Proyek Konstruksi di SMKN 1 Tanjung Raya Jadi Sorotan Publik, Banner Pengawasan Kejati Lampung Terpasang
MESUJI – Proyek konstruksi di SMKN 1 Tanjung Raya, Mesuji, Lampung, tengah menjadi sorotan setelah pemasangan sebuah banner bertuliskan “Proyek Ini Didampingi/Pengamanan Kejati Provinsi Lampung”. Hal ini memicu spekulasi di masyarakat terkait adanya pengawasan khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pemasangan banner tersebut terpantau pada Jumat (27/09/2024).
Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.027.547.819, -. Proses pengerjaan dimulai pada 26 Juni 2024 dan dijadwalkan rampung dalam waktu 150 hari. Kontraktor pelaksana proyek adalah CV Aulia Akbar.
Ketua DPC Pematank Mesuji, Ferdi Akbar, menyampaikan kritiknya terhadap pemasangan banner tersebut, yang menurutnya terlalu berlebihan dan terkesan membatasi akses informasi publik. Ferdi menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengawasan proyek, tanpa menciptakan kesan eksklusivitas atau intimidasi terhadap masyarakat.
Hingga saat ini, publik masih menantikan penjelasan resmi dari Kejati Lampung terkait sejauh mana keterlibatan mereka dalam proyek tersebut. Transparansi dalam pelaksanaan proyek dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. [Tim Investigasi]
sources references https://mesuji.wartadesa.co.id/proyek-konstruksi-di-smkn-1-tanjung-raya-jadi-sorotan-publik-banner-pengawasan-kejati-lampung-terpasang