Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Kriminal kemarin, korban pembunuhan di dalam koper hingga surat tilang

Posted on May 2, 2024May 2, 2024 By admin No Comments on Kriminal kemarin, korban pembunuhan di dalam koper hingga surat tilang
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (2/5) di antaranya Polda Metro Jaya terus mendalami motif pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan di dalam koper.

Kemudian, Polda Metro Jaya menegaskan surat bukti pelanggaran yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp pengendara berbentuk tautan, bukan file berformat APK.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper oleh terduga pelaku berinisial AARN (19).

Berita selengkapnya klik di sini

2. Panji Gumilang minta semua aset yang dibekukan dikembalikan lagi

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan dalam petitumnya meminta majelis memutuskan agar semua aset yang dibekukan oleh Bareskrim Polri, dikembalikan lagi.

Berita selengkapnya klik di sini

3. RS Polri observasi kejiwaan pria yang lukai ibu kandung di Cengkareng

Rumah Sakit (RS) Polri Keramat Jati, Jakarta Timur mengobservasi kejiwaan pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya berinisial L (61) di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4).

Berita selengkapnya klik di sini

 

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Alvin Lim (kedua kiri) saat membacakan permohonan di PN Jaksel, Kamis (2/5/2024). ANTARA/Khaerul Izan




4. Polisi tangkap DJ East Blake diduga sebar foto vulgar mantan pacarnya

Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pramuirama atau Disc Jockey (DJ) East Blake alias Achmad Risaldi yang diduga menyebar foto dan video mantan pacarnya berinisial ARP di sejumlah akun media sosial.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Surat tilang melalui nomor WA, Polisi: bukan berformat APK

Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor yang dikirim melalui nomor WhatsApp (WA) bukan berformat Android Package Kit (APK) sehingga aman untuk dibuka.

Berita selengkapnya klik di sini

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

sources references https://www.antaranews.com/berita/4086399/kriminal-kemarin-korban-pembunuhan-di-dalam-koper-hingga-surat-tilang

Berita

Post navigation

Previous Post: Rakorda PPDI Jawa Tengah, Ini Info Penting Seputar Revisi PP No 11/2019 Dari Budiman Sudjatmiko – Puskominfo
Next Post: Pemdes Cilellang-Polres Barru Gelar Sosialisasi Kamtibmas

More Related Articles

Ketua PN Batusangkar Liena Liena, S.H.,M.Hum Bersama Keluarga Kurban Satu Ekor Sapi Di Nagari Parambahan Berita
Tegakkan Disiplin Organisasi, Ini 10 Keputusan Rapimda PPDI Nusa Tenggara barat – Puskominfo Berita
Peduli Korban Galodo, Dharmayukti Karini dan BPHPI Salurkan Bantuan Berita
Gedung Layanan Perpustakaan Segera Dapat Digunakan untuk Masyarakat, Begini Kata Pj Wako Payakumbuh Berita
Tool Evaluasi APB Desa 2025 Berita
Polri Ungkap Keberhasilan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Atlet Juara Dunia Angkat Besi Rizki Juniansyah, Kini Resmi Sandang Pangkat Letnan Dua
  • Pembukuan Dasar, Pembukuan Koperasi, Dan Analisa Laporan Keuangan [Kopdes Merah Putih]
  • Kemenhut wujudkan desa mandiri peduli mangrove lewat perdes
  • Memperingati Hari Anak Sedunia, Kontingen Garuda INDORDB XXXIX-G MONUSCO Berbagi Perlengkapan Sekolah
  • Materi Penyusunan RK & RAPB Koperasi

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme