Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Emas Antam pada 17 Maret naik tipis Rp2.000 ke angka Rp1,741 juta/gram

Posted on March 17, 2025March 17, 2025 By admin No Comments on Emas Antam pada 17 Maret naik tipis Rp2.000 ke angka Rp1,741 juta/gram

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, mengalami sedikit kenaikan yakni Rp2.000, sehingga harga emas kini menjadi Rp1.741.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami sedikit kenaikan, yakni ke angka Rp1.590.00 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp920.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.741.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.422.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.108.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.480.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.905.000.
– Harga emas 25 gram: Rp42.137.000.
– Harga emas 50 gram: Rp84.195.000.
– Harga emas 100 gram: Rp168.312.000.
– Harga emas 250 gram: Rp420.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp840.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.681.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

sources references https://www.antaranews.com/berita/4715689/emas-antam-pada-17-maret-naik-tipis-rp2000-ke-angka-rp1741-juta-gram

Berita

Post navigation

Previous Post: Polres Purwakarta Peduli: Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Next Post: SK PKPKD dan PPKD Tahun 2025

More Related Articles

Dukungan Pemerintah Daerah Dalam Konvergensi Stunting Di Desa Berita
Hendri Kampai: Demi Kesehatan Rakyat, Ubah Saja Sekolah Kedokteran Menjadi Sekolah Kedinasan Berita
Sekda Merangin Santuni Balita Stunting Berita
Ormas Fordayak Dukung Keberadaan GRIB Jaya Kalteng  Berita
BMKG: Jakarta diprakirakan hujan Sabtu siang ini Berita
Jadikan ‘Maung’ Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Perdes APB Desa 2026 | Cipta Desa
  • Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau
  • Satgas Yonif 511/DY Bagikan Alkitab di Gereja Ebenheizer Tolikara
  • Perkades Penjabaran APB Desa 2026
  • Realisasi PNBP Imigrasi Jaksel capai 169,81 persen pada 2025

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme