi tempat desa atau kelurahan Anda berada.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota yang menaungi desa tersebut.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang relevan.
  • Nama Desa/Kelurahan: Isi nama desa atau kelurahan yang dimaksud.
  • Nama Kepala Desa/Lurah: Sebutkan nama kepala desa atau lurah yang memimpin desa.
  • Kontak Kepala Desa/Lurah: Cantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Selain itu, Anda juga perlu memasukkan data tentang sekretaris desa, bendahara desa, dan kode pos desa. Jika desa Anda memiliki situs web atau data bank terkait, pastikan untuk memasukkan informasi tersebut juga.

2. RPJM Desa/Kelurahan

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) merupakan bagian penting dari pengelolaan pembangunan desa. Di bagian ini, Anda diminta untuk melengkapi kolom yang mencakup:

  • Pin Map: Tentukan lokasi proyek pada peta.
  • Penanggung Jawab: Tentukan siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini.
  • Tahun Anggaran: Sebutkan tahun anggaran yang berlaku.
  • Dokumen Musrembang: Unggah dokumen terkait, seperti Surat Keputusan Musrembang dan pengumuman hasil lelang proyek.

Melalui pengisian data ini, Jaga Desa memastikan bahwa setiap proyek yang diajukan sesuai dengan rencana pembangunan desa yang lebih luas.

3. Anggaran Desa/Kelurahan

Dalam modul ini, Anda akan mengisi informasi mengenai anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek yang ada di desa. Kolom yang perlu diisi antara lain:

  • Sumber Dana: Tentukan sumber dana yang digunakan untuk proyek, apakah dari pemerintah pusat, daerah, atau sumber lainnya.
  • Dokumen Anggaran: Unggah dokumen yang berkaitan dengan anggaran desa, seperti Rencana Anggaran Biaya yang sudah disetujui.
  • Detail Pekerjaan: Sebutkan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, deskripsi singkat, serta tanggal mulai dan selesai proyek.

Pengelolaan anggaran yang baik akan membantu memastikan bahwa dana yang diterima digunakan secara efektif dan efisien untuk kemajuan desa.

4. Pelaporan Kegiatan

Modul ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan di desa. Pastikan untuk mengupload foto-foto kegiatan tersebut sebagai bukti dokumentasi. Setiap kegiatan yang dilakukan harus dilaporkan dengan lengkap dan jelas agar bisa dipertanggungjawabkan.

5. Sosialisasi Bina Desa/Kelurahan

Sosialisasi merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa masyarakat desa memahami program-program yang ada. Pada modul ini, Anda akan mengisi data terkait kegiatan sosialisasi, seperti:

  • Nama Kegiatan: Sebutkan nama kegiatan sosialisasi yang dilakukan.
  • Waktu dan Tempat: Masukkan informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan.
  • Pelaksana dan Penanggung Jawab: Tentukan siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dan siapa yang melaksanakan.

Dokumentasi kegiatan juga harus diupload untuk mendukung laporan yang dibuat.

6. Ekonomi Desa/Kelurahan / BUMDES

Untuk mendukung pemberdayaan ekonomi desa, informasi mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sangat penting. Isilah kolom-kolom berikut:

  • Nama BUMDES: Sebutkan nama badan usaha yang dimiliki oleh desa.
  • Kategori Usaha: Tentukan kategori usaha yang dijalankan, apakah berbasis pertanian, pariwisata, atau lainnya.
  • Jumlah Pendapatan: Masukkan data pendapatan bulanan yang diperoleh dari usaha tersebut.

Melalui data ini, desa dapat memantau kinerja ekonomi dan potensi pendapatan yang dapat digunakan untuk pembangunan lebih lanjut.

7. Pendapatan Lainnya

Selain pendapatan dari BUMDES, desa juga menerima pendapatan lainnya seperti hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Modul ini akan meminta Anda untuk mengisi data terkait jenis dan jumlah pendapatan tersebut, termasuk pendapatan dari sumber lainnya seperti pajak daerah dan retribusi.

8. Aset Desa/Kelurahan

Mengelola aset desa adalah bagian penting dari pengelolaan sumber daya desa. Pastikan untuk melengkapi data mengenai aset tanah dan bangunan milik desa, seperti:

  • Nama Aset: Sebutkan nama dan jenis aset yang dimiliki desa.
  • Asal Usul: Jelaskan bagaimana desa memperoleh aset tersebut.
  • Kondisi Aset: Sertakan foto atau dokumentasi mengenai kondisi aset yang ada.

Aset yang tercatat dengan baik akan memudahkan pengelolaan dan pemeliharaan di masa depan.

9. Pemantauan Lingkungan dan Orang Asing

Modul ini digunakan untuk memantau kondisi lingkungan desa serta aktivitas warga negara asing yang datang ke desa. Pengisian data mengenai kendala lingkungan dan orang asing yang datang akan membantu pihak berwenang untuk melakukan tindakan preventif atau koordinasi yang lebih baik.

Berikut kami bagikan Buku Petunjuk Pengisian Data Jaga Desa dalam format Adobe Reader (.pdf) yang dapat Anda unduh secara gratis di website ini.

petunjuk_isian_jaga_desa.pdf2.29 MB

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

sources references https://www.ciptadesa.com/petunjuk-pengisian-data-jaga-desa/

Berita

Post navigation

Previous Post: Seluruh wilayah Jakarta diprediksi hujan disertai petir pada Selasa
Next Post: Pemko Bukittinggi Gelar Orientasi MOOC PPPK Tahun 2025

More Related Articles

Inilah Pernyataan PPDI, Mensikapi Disahkannya Revisi UU Desa – Puskominfo Berita
Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Serahkan Fasilitas Sekolah Bagi Anak Korban Galodo Berita
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, HBD Indonesia 2024: Kado Peritel Meriahkan HUT RI ke-79 Berita
Imigrasi Malaysia tangkap WNI diduga sindikat penyelundup migranĀ  Berita
Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya Terbentuk di Kalimantan Tengah Berita
Perpres Nomor 140 Tahun 2024 – Oraganisasi Kementerian Negara Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman
  • Pertanyaan Umum Seputar Kopdes Merah Putih
  • Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja
  • Panduan Kerja Sama Bisnis Kopdes Merah Putih Dengan Perum Bulog
  • Menkop: Kopdes Merah Putih jadi penggerak ekosistem ekonomi nasional

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme