HULU SUNGAI UTARA – Keberanian tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi senyap yang menggetarkan Kamis, 18 Desember 2025, enam pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil diamankan. Di antara mereka yang terjerat adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) setempat. Saya membayangkan betapa tegangnya suasana saat tim penindakan menyergap mereka, sebuah momen yang pasti meninggalkan jejak emosional mendalam bagi semua yang terlibat.
Dalam penggeledahan yang dilakukan tim, ditemukan sejumlah barang bukti yang sangat krusial. Bukan hanya dokumen atau alat komunikasi, namun yang paling mencolok adalah tumpukan uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik melawan hukum yang melibatkan para pejabat tersebut.
“Tim juga mengamankan sejumlah bukti uang tunai ratusan juta rupiah, ” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 19 Desember 2025. Kutipan ini terasa begitu lugas, menyampaikan fakta penting yang menjadi inti dari peristiwa ini.
Menurut Budi Prasetyo, seluruh proses penangkapan berlangsung di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Keenam individu yang terduga terlibat kini telah dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Di sana, mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam untuk menguak tabir dugaan korupsi yang menjerat mereka. Proses ini tentu akan menjadi babak penting dalam upaya penegakan hukum. (PERS)
sources references https://hsu.wartadesa.co.id/kpk-grebek-kejaksaan-hsu-kajari-dan-kasi-intel-ditangkap-bawa-uang-ratusan-juta
