Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Kukar Berikan 4 Jaminan Sosial Untuk Perangkat Desa –

Posted on March 7, 2024March 7, 2024 By admin No Comments on Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, DPMD Kukar Berikan 4 Jaminan Sosial Untuk Perangkat Desa –

TENGGARONG – Perangkat Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin nyaman dalam melakukan aktivitas dalam profesi sebagai pamong masyarakat, hal ini seiring dengan ditandatanganinya  perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Samarinda, Sabtu (24/2).

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, PKS ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Kukar melalui DPMD untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kades, perangkat desa, BPD, pengurus RT yang termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara.

“Jumlah peserta yang dilindungi dan dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan 12.459 orang,” katanya, Rabu (6/3) seperti yang dilansir dari media JawaPos.

Rianto menyebutkan, program yang diikuti untuk kades dan perangkat desa ada empat. Yaitu, jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan pensiun (JP), dan jaminan hari tua (JHT).

“Dan untuk BPD dan RT diikutkan dua program yaitu JKM dan JKK,” sebutnya.

Dia berharap dengan adanya PKS bersama BPJS Ketenagakerjaan ini semua penyelenggara pelayanan masyarakat di tingkat desa bisa termotivasi terus meningkatkan kinerjanya, karena hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sudah dipenuhi oleh pemkab, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaannya.

“Manfaat dari program ini jika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kita jamin tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya atau saat bertugas mengalami hal-hal yang dilindungi dan dijamin oleh program tersebut, dapat diberikan hak-haknya sesuai yang diatur oleh ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Arianto.

sources references https://puskominfo-ppdi.or.id/tandatangani-perjanjian-kerjasama-dengan-bpjs-ketenagakerjaan-dpmd-kukar-berikan-4-jaminan-sosial-untuk-perangkat-desa/

Berita

Post navigation

Previous Post: Gerakan inklusi sosial perpustakaan Pontianak jadi percontohan 
Next Post: Festival Dhalang Anak 2024, Utusan Tawangsari Sabet 2 Gelar

More Related Articles

SK BLT Desa Tahun 2025 Berita
Gaji PNS Naik 8%, Segini Siltap Perangkat Desa Ditahun 2025 – Puskominfo Berita
Hendri Kampai: Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Harusnya Bisa Gratis Berita
Surat Usulan Pemberhentian Perangkat Desa Berita
Dokumen Perubahan RPK Desa [Kopdes Merah Putih] Berita
Tegakkan Disiplin Organisasi, Ini 10 Keputusan Rapimda PPDI Nusa Tenggara barat – Puskominfo Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Permendesa PDT Nomor 13 Tahun 2025 – Pedoman Sistem Informasi Desa
  • Pesilat Dari Jampang Sukabumi Raih Juara 1 di Festival Pencak Silat Se-Indonesia
  • Perdes APB Desa 2026 | Cipta Desa
  • Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau
  • Satgas Yonif 511/DY Bagikan Alkitab di Gereja Ebenheizer Tolikara

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme