Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara

Posted on June 18, 2026June 18, 2026 By admin No Comments on Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara

  • Kamis, 18 Juni 2026 22:50 WIB

Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara

Personel Polres Lhokseumawe bersama anggota TNI mencabut batang ganja saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye

Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara

Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara

Personel Polres Lhokseumawe menggiring pemilik ladang ganja yang berhasil ditangkap saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye

Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara

Polisi temukan dan musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Utara

Personel Polres Lhokseumawe menginterogasi pemilik ladang ganja yang berhasil ditangkap saat operasi ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (18/6/2026). Polres Lhokseumawe menemukan dua hektare ladang ganja yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap dua orang pemilik ladang ganja berinisial IL (31) dan MH (28). ANTARA FOTO/Rahmad/kye

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

sources references https://www.antaranews.com/foto/5613871/polisi-temukan-dan-musnahkan-ladang-ganja-seluas-dua-hektare-di-aceh-utara

Berita

Post navigation

Previous Post: Targetkan Pengembangan Bisnis Maksimal, BRI Cibitung Relokasi ke Kawasan Industri MM2100 Cibitung Bekasi
Next Post: Dokumen RKP Desa 2027 | Cipta Desa

More Related Articles

Persija Jakarta bungkam tuan rumah Persik Kediri 3-1 Berita
Pemerintah percepat pembangunan huntara pascagempa di Sigi Berita
Kabupaten Solok Siap Jadi Tuan Rumah KBSS 2025, Ribuan Pecinta Vespa Akan Padati Alahan Panjang Berita
Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana? Berita
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 – Efisiensi APBN Dan APBD Berita
Proposal Pembangunan TPI [Tempat Pelelangan Ikan] Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Pemerintah percepat pembangunan huntara pascagempa di Sigi
  • Sekda Bukittinggi Paparkan Penataan Kota dan Pengamanan Aset untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
  • Ajax resmi umumkan kedatangan Marc ter Stegen
  • MRR Iwan Siswanto Sampaikan Materi Unflag Restruk kepada Insan BRILiaN BRI BO Labuan
  • BI Sulsel catat transaksi Rp1,35 miliar di Wastra Heritage Market

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme