Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Bongkar Jaringan Bawang Ilegal: Ribuan Kilogram Dimusnahkan di Kalbar

Posted on May 21, 2026May 21, 2026 By admin No Comments on Bongkar Jaringan Bawang Ilegal: Ribuan Kilogram Dimusnahkan di Kalbar

Pontianak, KALBAR – Jerat hukum kini menghampiri para pelaku penyelundupan bawang impor ilegal. Hari ini, Kamis (21/5), aparat penegak hukum bersama berbagai instansi terkait di Kalimantan Barat menunjukkan ketegasan dengan memusnahkan ribuan kilogram barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor. Komoditas ilegal ini diduga kuat masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tersembunyi di perbatasan Malaysia, sebuah praktik yang tak hanya merugikan negara secara finansial, namun juga mengancam kesehatan masyarakat.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perdagangan gelap yang merusak tatanan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Acara ini dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh penting dari penegak hukum, termasuk Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H. dari Tim Kejaksaan Agung RI, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H. Kehadiran perwakilan dari Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, dan instansi terkait lainnya semakin memperkuat sinyal perlawanan terhadap praktik ilegal ini.

Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi berharga yang diterima oleh Satgas Gakkum Lundup mengenai maraknya peredaran bawang impor ilegal yang diduga kuat berasal dari Negeri Jiran. Tindakan cepat dan sigap pun dilakukan, petugas melakukan pemeriksaan mendalam di sejumlah lokasi yang dicurigai, hingga akhirnya menggerebek dua gudang penyimpanan yang menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut. Di sana, mereka menemukan tumpukan bawang impor yang masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi yang semestinya, mulai dari izin karantina, dokumen impor, hingga surat-surat perdagangan yang sah.

Hasil penyelidikan awal sungguh mengejutkan. Pelaku diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih satu tahun, dengan rata-rata pemesanan mencapai delapan ton bawang setiap minggunya. Bayangkan, perputaran uang dari bisnis ilegal ini diperkirakan mencapai angka fantastis, sekitar Rp24, 96 miliar per tahun! Ini adalah kerugian besar bagi negara yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Dalam aksi pemusnahan kali ini, aparat berhasil menghancurkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai sebanyak 7.340 kilogram, bawang merah sebanyak 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan betapa masifnya jaringan penyelundupan yang berhasil dibongkar.

sources references https://kotatangerang.wartadesa.co.id/bongkar-jaringan-bawang-ilegal-ribuan-kilogram-dimusnahkan-di-kalbar

Berita

Post navigation

Previous Post: Panduan Lengkap Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Desa
Next Post: Imran Nahumarury janji tetap bertahan di Semen Padang

More Related Articles

Denyut Pasar yang Menunggu Hidup Kembali Berita
PPDI Kalimantan Selatan Rayakan Idul Adha dan HUT PPDI ke-18 dengan Pembagian Daging Kurban – Puskominfo Berita
Prawira Bandung curi kemenangan di kandang Pacific Caesar Surabaya Berita
Kalender Musim Desa (Form RPJM Desa) Berita
Hari ke-Dua Perayaan HUT ke-23 Ajibata Berlangsung Meriah, Ketua Panitia: Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Berita
Menteri ATR pastikan percepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Wamenlu Anis Matta perkuat kemitraan strategis Indonesia-Bangladesh
  • Hadiri Investor Daily Summit 2026, Ketum APKLI MP Dorong PKL Jadi Pemain Kunci Pembangunan
  • SK Tim Destana (Tanggap Siaga Bencana Desa)
  • Justin Hubner tak bisa gambarkan perasaannya setelah juara
  • SOP Penanggulangan Bencana Desa: Alur, BTT & Draf

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme