Skip to content
Media Tawangsari

Media Tawangsari

Kelompok Informasi Masyarakat

  • Profil
    • Pengurus
  • Berita
  • Youtube
  • Galeri
  • Toggle search form

Pertahankan Tatanan Negara dengan Menolak Asas Dominus Litis!

Posted on January 25, 2025January 25, 2025 By admin No Comments on Pertahankan Tatanan Negara dengan Menolak Asas Dominus Litis!

HUKUM – Asas dominus litis adalah prinsip hukum yang memberikan kewenangan kepada jaksa penuntut umum untuk menjadi pengendali utama dalam proses penuntutan perkara pidana. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas ini menempatkan jaksa sebagai pihak yang menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, terdapat beberapa argumen yang dapat digunakan untuk menolak penerapan asas ini secara mutlak dalam sistem hukum Indonesia.

KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) tidak secara eksplisit mengatur asas dominus litis. Walaupun jaksa memiliki peran penting dalam proses penuntutan, KUHAP menganut prinsip diferensiasi fungsional yang memisahkan tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan. Hal ini menyebabkan jaksa hanya menerima berkas perkara dari penyidik tanpa keterlibatan aktif dalam proses awal penyidikan, sehingga kewenangan jaksa sebagai pengendali perkara tidak sepenuhnya efektif.

Keterbatasan ini sering kali menyebabkan ketidakefisienan, seperti bolak-baliknya berkas perkara antara penyidik dan jaksa karena perbedaan pandangan terkait kelengkapan alat bukti. Situasi ini menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis tidak optimal dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Asas dominus litis memberikan kewenangan besar kepada jaksa untuk menentukan nasib suatu perkara. Namun, kewenangan ini dapat disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik. Misalnya, keputusan untuk menghentikan atau melanjutkan penuntutan dapat dipengaruhi oleh tekanan politik, kepentingan pribadi, atau korupsi. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan pidana.

Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang lebih komprehensif untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang adil, efisien, dan transparan. Reformasi tersebut harus mencakup peningkatan sinergi antarlembaga penegak hukum serta penerapan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan inklusif bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum. (***)

sources references https://wartadesa.co.id/pertahankan-tatanan-negara-dengan-menolak-asas-dominus-litis

Berita

Post navigation

Previous Post: Pengenalan CMS Siskeudes V.1.0 | Cipta Desa
Next Post: PPDI Kecamatan Wedarijaksa-Pati Gelar Rakor Tahunan Dan Penyampaian LPJ 2024 – Puskominfo PPDI

More Related Articles

Legenda tinju Indonesia Ellyas Pical terbaring di rumah sakit Berita
Kriminal kemarin, edukasi bahaya narkoba hingga maling spion mobil Berita
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 2025 Diumumkan, Embarkasi Surabaya Tertinggi Berita
Diva Renatta makin termotivasi setelah pertajam rekornas di Taiwan Berita
Kemenangan kontra PSBS Biak jadi modal penting untuk Persib Bandung Berita
Layanan Samsat Keliling tersedia di 13 wilayah Jadetabek pada Senin Berita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ketua MPR serahkan bantuan Rp800 juta untuk Sumatera melalui Baznas RI
  • Otorita tegaskan pengembangan IKN berpijak pada kekuatan alam
  • KPK Grebek Kejaksaan HSU, Kajari dan Kasi Intel Ditangkap Bawa Uang Ratusan Juta
  • Permendesa PDT Nomor 13 Tahun 2025 – Pedoman Sistem Informasi Desa
  • Pesilat Dari Jampang Sukabumi Raih Juara 1 di Festival Pencak Silat Se-Indonesia

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024

Categories

  • Berita

Copyright © 2025 Media Tawangsari.

Powered by PressBook Green WordPress theme