Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Pembangunan Desa Dalam Perspektif Pembangunan Wilayah Melalui Tata Ruang

Posted on December 26, 2025December 26, 2025 By admin No Comments on Pembangunan Desa Dalam Perspektif Pembangunan Wilayah Melalui Tata Ruang

Pembangunan desa saat ini dipandang sebagai bagian integral dari pembangunan wilayah secara makro melalui penataan ruang yang sistematis. Sinergi antara kebijakan penataan ruang dengan pembangunan desa bertujuan untuk mendukung kemudahan investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Kewenangan Lokal Desa dalam Penataan Ruang

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah desa memiliki mandat khusus terkait pengelolaan ruang di wilayahnya:

  • Kewenangan Lokal Berskala Desa meliputi pengembangan tata ruang dan pembuatan peta sosial desa.
  • Setiap pengembangan tata ruang desa harus ditetapkan melalui Peraturan Desa yang sah.
  • Rancangan Peraturan Desa mengenai tata ruang wajib mendapatkan evaluasi dari Bupati atau Walikota sebelum resmi ditetapkan.
  • Pemerintah Desa wajib dilibatkan dalam pembangunan kawasan perdesaan yang terkait dengan pemanfaatan aset desa dan tata ruang desa.

Hirarki dan Kedudukan Tata Ruang Desa

Dalam sistem penataan ruang nasional, rencana tata ruang desa memiliki kedudukan yang strategis untuk menyinkronkan pembangunan daerah:

  • Muatan terkait potensi dan pengembangan desa diintegrasikan ke dalam substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten.
  • Apabila potensi desa masuk dalam skala prioritas, maka muatan tersebut dimasukkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten.
  • Tata ruang desa berfungsi sebagai pedoman pembangunan kawasan perdesaan dan menjadi dimensi ruang bagi perwujudan program RPJMDes.
  • RTRW dan RDTR Kabupaten merupakan pintu gerbang pembangunan desa untuk menjamin kemudahan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Fungsi dan Manfaat Penataan Ruang bagi Desa

Penataan ruang yang terencana memberikan landasan hukum dan kepastian bagi pemanfaatan sumber daya di desa:

  • Sebagai pedoman utama dalam pembangunan dan pengembangan kawasan perdesaan secara terpadu.
  • Membantu pemetaan, perencanaan, serta perlindungan aset-aset milik desa.
  • Mengatur struktur ruang seperti pusat pelayanan lingkungan yang melayani kegiatan skala antar-desa.
  • Menetapkan pola ruang yang jelas, termasuk kawasan permukiman perdesaan dan kawasan perlindungan lingkungan.

Mekanisme Penyusunan dan Pelaksanaan

Penyusunan tata ruang desa dilakukan melalui proses bisnis yang transparan dan partisipatif:

  • Tahap pelaksanaan meliputi pendahuluan, survey pengumpulan data, analisis fisik/sosial/ekonomi, hingga perumusan rekomendasi.
  • Proses perencanaan mencakup penentuan struktur ruang dan pola ruang yang melibatkan tim ahli profesional.
  • Penyusunan dilakukan dengan mengintegrasikan aspek daya dukung lingkungan serta mitigasi risiko bencana.
  • Hasil perencanaan menjadi acuan bagi penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk seluruh kegiatan pembangunan.

Kesimpulan

Integrasi tata ruang desa ke dalam sistem perencanaan wilayah nasional adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan tata ruang yang jelas, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek aktif yang memiliki landasan hukum kuat dalam mengelola ruang dan investasinya demi kesejahteraan masyarakat lokal.

Berikut kami bagikan Pembangunan Desa dalam Perspektif Pembangunan Wilayah Melalui Tata Ruang dalam format MS Powerpoint (.ppt) yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta dapat Anda unduh secara gratis di website ini.

pemb_desa_tata_ruang.ppt17.5 MB

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

sources references https://www.ciptadesa.com/pembangunan-desa-melalui-tata-ruang/

Berita

Post navigation

Previous Post: Kemnaker siapkan pelatihan padat karya pulihkan dampak bencana
Next Post: Kemenkum Sulsel telah harmonisasi 1.039 Ranperda sepanjang 2025

More Related Articles

Tony Rosyid: Hasto Tersangka, Masihkah Publik Menunggu Video Dari Connie? Berita
Disepakati Bersama, Inilah Hasil Rakornas PPDI Di Pekalongan – Puskominfo Berita
Harlah PPDI Ke-18, Bupati Ngawi Serahkan Santunan Beasiswa Untuk Ahli Waris Perangkat Desa – Puskominfo Berita
Kate Middleton hadir kembali di depan publik Berita
Irjen Pol Ahmad Luthfi minta seluruh Kapolsek di Brebes libatkan Tokoh Agama bentuk Empat Pilar di Desa Berita
Raih Suara Mutlak, Sarjoko Terpilih Menjadi Ketua Umum PPDI Periode 2025-2030 – Puskominfo PPDI Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Aksi Coco Gauff di putaran kedua Australian Open
  • Jaga Stabilitas Perekonomian di Dogiyai, Satgas Yonif 711/Raksatama Belanja Hasil Bumi Warga
  • Laporan Kinerja BPD Tahun 2025
  • Dilarang bertarung 30 bulan, Usman akui kesalahan pakai zat terlarang
  • TNI Rampungkan Jembatan Bener Kelipah dan Krueng Pelang di Aceh

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme