Inisiatif masyarakat dalam mengelola dan memilah timbulan sampah dari sumber rumah tangga di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) memerlukan landasan legalitas formal agar seluruh operasional penimbangan, perputaran kas tabungan nasabah, serta kemitraan daur ulang dapat berjalan secara berkesinambungan. Dalam hierarki hukum perdesaan, setelah pemerintah desa menetapkan peraturan desa dan peraturan kepala desa, […]
sources references https://www.ciptadesa.com/sk-pengurus-bank-sampah/
