Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Dua WNA Malaysia diamankan petugas Imigrasi Soetta

Posted on July 24, 2024July 24, 2024 By admin No Comments on Dua WNA Malaysia diamankan petugas Imigrasi Soetta

Tangerang (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia setelah terbukti menyeludupkan 12 buah paspor secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miludi dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu menyebutkan bahwa dari kedua WNA ini masing-masingnya berinisial SK (47) dan JM (34).

Mereka, katanya, diketahui membawa belasan paspor ilegal ke wilayah Indonesia menggunakan pesawat penerbangan Malindo Air OD 318 rute Kuala Lumpur – Jakarta.

“Mereka mendarat pada 30 Mei 2024 pukul 23.00 WIB di Bandara Soetta. Keduanya tertangkap tangan ketika melakukan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai Terminal 2 Kedatangan,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah petugas berwenang berhasil menangkap salah satu pelaku dan mengetahui menyeludupkan paspor, kemudian diserahkan kepada pihak keimigrasian untuk dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.

“Awalnya paspor akan dikirimkan oleh SK ke salah satu hotel berbintang di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Alur pengiriman paspor telah direncanakan dengan sangat rapi, bahkan menggunakan perantara kurir. Saat penyidik kami melakukan pengejaran di hotel tersebut, pelaku R sudah melarikan diri. Namun demikian, kami telah mendapatkan sejumlah rekaman CCTV dan mengetahui identitas R yang sesungguhnya,” terangnya.

Subki mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua pelaku terbukti membawa 12 paspor Malaysia atas nama orang lain secara ilegal.

Mereka, diketahui diperintah oleh seorang berkewarganegaraan India berinisial R dengan iming-iming mendapat update 1.000 ringgit atau sekitar Rp3.000.000.

“Untuk tersangka R hingga kini masih dalam pengejaran dan berstatus sebagai buron oleh Imigrasi Bandara Soetta,” ujarnya.

Untuk memeriksa validitas ke-12 paspor yang diseludupkan, Kantor Imigrasi Soetta telah mengoordinasikan temuan tersebut kepada Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta.

“Temuan ini telah kami komunikasikan dengan Kedubes Malaysia di Jakarta. Sebagai tindak lanjut, kami memperoleh surat yang menerangkan bahwa ke-12 paspor yang diseludupkan oleh SK dan JM sebelumnya telah dilaporkan hilang,” paparnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 130 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp200 juta.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada jajaran Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta atas sinergi yang sangat erat, serta kinerja yang prima dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang, sehingga kasus ini dapat terungkap,” kata dia.

Baca juga: Empat WNA pengguna paspor palsu diamankan Imigrasi Soetta

Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta catat kedatangan WNA ke Indonesia melonjak

Baca juga: Imigrasi Soetta proses hukum WNA pelanggar keimigrasian

 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

sources references https://www.antaranews.com/berita/4213356/dua-wna-malaysia-diamankan-petugas-imigrasi-soetta

Berita

Post navigation

Previous Post: Jelang Pilkada Serentak, PPDI Jawa Tengah Berkomitmen Dukung Kamtibmas – Puskominfo
Next Post: SK Tim Penyusun Perubahan RPJM Desa Terintegrasi – Cipta Desa

More Related Articles

Panduan Lomba Pelopor Pemuda Desa: Membangun Desa Melalui Kepeloporan Pemuda Berita
Pentingnya pengajuan HaKI bagi pelaku usaha industri kreatif Berita
Wujudkan Digitalisasi Pendidikan, Wali Kota Solok Teken MoU Strategis dengan Ruangguru Berita
Jakpus rayakan HUT ke-79 RI dengan kerja bakti di Lapangan Banteng Berita
Kemarin, Permendikbudristek dosen hingga buaya lepas dari penangkaran Berita
DPRD Sragen Soroti Pengisian Perangkat Desa Di Masa Transisi – Puskominfo PPDI Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Inggris jadi tim Eropa pertama lolos ke Piala Dunia usai sikat Latvia
  • DPR Pastikan Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Rp 1,1 T Aman
  • Pertanyaan Umum Seputar Kopdes Merah Putih
  • Warung Masakan Khas Sunda Mang Ujang, Kang Iwan: Semua Diterima dengan Senyum, dari Ojol Sampai Ibu-Ibu Belanja
  • Panduan Kerja Sama Bisnis Kopdes Merah Putih Dengan Perum Bulog

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme