Samarinda (ANTARA) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI berupaya mewujudkan desa mandiri dan peduli mangrove lewat pelatihan penyusunan peraturan desa (perdes), agar produk hukum yang diterbitkan memiliki kemampuan memulihkan hingga mempertahankan ekosistem mangrove.
Program rehabilitasi ekosistem mangrove ini dilakukan oleh Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), di bawah naungan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASH) Kemenhut RI.
“Kami terus merehabilitasi mangrove melalui berbagai pola, diantaranya lewat produk hukum desa atau perdes,” kata Provincial Project Implementing Unit (PPIU) Manager untuk Program M4CR Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Asman Azis di Samarinda, Minggu.
Produk hukum desa dipandang penting karena untuk memastikan keberlanjutan program rehabilitasi, memperkuat komitmen kelembagaan, serta memberikan dasar legal bagi pelaksanaan pengelolaan mangrove di tingkat desa.
Baca juga: Kemenhut sebut perlu inovasi pembiayaan program rehabilitasi mangrove
Sedangkan sebagai upaya memperkuat bobot perdes, maka M4CR Kaltim pada 17 November ini telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan dan pengesahan produk hukum desa/komunitas, untuk penguatan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) di Kaltim dengan peserta kepala desa, ketua badan permusyawaratan desa (BPD), dan pendamping desa.
Sejumlah kades, BPD, dan pendamping desa yang hadir dalam bimtek ini adalah dari Desa Muara Badak Ulu, Salo Palai, Saliki, Sepatin, Muara Pantuan, Tani Baru, Kutai Lama, dan Desa Tanjung Berukang. Hadir pula dua kelurahan di kawasan pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni Kelurahan Muara Kembang dan Kelurahan Muara Jawa Ilir.
“Pendekatan penguatan produk hukum ini akan dapat menjaga keberlanjutan rehabilitasi setelah berakhirnya program, karena dengan adanya perdes, maka perangkat desa maupun otoritas lain dapat meneruskan kegiatan yang telah berjalan dengan baik,” kata Asman.
Dalam giat yang berfokus pada penguatan tata kelola rehabilitasi mangrove berbasis desa ini, para peserta mendapat bimbingan terkait penyempurnaan draf perdes, pemahaman tentang kebijakan rehabilitasi mangrove, serta proses penyelarasan regulasi desa dengan kebutuhan pengelolaan ekosistem pesisir.
Baca juga: Kemenhut sebut pelibatan masyarakat kunci sukses rehabilitasi mangrove
“Bimtek tersebut sangat penting karena Kaltim menjadi salah satu wilayah prioritas Program M4CR dari kawasan seluas 41.000 hektare di empat provinsi pada periode 2024-2027. Tiga provinsi lainnya adalah Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara,” ujar Asman.
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
sources references https://www.antaranews.com/berita/5260441/kemenhut-wujudkan-desa-mandiri-peduli-mangrove-lewat-perdes
