Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Polres Solok dan Polda Sumbar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Biosolar Bersubsidi

Posted on June 4, 2026June 4, 2026 By admin No Comments on Polres Solok dan Polda Sumbar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Biosolar Bersubsidi

SOLOK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di wilayah Kabupaten Solok.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Senin lalu di area SPBU 14.273.548 Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum., bersama Kasat Reskrim Polres Solok dan melibatkan personel Satreskrim Polres Solok, Ditreskrimsus Polda Sumbar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, serta Hiswana Migas.

Kegiatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerima sesuai ketentuan pemerintah.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengantre di SPBU untuk mengisi BBM bersubsidi. Pemeriksaan meliputi pengecekan kesesuaian barcode, dokumen kendaraan, serta pengawasan terhadap indikasi penggunaan tangki modifikasi maupun tangki tambahan yang diduga digunakan untuk menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas yang mencurigakan dan mengindikasikan adanya praktik pelangsiran Biosolar bersubsidi. Tim kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, masing-masing berinisial RM (20), seorang pelajar atau mahasiswa, dan F (48), seorang buruh harian lepas.

Kedua terduga pelaku diduga melakukan penyimpanan dan atau penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga bahan bakar minyak bersubsidi yang penyaluran dan distribusinya mendapat penugasan dari pemerintah.

Selain mengamankan kedua terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga unit dump truck, 22 jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Biosolar, 39 jerigen kosong, satu unit mesin pompa minyak beserta perlengkapannya, selang, corong, timbangan, ember, serta dua buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi dan penyimpanan BBM bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi dinilai dapat merugikan negara dan masyarakat karena mengganggu distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok penerima manfaat sesuai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi terus diperkuat melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Pertamina, dan lembaga terkait lainnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Solok bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Polres Solok menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi guna mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi dan memastikan penyalurannya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

sources references https://solok.wartadesa.co.id/polres-solok-dan-polda-sumbar-ungkap-dugaan-penyalahgunaan-biosolar-bersubsidi

Berita

Post navigation

Previous Post: Legislator minta Pemprov DKI benahi infrastruktur pemadam kebakaran 

More Related Articles

Tingkatkan Kedekatan dengan Petani, TNI-POLRI Sambangi Warga di Sawah Berita
Kemdiktisaintek ambil langkah pulihkan kampus terdampak banjir Sumatra Berita
Sehari Bersama Wapres Gibran, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Sumbar Dukung Program Nasional Berita
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Angkatan Udara Berita
Resmi Dilantik, Cholif Suprayogi Nahkodai PPDI Lamongan Periode 2024-2029 – Puskominfo Berita
SPPG Yayasan Jamsan Peduli Umat di Nagori Marihat Bandar Disoal, Korwil BGN Wilayah Kecamatan Bandar Bungkam Dikonfirmasi Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Polres Solok dan Polda Sumbar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Biosolar Bersubsidi
  • Legislator minta Pemprov DKI benahi infrastruktur pemadam kebakaran 
  • BNN ungkap peran kampus untuk hadapi infiltrasi narkotika
  • BRI Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima Bersama Imigrasi Bandara Soetta
  • Pemesanan BYD Atto 3 tembus 30 ribu unit dalam sepekan sejak meluncur

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2026 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme