Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Kejagung Geledah KSOP Kalsel-Kalteng Terkait Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Posted on April 1, 2026April 1, 2026 By admin No Comments on Kejagung Geledah KSOP Kalsel-Kalteng Terkait Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

JAKARTA – Langkah tegas diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan menggeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Aksi ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa operasi ini menyasar wilayah Kalsel, tepatnya di Kabupaten Banjar, dan Kalteng, yang berlokasi di Palangkaraya. Pengakuan langsung dari beliau memberikan keyakinan bahwa proses hukum sedang berjalan dengan transparan.

“Benar, (penggeledahan) di Kalsel (Kabupaten Banjar) dan Kalteng (Palangkaraya), ” kata Syarief saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (01/04/2026).

Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (31/3) siang hingga malam itu tidak hanya mengumpulkan informasi, tetapi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Penyidik kejaksaan berhasil mengamankan dokumen-dokumen pelayaran yang diduga berkaitan dengan perusahaan tersangka serta barang bukti elektronik. Ini menunjukkan betapa detailnya Kejagung dalam mengumpulkan jejak-jejak kejahatan.

“Yang disita dokumen-dokumen pelayaran terkait perusahaan tersangka dan barang bukti elektronik, ” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di 14 lokasi lain yang juga terkait dengan perkara dugaan korupsi di PT AKT. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, merinci bahwa di Jakarta terdapat 10 titik, termasuk kantor PT AKT, kantor PT MCM, rumah tersangka ST, dan kediaman beberapa saksi. Di Kalteng, tiga lokasi digeledah, yakni kantor PT AKT, kantor KSOP, dan kantor kontraktor tambang PT ARTH. Sementara di Kalsel, satu lokasi yang digeledah adalah PT MCM. Saya membayangkan betapa luasnya jaringan yang terlibat, membuat hati bertanya-tanya tentang skala masalahnya.

“Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti, baik itu berupa dokumen maupun alat bukti elektronik, juga beberapa alat berat di lokasi tambang, kendaraan-kendaraan, ” katanya.

Penyidik kini tengah fokus mendalami dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus ini. Penyelidikan tidak hanya berhenti pada aspek pidana, tetapi juga mencakup upaya pemulihan kerugian negara melalui aset tracing terhadap aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Ini adalah harapan besar bagi kita semua, bahwa negara dapat kembali mendapatkan haknya.

“Yang jelas, saat ini penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak, baik itu penyelenggara ataupun pihak-pihak terafiliasi yang diduga ada keterkaitan dengan kejadian perkara ini, ” katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka berinisial ST (Samin Tan), yang merupakan pengelola PT AKT. Perusahaan ini diduga telah beroperasi secara ilegal dari tahun 2017 hingga 2025. Izin PT AKT, yang merupakan penambang batu bara berdasarkan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), telah dicabut pada tahun 2017. Namun, perusahaan tersebut tetap nekat melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah, bahkan bekerja sama dengan penyelenggara negara.

“PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan 2025, ” katanya.

Dia mengatakan tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum diduga telah melakukan pertambangan dan penjualan menggunakan dokumen perizinan, yang tidak sah dan bekerja sama dengan penyelenggara negara. (PERS)

sources references https://wartadesa.co.id/kejagung-geledah-ksop-kalsel-kalteng-terkait-korupsi-tambang-pt-akt-di-murung-raya

Berita

Post navigation

Previous Post: SK PKK Desa 2026 | Cipta Desa

More Related Articles

Donald Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan Berita
Kabar Gembira Dari Kalimantan Selatan, Ada Tambahan Tunjangan Perangkat Desa Di Tahun 2025 – Puskominfo Berita
Bawaslu Kota Solok Didemo Ratusan Warga, Dituding Tidak Profesional Berita
Realisasi PNBP Imigrasi Jaksel capai 169,81 persen pada 2025 Berita
Pembangunan Kantor Sekretariat PPDI, Ditandai Peletakan Batu Pertama Oleh Pj Bupati Cirebon – Puskominfo Berita
Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Kejagung Geledah KSOP Kalsel-Kalteng Terkait Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
  • SK PKK Desa 2026 | Cipta Desa
  • Kemkomdigi kawal infrastruktur digital andal dukung kebijakan WFH
  • Prabowo dan Menteri Keamanan Tiongkok Bahas Stabilitas Kawasan
  • SK Operator SIKS-NG 2026 | Cipta Desa

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme