Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Geruduk Pemkab Mojokerto, PPDI Bela 3 Kadus Yang Diberhentikan Kades Wotanmasjedong – Puskominfo PPDI

Posted on February 14, 2025February 14, 2025 By admin No Comments on Geruduk Pemkab Mojokerto, PPDI Bela 3 Kadus Yang Diberhentikan Kades Wotanmasjedong – Puskominfo PPDI

Mojokerto – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto pada Selasa (11/2). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga kepala dusun di Desa Wotanmasjedong, Kecamatan Ngoro, yang diberhentikan dari jabatannya.

Dilansir dari laman JawaPos, mereka menuntut agar Pemkab bertindak tegas terhadap Kepala Desa Wotanmasjedong, yang hingga kini enggan mencabut keputusan pemberhentian tersebut.

“Kami ingin tiga perangkat desa yang diberhentikan bisa kembali bekerja seperti semula. Pemberhentian ini tidak sah secara hukum,” ujar Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Heru Mulyono, saat aksi berlangsung.

Pemkab Mojokerto merespons aksi tersebut dengan menggelar audiensi di ruang rapat asisten. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menemui para perangkat desa untuk membahas permasalahan ini.

Teguh menegaskan bahwa sejak awal Pemkab tidak tinggal diam dalam menangani kasus tersebut. Ia menyebut bahwa pemerintah telah memberikan peringatan kepada Kepala Desa Wotanmasjedong terkait keputusan pemberhentian tiga kepala dusun.

“Pada 17 Desember 2024, Pemkab telah mengeluarkan surat yang meminta Kepala Desa Wotanmasjedong untuk membatalkan keputusan pemberhentian dan mengangkat kembali tiga perangkat desa, yakni Kasun Jedong Wetan, Watusari, dan Jedong Kulon,” jelas Teguh.

Ia menambahkan bahwa surat pemberhentian yang dikeluarkan sebelumnya tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bahkan, dalam pertemuan dengan Pemkab, kepala desa sempat mengakui kesalahannya. Namun, hingga kini, keputusan di lapangan masih bertentangan dengan kesepakatan yang ada.

“Sikap kepala desa tetap tidak berubah. Pemkab telah melaporkan permasalahan ini kepada pimpinan dan memerintahkan Camat Ngoro untuk melakukan pembinaan,” pungkasnya.

sources references https://www.puskominfo-ppdi.or.id/geruduk-pemkab-mojokerto-ppdi-bela-3-kadus-yang-diberhentikan-kades-wotanmasjedong/

Berita

Post navigation

Previous Post: Kecamatan Semaka Gelar Musrenbang Dalam Rangka Menyusun RKPD Tahun 2026
Next Post: Bayern imbang tanpa gol ketika bertandang ke markas Leverkusen

More Related Articles

DPRD Sragen Soroti Pengisian Perangkat Desa Di Masa Transisi – Puskominfo PPDI Berita
Blue Light Patrol, Cara Polres Purwakarta Cagah Kejahatan Malam Berita
China harap isi surat Trump sesuai pembicaraan telepon Xi Jinping Berita
Wali Nagari Surati Redaksi Perusahaan Media Online Atas Pemberitaan Tidak Berimbang Berita
Kecamatan Pituruh Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Peringatan Harlah PPDI Ke18 Di Purworejo – Puskominfo Berita
Template RK & RAPB Kopdes Merah Putih Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Prabowo dan Menteri Keamanan Tiongkok Bahas Stabilitas Kawasan
  • SK Operator SIKS-NG 2026 | Cipta Desa
  • Kasus penipuan “Black Dollar” terbongkar, korban ternyata WNA Korea Selatan
  • SK Admin e-HDW Stunting Desa 2026
  • PM Anwar: Malaysia, Jepang dorong perdamaian dunia

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme