Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Kemendagri tanggapi polemik batas administrasi 4 pulau di perbatasan Aceh-Sumut

Posted on June 16, 2025June 16, 2025 By admin No Comments on Kemendagri tanggapi polemik batas administrasi 4 pulau di perbatasan Aceh-Sumut

  • Senin, 16 Juni 2025 19:40 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kedua kanan) didampingi Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir (kanan), Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai (kedua kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhan Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tentang polemik batas administrasi empat pulau di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025). Kementerian Dalam Negeri terus melakukan kajian mengenai status empat Pulau yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang dengan mempertimbangkan dokumen perjanjian Helsinki dan Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.


Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersiap memberikan keterangan kepada wartawan tentang polemik batas administrasi empat pulau di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025). Kementerian Dalam Negeri terus melakukan kajian mengenai status empat Pulau yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang dengan mempertimbangkan dokumen perjanjian Helsinki dan Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.



Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

sources references https://www.antaranews.com/foto/4903561/kemendagri-tanggapi-polemik-batas-administrasi-4-pulau-di-perbatasan-aceh-sumut

Berita

Post navigation

Previous Post: Sinergi Dinas PU Sukabumi dan Warga, Kerusakan Jalan Coblong–Cipuntang Ditindaklanjut
Next Post: SK Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

More Related Articles

Surat Permohonan Izin Penggunaan Aset Daerah Untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih Berita
Konsulat RI Tawau promosikan kuliner Sulsel di Resepsi Diplomatik Berita
Template RK & RAPB Kopdes Merah Putih Berita
Asril SE Dorong Usaha Souvenir Agam–Bukittinggi Naik Kelas Lewat Bimtek Kewirausahaan Berita
Menuju Munaslub PPDI, Siapa Pantas Masuk Bursa Bakal Calon Ketua Umum? – Puskominfo Berita
Harlah PPDI Ke-18, Bupati Ngawi Serahkan Santunan Beasiswa Untuk Ahli Waris Perangkat Desa – Puskominfo Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Aksi Coco Gauff di putaran kedua Australian Open
  • Jaga Stabilitas Perekonomian di Dogiyai, Satgas Yonif 711/Raksatama Belanja Hasil Bumi Warga
  • Laporan Kinerja BPD Tahun 2025
  • Dilarang bertarung 30 bulan, Usman akui kesalahan pakai zat terlarang
  • TNI Rampungkan Jembatan Bener Kelipah dan Krueng Pelang di Aceh

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme