JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (Perwati) sekaligus Ketua Bidang Kesejahteraan Ekonomi Keluarga dan Perlindungan Anak PERTI, Asdirwati, menghadiri forum tukar pikiran mengenai persiapan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Kamis (08/10/2026).
Kegiatan bertema “Persiapan Wajib Halal Oktober 2026” tersebut dibuka oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI Maa Rofid dan dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan tingkat pusat, pemerintah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Forum tersebut membahas langkah persiapan dan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan kebijakan Wajib Halal. Penerapannya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ketua Umum MUI dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Wajib Halal sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai agama yang bersumber dari Al-Qur’an.
“Pelaksanaan Wajib Halal membutuhkan kerja sama seluruh sektor terkait. Penerapannya harus dilakukan dengan baik, tidak terlalu memberatkan masyarakat, serta menjadi hukum positif yang berkeadilan, ” ujarnya.
KH. Kholil Nafis mengatakan, forum tukar pikiran tersebut merupakan bagian dari persiapan menyambut pelaksanaan Wajib Halal pada Oktober 2026. Kebijakan tersebut juga menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem ekonomi halal yang kuat dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Wajib Halal Oktober 2026. Ini menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem ekonomi halal yang melibatkan pemerintah, masyarakat, ulama, dan pelaku usaha, ” kata KH. Kholil Nafis.
Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa penerapan Wajib Halal akan memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing perdagangan domestik dan internasional.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), MUI, dan pihak terkait akan mengawal implementasi kebijakan tersebut dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dan kesejahteraan UMKM.
“Wajib Halal tidak hanya memperkuat perlindungan konsumen, tetapi juga membuka peluang bagi produk Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik dan internasional. Pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kemampuan serta kesejahteraan pelaku UMKM, ” jelasnya.
Sementara itu, A. Haikal Hasan menyampaikan bahwa industri halal mencakup sembilan kategori besar produk. Keberhasilan pengembangan industri tersebut membutuhkan sinergi dan pembagian peran yang jelas dari seluruh pemangku kepentingan.
“Industri halal memiliki cakupan yang luas dan meliputi sembilan kategori besar produk. Keberhasilan implementasinya memerlukan kerja sama pemerintah, MUI, masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pihak terkait, ” ujar A. Haikal Hasan.
Asdirwati menyambut baik forum yang diselenggarakan MUI tersebut. Menurutnya, sosialisasi, edukasi, dan pendampingan perlu diperkuat agar pelaku usaha kecil memahami ketentuan serta mampu memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
“Perwati dan PERTI siap mendukung edukasi kepada keluarga serta pelaku usaha kecil. Implementasi Wajib Halal harus memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menghadirkan kemudahan dan pendampingan bagi UMKM, ” tutur Asdirwati.
Ia menambahkan, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem halal karena terlibat langsung dalam pengelolaan konsumsi keluarga maupun berbagai kegiatan usaha rumah tangga.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara MUI, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, masyarakat, dan pelaku usaha sehingga implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dapat berjalan secara efektif, berkeadilan, dan tidak memberatkan UMKM.
Ringkasan: Ketua Umum Perwati Asdirwati menghadiri forum MUI yang membahas persiapan implementasi Wajib Halal Oktober 2026, perlindungan konsumen, penguatan industri halal, dan pendampingan bagi UMKM.
(PERS)
sources references https://wartadesa.co.id/ketum-perwati-hadiri-forum-mui-bahas-persiapan-implementasi-wajib-halal-oktober-2026
