Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

KPK Ungkap Suap Rp 4 Miliar, 5 Pejabat Pajak dan Konsultan Jadi Tersangka

Posted on January 11, 2026January 11, 2026 By admin No Comments on KPK Ungkap Suap Rp 4 Miliar, 5 Pejabat Pajak dan Konsultan Jadi Tersangka

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggemparkan publik dengan pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara. Kali ini, lembaga antirasuah ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat pajak di wilayah Jakarta Utara (Jakut). Salah satu nama yang mencuat adalah Dwi Budi Iswahyu (DWB), yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan identitas kelima tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/1/2026).

“KPK menetapkan 5 orang tersangka, sebagai berikut, pertama saudara DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, yang kedua AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, ASB, tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD, selaku Konsultan Pajak PT WP dan kelima saudara EY, Staf PT WP, ” ujar Asep Guntur Rahayu.

Dalam kasus ini, KPK membagi para tersangka ke dalam dua kelompok: penerima suap/gratifikasi dan pemberi. Para pejabat pajak yang diduga menerima aliran dana haram tersebut adalah:

Tersangka penerima suap/gratifikasi:

  • Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB), tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara

Sementara itu, pihak yang diduga memberikan suap adalah:

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
  • Edy Yulianto (EY), Staf PT WP

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa DWB, AGS, dan tim penilai ASB diduga menerima suap terkait pemulusan pembayaran pajak dari PT WP. Nilai suap yang berhasil diungkap oleh KPK mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 4 miliar.

“Yang 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek, ” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan ini, KPK tidak tinggal diam. Para tersangka langsung dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Masa penahanan yang ditetapkan adalah selama 20 hari ke depan.

“KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka 20 hari pertama sejak tanggal 11 hari ini sampai dengan 30 Januari 2026, penahanan di rutan negara cabang gedung merah putih KPK, ” jelasnya.

Atas perbuatan mereka, para pejabat pajak di Jakut ini disangkakan melanggar pasal-pasal terkait gratifikasi.

“Terhadap saudara DWB, saudara AGS dan ASB selaku pihak penerima disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, atau pasal 12 huruf B gratifikasi UU Nomor 31 tahun ’99, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atau pasal 606 ayat 2 UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, juncto pasal 20 20 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terbaru, ” kata dia.

Sementara itu, pihak pemberi suap juga tidak luput dari jeratan hukum.

“Atas perbuatan saudara ABD dan EY selaku pihak pemberi disangkakan telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, pasal 13 UU Nomor 31 tahun ’99, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 20 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang baru, ” jelasnya. (PERS) 

sources references https://wartadesa.co.id/kpk-ungkap-suap-rp-4-miliar-5-pejabat-pajak-dan-konsultan-jadi-tersangka

Berita

Post navigation

Previous Post: SK Staf Desa Tahun 2026 – Cipta Desa

More Related Articles

Pusat Data Nasional (PDN) Diretas DPR RI Panggil Menteri Kominfo dan Kepala BSSN Berita
SK Paralegal [Pos Bantuan Hukum] Berita
Sinergi Dinas PU Sukabumi dan Warga, Kerusakan Jalan Coblong–Cipuntang Ditindaklanjut Berita
TransJakarta alihkan rute bus, imbas perbaikan jalan dan pohon tumbang Berita
Kemendukbangga Sulut dorong TPPS lakukan intervensi cegah stunting Berita
Ikut Magang Nasional di Garuda, Rafli, Pemuda dari Aceh: Terima Kasih Pak Prabowo, Saya Bisa Upgrade Diri Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • KPK Ungkap Suap Rp 4 Miliar, 5 Pejabat Pajak dan Konsultan Jadi Tersangka
  • SK Staf Desa Tahun 2026 – Cipta Desa
  • Arne Slot puas dengan satu poin yang dibawa Liverpool melawan Arsenal
  • Panglima TNI Courtesy Call Dengan Pimpinan Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral
  • BPBD: Pergerakan tanah terus terjadi di area sinkhole Limapuluh Kota

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme