Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Masih Ada 16 Bulan Tunjangan Perangkat Desa Yang Belum Terbayar, Begini Respon Dinsos PMD Pangandaran

Posted on March 5, 2024March 5, 2024 By admin No Comments on Masih Ada 16 Bulan Tunjangan Perangkat Desa Yang Belum Terbayar, Begini Respon Dinsos PMD Pangandaran

PANGANDARAN – Mulai tahun 2024, Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perangkat Desa di Pangandaran telah dihapus . Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Pangandaran Dede Wahyu mengatakan, penghapusan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perangkat Desa di Pangandaran ditanggapi ragam komentar dari perangkat Desa.

Dilansir dari timesindonesia, Peraturan Bupati Pangandaran tentang tunjangan perangkat Desa tersebut adalah Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 30 Tahun 2021. Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 30 Tahun 2021 merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 22 Tahun 2017.

Peraturan Bupati tersebut tentang tunjangan tambahan penghasilan dan insetif aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan.

“Sampai saat ini ada beberapa tunjangan perangkat Desa yang belum terbayar,” kata Dede Wahyu, Senin (4/2/2024).

Ditambahkan Dede Wahyu pada tahun 2022 yang terealisasi baru 7 bulan sisanya 5 bulan lagi. Untuk tahun 2023 yang terealisasi baru 1 bulan sisanya 11 bulan lagi sehingga tunjangan yang belum diterima ada 16 bulan.

“Besaran tunjangan tersebut untuk Kepala Desa Rp2.500.000, Sekretaris Desa Rp1.600.000 dan perangkat Desa Rp1.200.000,” tambah Dede Wahyu.

Dijelaskan Dede Wahyu, tunjangan yang belum terbayar harapannya bisa dibayar oleh Pemerintah Daerah dengan pertimbangan kondisi keuangan yang ada.

“Bantuan keuangan khusus itu ditujukan untuk tunjangan tambahan penghasilan aparatur Pemerintah Desa, insentif RT RW, anggota Satlinmas dan Kader Posyandu,” jelasnya.

Bantuan keuangan khusus itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan jumlah bantuan keuangan khusus yang disalurkan sebesar Rp19,9 miliar untuk 93 desa di 10 Kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman membenarkan jika Perbup tunjangan tambahan penghasilan dan insentif aparatur desa telah dicabut.

“Perbup bantuan keuangan khusus untuk desa tidak lagi berlaku untuk saat ini. Terlepas pembayaran yang tahun sebelumnya belum ada konfirmasi kalau dihutangkan atau tidak,” kata Dedi.

Menurutnya, penyaluran bantuan keuangan khusus itu bersumber dari APBD pada setiap tahunnya.

“Masing-masing desa tidak sama jumlah perangkatnya, sehingga kalkulasinya pun juga berbeda,” tambah Dedi.

Dedi belum bisa menjelaskan alasan pencabutan atau penghapusan Perbup tersebut. Respon dari perangkat desa beragam tanggapan, ada yang memang meminta untuk melunasi, ada juga yang meminta untuk dihilangkan saja.

“Mereka juga mengerti melihat situasi kondisi keuangan daerah,” pungkas Dedi.

sources references https://puskominfo-ppdi.or.id/masih-ada-16-bulan-tunjangan-perangkat-desa-yang-belum-terbayar-begini-respon-dinsos-pmd-pangandaran/

Berita

Post navigation

Previous Post: Putin: Ekonomi Rusia 2023 ungguli negara-negara G7
Next Post: Gerakan inklusi sosial perpustakaan Pontianak jadi percontohan 

More Related Articles

Hendri Kampai: Demi Kesehatan Rakyat, Ubah Saja Sekolah Kedokteran Menjadi Sekolah Kedinasan Berita
Bantu Warga Terlantar, Pemerintah Kota Payakumbuh Cepat Tanggap Berita
Irjen Pol Ahmad Luthfi minta seluruh Kapolsek di Brebes libatkan Tokoh Agama bentuk Empat Pilar di Desa Berita
Negara kontestan Copa America 2024 Berita
Panduan Teknis Prodeskel – Cipta Desa Berita
Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya Terbentuk di Kalimantan Tengah Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Satgas Yonif 511/DY Bagikan Alkitab di Gereja Ebenheizer Tolikara
  • Perkades Penjabaran APB Desa 2026
  • Realisasi PNBP Imigrasi Jaksel capai 169,81 persen pada 2025
  • Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kunjungan Menhan RI dan Wakasau di Makassar
  • SEB 3 Menteri – Penjelasan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme