Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Menggagalkan Perdagangan Timah Ilegal Menuju Jakarta

Posted on July 20, 2026July 20, 2026 By admin No Comments on Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Menggagalkan Perdagangan Timah Ilegal Menuju Jakarta

Belitung – Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan dugaan perdagangan timah ilegal sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga tata kelola pertambangan mineral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengungkapan berawal dari pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi di kawasan Pelabuhan Tanjung Pandan yang diduga mengangkut muatan timah secara ilegal dengan tujuan Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan modus penyamaran yang dilakukan pelaku dengan menyembunyikan bijih timah ke dalam dus, kemudian mencampurkannya dengan dus-dus berisi komoditas ikan asin. Seluruh muatan tersebut dipacking di dalam kendaraan ekspedisi agar menyerupai pengiriman barang dagangan biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Atas temuan tersebut, pada hari Minggu, 19 Juli 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gudang Bijih Timah (GBT) Lenggang, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, telah dilaksanakan penyerahan dan penitipan barang bukti berupa bijih timah hasil pemeriksaan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa bijih timah kering sebanyak 45 bungkus dengan estimasi berat keseluruhan sekitar 605, 5 Kg kilogram. Atas keberhasilan penggagalan perdagangan timah ilegal tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp. 213.000.000.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Belitung untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung dalam mencegah praktik perdagangan mineral ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata kelola sektor pertambangan. Aparat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan, pengangkutan, maupun perdagangan timah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan maupun perdagangan timah ilegal, sehingga upaya perlindungan terhadap sumber daya alam dan penerimaan negara dapat terlaksana secara optimal. (*)

sources references https://wartadesa.co.id/satlap-tri-cakti-dan-tim-resmob-polres-belitung-berhasil-menggagalkan-perdagangan-timah-ilegal-menuju-jakarta

Berita

Post navigation

Previous Post: Materi Rembuk Stunting Kecamatan | Cipta Desa
Next Post: Bawa 18 produsen ke FHI 2026, Belarus target kerja sama jangka panjang

More Related Articles

Tony Rosyid: Hasto Tersangka, Masihkah Publik Menunggu Video Dari Connie? Berita
Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem, dan Anggota DPR RI Termuda Berita
Desain Gambar Dan RAB Gapura Batas Desa [Excel & AutoCAD] Berita
Kemenko Polkam Pastikan Pembangunan Teknologi Informasi Sesuai Kebutuhan Keamanan Nasional Berita
Empat tunggal putra ke 16 besar Thailand International Series Berita
Peringati Hari Desa Nasional, Ketua PPDI Flores Timur Siap Dukung Program Pemerintah – Puskominfo PPDI Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Perjanjian Kerjasama Bank Sampah
  • Kemarin, soal kebakaran KMP Batumandi hingga penyaluran gaji PNS
  • Polri Dalami 98 Kasus Karhutla yang Libatkan Korporasi
  • Perkades Bank Sampah
  • Kenduri Batik Batang gaungkan pelestarian budaya dan kepedulian alam

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme