Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Gaji PNS Naik 8%, Segini Siltap Perangkat Desa Ditahun 2025 – Puskominfo

Posted on November 24, 2024November 24, 2024 By admin No Comments on Gaji PNS Naik 8%, Segini Siltap Perangkat Desa Ditahun 2025 – Puskominfo

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Rachmat Pambudy, mengisyaratkan adanya rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini tercantum dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L pada 2025, dengan total mencapai Rp 513,22 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan alokasi 2024 yang sebesar Rp 460,86 triliun.

Pertanyaan terkait penghasilan tetap (siltap) perangkat desa pun mencuat seiring dengan isu kenaikan gaji PNS. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, siltap perangkat desa seperti kepala desa (kades), sekretaris desa (sekdes), dan perangkat desa lainnya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Menurut regulasi tersebut, siltap minimal yang diterima oleh:

  • Kades: Rp 2,4 juta (120% dari siltap pokok PNS golongan II/a)
  • Sekdes: Rp 2,2 juta (110% dari siltap pokok PNS golongan II/a)
  • Perangkat desa lainnya: Rp 2 juta (100% dari siltap pokok PNS golongan II/a)

Siltap Perangkat Desa Mengikuti Kenaikan Gaji PNS

Dalam audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, terungkap bahwa revisi regulasi terkait akan memastikan siltap perangkat desa naik otomatis jika gaji PNS mengalami kenaikan. Hal ini ditegaskan oleh Indah Ariyani, SH, MP, Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan.

“Jika gaji PNS naik, maka siltap perangkat desa secara otomatis menyesuaikan dengan tabel kenaikan gaji PNS,” jelas Indah yang didampingi oleh Anindito, Kasubdit Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, saat menerima perwakilan PPDI pada 13 November 2024.

Berdasarkan rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025 sebesar 8%, siltap perangkat desa diperkirakan naik menjadi:

  • Kades: Rp 2.592.000
  • Sekdes: Rp 2.376.000
  • Perangkat desa lainnya: Rp 2.160.000

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan peningkatan siltap perangkat desa berdasarkan masa kerja, sebesar 2% setiap dua tahun. Tunjangan tambahan bagi perangkat desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 50A ayat (1), juga menjadi sorotan. Meski belum dirinci, tunjangan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa mulai tahun depan.

Dengan adanya rencana ini, perangkat desa diperkirakan akan menerima penghasilan yang lebih baik, mencerminkan peningkatan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur desa.

sources references https://puskominfo-ppdi.or.id/gaji-pns-naik-8-segini-siltap-perangkat-desa-ditahun-2025/

Berita

Post navigation

Previous Post: Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar ‘Bawaslu Goes to Campus’
Next Post: Martinez tak khawatir lawan pelajari garis pertahanan tinggi Barcelona

More Related Articles

MK tegaskan syarat usia cakada harus terpenuhi saat penetapan paslon Berita
Otorita tegaskan pengembangan IKN berpijak pada kekuatan alam Berita
Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim Berita
BMKG tegaskan masyarakat tak perlu khawatir atas fenomena badai magnet Berita
Hermawan Sulistyo: Polisi Itu Bagian dari Reformasi, Polisi itu Institusi Sipil yang Terpisah dari TNI Berita
Surat Permohonan Izin Penggunaan Aset Daerah Untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Lapas Bukittinggi Perkuat Komitmen Petugas Jaga Integritas dan Pelayanan
  • Dokumen Pelaksanaan RAT Kopdes Merah Putih: Panduan Prosedur dan Administrasi Lengkap
  • Longsor timbun 30 rumah di Cisarua Bandung Barat
  • Menghadiri Senam Jumat Sehat Kolaborasi Bersama Pemda Kabupaten Puncak Jaya
  • Panduan Teknis OMSPAN Dana Desa 2026: Transformasi Digital dan Tata Kelola Penyaluran

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme